Sampit (ANTARA) - Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Sarjono menilai pemerintah kabupaten setempat belum melaksanakan program pembangunan prioritas secara konsisten.
"Saya katakan program pembangunan prioritas belum dilaksanakan secara konsisten, utamanya di tahun anggaran 2018 karena berdasarkan hasil reses yang kami lakukan masih banyak keluhan warga yang kami terima," katanya di Sampit, Rabu.
Program prioritas pemerintah tahun anggaran 2018 meliputi infrastruktur, peningkatan kualitas hidup masyarakat, tata kelola pemerintah yang demokratis dan terpercaya, ketahanan pangan, penguatan pemerintahan desa, pemberdayaan ekonomi, pelestarian lingkungan hidup, penanggulangan bencana serta pariwisata dan pelestarian budaya.
Program prioritas tersebut belum dirasakan dampaknya secara nyata secara menyeluruh oleh masyarakat, terutama terkait infrastruktur seperti jalan penghubung antar desa di wilayah pelosok.
Belum adanya jalan penghubung desa membuat beberapa desa terisolasi secara sosial, maupun ekonomi. Dampak terburuknya adalah desa tersebut sulit berkembang, baik dari pembangunan maupun ekonomi masyarakat.
"Saya berharap kondisi tersebut nantinya menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Perlu adanya pemerataan pembangunan agar desa-desa di pelosok bisa menjadi maju dan dapat menikmati hasil dari pembangunan," ucapnya.
Sarjono juga menilai, dalam hal tata kelola pemerintahan, khususnya dalam hal pelayanan publik, misalnya perizinan juga masih diperlukan waktu atau lamanya pelayanan dan persyaratan yang sebetulnya tidak substantif yang kesannya diada-adakan dan minimnya koordinasi dengan instansi teknis.
Akibat panjangnya birokrasi yang harus dilalui, pengurusan perizinan bukan mudah dan cepat seperti yang dijanjikan, namun justru kesannya lebih repot dan agak lama. Hal itu hendaknya juga harus dikomunikasikan dengan baik kepada publik.
"Kami hanya melaksanakan tugas dan fungsi kami, yakni mengawasi jalannya pemerintah daerah secara profesional dan proporsional, bahwa apa yang dikeluhkan masyarakat wajib kami sampaikan kepada pemerintah daerah agar kekurangan tersebut menjadi evaluasi nantinya," tegasnya.
Masukan dan kritikan tersebut hendaknya menjadi perhatian sehingga dalam menjalankan tugas pemerintahan menjadi lebih terkontrol dan terkendali.
"Ini demi kebaikan daerah yang kita cintai sehingga pemerintah daerah tetap konsisten dalam melaksanakan program pembangunan yang telah ditetapkan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD)," katanya.
Sementara itu, menanggapi masukan dan kritikan yang di sampaikan legislator tersebut, Wakil Bupati Kotawaringin Timur, H Muhammad Taufiq Mukri menyambut baik atas semua itu. Dia berjanji bahwa masukan tersebut akan dijadikan sebagai bahan evaluasi program mana saja yang belum terlaksana dengan baik.
"Kami akan berupaya memperbaiki susunan program pembangunan termasuk dalam pembangunan infrastruktur secara menyeluruh antara desa dan pemerintah daerah. Sehingga pembangunan dapat menggambarkan tepat sasaran," demikian Taufiq Mukri.
"Saya katakan program pembangunan prioritas belum dilaksanakan secara konsisten, utamanya di tahun anggaran 2018 karena berdasarkan hasil reses yang kami lakukan masih banyak keluhan warga yang kami terima," katanya di Sampit, Rabu.
Program prioritas pemerintah tahun anggaran 2018 meliputi infrastruktur, peningkatan kualitas hidup masyarakat, tata kelola pemerintah yang demokratis dan terpercaya, ketahanan pangan, penguatan pemerintahan desa, pemberdayaan ekonomi, pelestarian lingkungan hidup, penanggulangan bencana serta pariwisata dan pelestarian budaya.
Program prioritas tersebut belum dirasakan dampaknya secara nyata secara menyeluruh oleh masyarakat, terutama terkait infrastruktur seperti jalan penghubung antar desa di wilayah pelosok.
Belum adanya jalan penghubung desa membuat beberapa desa terisolasi secara sosial, maupun ekonomi. Dampak terburuknya adalah desa tersebut sulit berkembang, baik dari pembangunan maupun ekonomi masyarakat.
"Saya berharap kondisi tersebut nantinya menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Perlu adanya pemerataan pembangunan agar desa-desa di pelosok bisa menjadi maju dan dapat menikmati hasil dari pembangunan," ucapnya.
Sarjono juga menilai, dalam hal tata kelola pemerintahan, khususnya dalam hal pelayanan publik, misalnya perizinan juga masih diperlukan waktu atau lamanya pelayanan dan persyaratan yang sebetulnya tidak substantif yang kesannya diada-adakan dan minimnya koordinasi dengan instansi teknis.
Akibat panjangnya birokrasi yang harus dilalui, pengurusan perizinan bukan mudah dan cepat seperti yang dijanjikan, namun justru kesannya lebih repot dan agak lama. Hal itu hendaknya juga harus dikomunikasikan dengan baik kepada publik.
"Kami hanya melaksanakan tugas dan fungsi kami, yakni mengawasi jalannya pemerintah daerah secara profesional dan proporsional, bahwa apa yang dikeluhkan masyarakat wajib kami sampaikan kepada pemerintah daerah agar kekurangan tersebut menjadi evaluasi nantinya," tegasnya.
Masukan dan kritikan tersebut hendaknya menjadi perhatian sehingga dalam menjalankan tugas pemerintahan menjadi lebih terkontrol dan terkendali.
"Ini demi kebaikan daerah yang kita cintai sehingga pemerintah daerah tetap konsisten dalam melaksanakan program pembangunan yang telah ditetapkan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD)," katanya.
Sementara itu, menanggapi masukan dan kritikan yang di sampaikan legislator tersebut, Wakil Bupati Kotawaringin Timur, H Muhammad Taufiq Mukri menyambut baik atas semua itu. Dia berjanji bahwa masukan tersebut akan dijadikan sebagai bahan evaluasi program mana saja yang belum terlaksana dengan baik.
"Kami akan berupaya memperbaiki susunan program pembangunan termasuk dalam pembangunan infrastruktur secara menyeluruh antara desa dan pemerintah daerah. Sehingga pembangunan dapat menggambarkan tepat sasaran," demikian Taufiq Mukri.