Pernyataan BW dinilai mendelegitimasi lembaga negara terkait penyelenggaraan Pemilu 2019
Kamis, 30 Mei 2019 21:42 WIB
Mikhael Raja Muda Bataona. (Megawati)
Kupang (ANTARA) - Akademisi dari Universitas Katolik Widya Mandira Kupang Mikhael Raja Muda Bataona MA menilai pernyataan Bambang Widjojanto (BW) yang menyebut Pemilu 2019 terburuk dalam sejarah pemilu di Indonesia, merupakan upaya mendelegitimasi lembaga negara.
"Menurut saya, pernyataan BW selaku ketua tim hukum Prabowo-Sandi adalah murni pernyataan politis bukan argumentasi hukum. Sebagai seorang 'lawyer' seharusnya konstruksi hukum menjadi argumentasinya, bukan narasi-narasi yang menjurus kepada provokasi dan upaya delegitimasi lembaga negara," kata Mikhael kepada Antara di Kupang, Kamis.
Mikhael mengemukakan pandangan itu menjawab pertanyaan seputar pernyataan Bambang Widjojanto yang menyebut Pemilu 2019 merupakan pemilu terburuk.
Sebelumnya, kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto menyebut Pemilu 2019 merupakan pemilu terburuk di Indonesia. BW membandingkan Pemilu 1955 dengan Pemilu 2019.
Baca juga: Cuti Bambang Widjojanto jadi Ketua Tim Hukum Parabowo dipertanyakan ICW
Menurut BW, pemilu paling demokratis justru terjadi di awal kemerdekaan, pada tahun 1959 saat Indonesia dipimpin Soekarno.
"Pemilu 2019 yang terburuk selama Indonesia berdiri," kata BW saat jumpa pers di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat.
Menurut Mikhael, konotasi dari pernyataan BW sudah mengandung makna berbeda yang isinya adalah kebencian kepada pemerintah dan lembaga negara yang sah.
"Jadi, publik yang kritis tentu akan membaca pernyataan itu sebagai narasi politis yang sudah diarahkan untuk mendapat keuntungan politik," katanya menjelaskan.
Keuntungan politik yang dimaksud, yakni melalui pembentukan opini publik dengan tujuan untuk mendelegitimasi MK yang menjadi pengadilan dalam sengketa politik dalam kontestasi elektoral sebuah negara hukum demokratis," katanya.
"Menurut saya, pernyataan BW selaku ketua tim hukum Prabowo-Sandi adalah murni pernyataan politis bukan argumentasi hukum. Sebagai seorang 'lawyer' seharusnya konstruksi hukum menjadi argumentasinya, bukan narasi-narasi yang menjurus kepada provokasi dan upaya delegitimasi lembaga negara," kata Mikhael kepada Antara di Kupang, Kamis.
Mikhael mengemukakan pandangan itu menjawab pertanyaan seputar pernyataan Bambang Widjojanto yang menyebut Pemilu 2019 merupakan pemilu terburuk.
Sebelumnya, kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto menyebut Pemilu 2019 merupakan pemilu terburuk di Indonesia. BW membandingkan Pemilu 1955 dengan Pemilu 2019.
Baca juga: Cuti Bambang Widjojanto jadi Ketua Tim Hukum Parabowo dipertanyakan ICW
Menurut BW, pemilu paling demokratis justru terjadi di awal kemerdekaan, pada tahun 1959 saat Indonesia dipimpin Soekarno.
"Pemilu 2019 yang terburuk selama Indonesia berdiri," kata BW saat jumpa pers di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat.
Menurut Mikhael, konotasi dari pernyataan BW sudah mengandung makna berbeda yang isinya adalah kebencian kepada pemerintah dan lembaga negara yang sah.
"Jadi, publik yang kritis tentu akan membaca pernyataan itu sebagai narasi politis yang sudah diarahkan untuk mendapat keuntungan politik," katanya menjelaskan.
Keuntungan politik yang dimaksud, yakni melalui pembentukan opini publik dengan tujuan untuk mendelegitimasi MK yang menjadi pengadilan dalam sengketa politik dalam kontestasi elektoral sebuah negara hukum demokratis," katanya.
Pewarta : Bernadus Tokan
Editor : Ronny
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Disdik terima bantuan 5.000 makanan gratis untuk SD di Palangka Raya
09 December 2024 17:22 WIB, 2024
Denny Indrayana dan BW jadi kuasa hukum Mardani hanya sampai tahap praperadilan
03 August 2022 22:21 WIB, 2022
Kecamatan Seruyan Hilir lakukan berbagai inovasi tingkatkan kualitas kerja aparatur desa
11 January 2020 5:54 WIB, 2020
Ini upaya BI cegah kejahatan pencucian uang dan pendanaan teroris di Kalteng
08 March 2018 14:14 WIB, 2018
Terpopuler - Lintas Daerah
Lihat Juga
Kasus kekerasan seksual santriwati di Pati berlanjut, polisi layangkan panggilan kedua
06 May 2026 21:55 WIB
Siswa bobol sistem keamanan NASA asal Pinrang pilih lanjut pendidikan di Unhas
06 May 2026 15:08 WIB