Sampit (ANTARA) - Legislator Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah Sarjono mendesak pemerintah kabupaten setempat untuk segera menyelesaikan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (KTP-e), terutama bagi masyarakat yang tinggal di pelosok-pelosok.
"Perekaman data penduduk butuh penanganan serius, karena sebagian masyarakat yang tinggal di wilayah pelosok masih banyak belum terdata dan belum memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Elektronik," katanya di Sampit, Rabu.
Menurut Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur,
Dikatakannya, KTP Elektronik sangat penting karena hal ini erat kaitannya data kependudukan dan pelayanan kesehatan dan lainnya terhadap masyarakat.
"Bagi masyarakat yang tidak memiliki KTP Elektronik baik itu miskin maupun mampu tentunya tidak akan mendapatkan pelayanan kesehatan gratis dari pemerintah daerah," kata Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur itu.
Sarjono mengatakan, dasar untuk menjadi peserta JKN adalah KTP Elektronik, jika tidak memiliki data kependudukan itu maka dipastikan biaya perawatan kesehatan masyarakat tersebut tidak di tanggung oleh BPJS.
"Perekaman KTP Eletronik di wilayah pedalaman Kotawaringin Timur butuh penangan serius pemerintah daerah, sebab jika tidak maka masyarakat miskin di pelosok akan kehilangan hak nya dalam mendapatkan pelayanan kesehatan," tegasnya.
Menurut Sarojo, warga di pelosok bukannya tidak mau mematuhi aturan, namun jika mereka harus datang ke kantor Disdukcapil untuk melakukan perekaman data penduduk tentunya akan memberatkan mereka karena butuh biaya lumayan besar.
"Kami ingin Disdukcapil datang dan membuka layanan perekaman data penduduk di wilayah kecamatan diharapkan dapat meringankan masyarakat pelosok," ucapnya.
"Masyarakat yang tidak memiliki KTP Elektronik akan rugi besar, sebab selain tidak mendapatkan layanan kesehatan gratis, mereka juga dipastikan tidak memiliki hak pilih dalam Pemilu," tegasnya.
Sementara itu, berdasarkan data BPJS Cabang Sampit hingga akhir 2018 lalu, jumlah kepesertaan JKN di Kotawaringin Timur telah mencapai 98 ,07 persen dari total penduduk sebanyak 410.080.
"Tingginya capain kepesertaan JKN di Kabupaten Kotawaringin Timur tidak lepas dari peran pemerintah daerah dalam mendukung program JKN," kata Kepala Bidang SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Cabang Sampit Ujang Kartiman.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur menganggarkan iuran JKN bagi warga yang belum masuk di JKN tanpa memandang status sosial.
"Siapapun itu, baik kaya atau miskin asalkan warga Kotawaringin Timur dan belum terdaftar dalam JKN akan didaftarkan ke kelas III dengan iuran ditanggung oleh APBD," kata Ujang.
"Perekaman data penduduk butuh penanganan serius, karena sebagian masyarakat yang tinggal di wilayah pelosok masih banyak belum terdata dan belum memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Elektronik," katanya di Sampit, Rabu.
Menurut Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur,
Dikatakannya, KTP Elektronik sangat penting karena hal ini erat kaitannya data kependudukan dan pelayanan kesehatan dan lainnya terhadap masyarakat.
"Bagi masyarakat yang tidak memiliki KTP Elektronik baik itu miskin maupun mampu tentunya tidak akan mendapatkan pelayanan kesehatan gratis dari pemerintah daerah," kata Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur itu.
Sarjono mengatakan, dasar untuk menjadi peserta JKN adalah KTP Elektronik, jika tidak memiliki data kependudukan itu maka dipastikan biaya perawatan kesehatan masyarakat tersebut tidak di tanggung oleh BPJS.
"Perekaman KTP Eletronik di wilayah pedalaman Kotawaringin Timur butuh penangan serius pemerintah daerah, sebab jika tidak maka masyarakat miskin di pelosok akan kehilangan hak nya dalam mendapatkan pelayanan kesehatan," tegasnya.
Menurut Sarojo, warga di pelosok bukannya tidak mau mematuhi aturan, namun jika mereka harus datang ke kantor Disdukcapil untuk melakukan perekaman data penduduk tentunya akan memberatkan mereka karena butuh biaya lumayan besar.
"Kami ingin Disdukcapil datang dan membuka layanan perekaman data penduduk di wilayah kecamatan diharapkan dapat meringankan masyarakat pelosok," ucapnya.
"Masyarakat yang tidak memiliki KTP Elektronik akan rugi besar, sebab selain tidak mendapatkan layanan kesehatan gratis, mereka juga dipastikan tidak memiliki hak pilih dalam Pemilu," tegasnya.
Sementara itu, berdasarkan data BPJS Cabang Sampit hingga akhir 2018 lalu, jumlah kepesertaan JKN di Kotawaringin Timur telah mencapai 98 ,07 persen dari total penduduk sebanyak 410.080.
"Tingginya capain kepesertaan JKN di Kabupaten Kotawaringin Timur tidak lepas dari peran pemerintah daerah dalam mendukung program JKN," kata Kepala Bidang SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Cabang Sampit Ujang Kartiman.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur menganggarkan iuran JKN bagi warga yang belum masuk di JKN tanpa memandang status sosial.
"Siapapun itu, baik kaya atau miskin asalkan warga Kotawaringin Timur dan belum terdaftar dalam JKN akan didaftarkan ke kelas III dengan iuran ditanggung oleh APBD," kata Ujang.