Palangka Raya (ANTARA) - Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Kalimantan Tengah dalam tiga tahun terakhir, jumlah koperasi yang dinilai sehat terus meningkat.

"Sejumlah indikator menjadi penentu sehat atau tidaknya koperasi, salah satu yang utama adalah rutin melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT)," kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalteng Lies Fahimah di Palangka Raya, Sabtu.

Dalam tiga tahun terakhir, jumlah koperasi yang rutin menggelar RAT terus meningkat. Hal itu berkat kerja keras pihaknya bersama Dinas Koperasi di kabupaten dan kota yang secara terus menerus, melakukan evaluasi dan pembinaan guna memacu perbaikan kualitas koperasi.

Pada tahun 2016 lalu hanya ada sebanyak 405 koperasi yang menggelar RAT, meningkatkan menjadi 437 koperasi pada tahun 2017 dan kembali meningkat menjadi 502 koperasi pada tahun 2018 lalu.

"Secara bertahap kami bersama pihak kabupaten dan kota, terus berupaya memacu dan mendorong agar jumlah koperasi yang benar-benar sehat di Kalteng bertambah," tegasnya kepada Antara Kalteng.

Bahkan untuk mewujudkan koperasi yang sehat, sejumlah koperasi secara resmi telah dibubarkan sesuai aturan yang berlaku. Umumnya koperasi itu sudah lama tidak aktif dan setelah dilakukan upaya pembinaan, tetap tidak bisa mengikuti ketentuan.

Pada tahun 2016 jumlah koperasi di Kalteng adalah sebanyak 3.296 unit, kemudian pada tahun 2017 menurun menjadi 3.011 unit, hingga pada tahun 2018 meningkat lagi menjadi 3.061 unit.

Kemudian pembentukan koperasi baru pada tahun 2016 lalu adalah sebanyak lima unit, meningkat tajam pada tahun 2017 menjadi sebanyak 151 unit serta pada tahun 2018 sebanyak 50 unit.

"Penurunan dan peningkatan jumlah koperasi di Kalteng, dipengaruhi adanya koperasi yang dibubarkan. Kami ingin pada akhirnya kuantitas koperasi diimbangi dengan kualitas yang memadai," papar Lies.

Sementara itu, meski kebanyakan koperasi di Kalteng adalah koperasi simpan pinjam, namun ada pula koperasi yang sudah kreatif dan benar-benar dimanfaatkan sebagai badan usaha.

Koperasi di Kalteng, sudah ada yang memiliki usaha sendiri seperti agen perjalanan, pertokoan, restoran atau usaha kuliner dan beberapa lainnya. Hasilnya pun dapat digunakan untuk pengembangan usaha serta keuntungan yang dibagikan kepada seluruh anggotanya.

Pewarta : Muhammad Arif Hidayat
Uploader : Admin 4
Copyright © ANTARA 2024