DPRD Bartim setujui lpj APBD tahun 2018
Kamis, 4 Juli 2019 15:05 WIB
Ketua DPRD Barito Timur Broelalano. (Foto Antara Kalteng/Habibullah)
Tamiang Layang (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah menyetujui dan menandatangani rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2018.
Raperda lpj APBD 2018 telah disetujui bersama pemerintah kabupaten yang diwakili Sekretaris Daerah Eskop melalui rapat paripurna, kata Ketua DPRD Barito Timur Broelalano di Tamiang Layang, Rabu.
"Setelah ditandatanganinya raperda lpj tersebut, maka akan segera diajukan ke Gubernur Kalteng melalui Biro Bagian Hukum," kata Broelalano.
Menurut Broelalano pembahasan raperda APBD Barito Timur tahun anggaran 2018 sudah sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku. Sebab, rapat pembahasannya berlangsung sejak tanggal 12 Juni sampai 3 Juli 2019.
Dia mengatakan anggota DPRD Barito Timur 2014-2019 telah menunjukkan kinerja terbaik dengan menyelesaikan pembahasan Raperda pertanggung jawaban APBD dengan pemerintah daerah.
Baca juga: Banmus DPRD Barito Timur jadwalkan agenda penting ini selama Juli
Walaupun melalui proses panjang, DPRD berharap opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD Barito Timur tahun anggaran 2018 dari BPK RI Kalteng bisa dipertahankan dan berkelanjutan.
"DPRD Barito Timur sangat mengapresiasi opini WTP yang diraih dan bisa berkelanjutan hingga lima kali," kata Broelalano.
Sekretaris Daerah Barito Timur Eskop mengapreasiasi kerja pimpinan dan anggota DPRD Barito Timur yang telah memberikan pandangan atas kinerja pemerintah daerah.
Dia pun apresiasi kinerja pimpinan dan anggota DPRD Barito Timur yang hingga akhirnya disetujuinya Raperda pertanggung jawaban APBD 2018. Dan itu semua berkat komitmen, kerja keras serta tanggung jawab kita bersama, seluruh rangkaian kegiatan ini dapat diselesaikan sesuai jadwal waktu yang telah ditetapkan.
"Pemkab berkomitmen melaksanakan pemerintahan yang baik dan taat terhadap peraturan perundang undangan yang berlaku, serta berkomitmen mempertahankan opini WTP pada tahun anggaran 2019 nanti," demikian ," kata Eskop.
Baca juga: Tim Pansus DPRD Bartim sampaikan enam rekomendasi
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Bartim ajak masyarakat kembali rajut persatuan
Raperda lpj APBD 2018 telah disetujui bersama pemerintah kabupaten yang diwakili Sekretaris Daerah Eskop melalui rapat paripurna, kata Ketua DPRD Barito Timur Broelalano di Tamiang Layang, Rabu.
"Setelah ditandatanganinya raperda lpj tersebut, maka akan segera diajukan ke Gubernur Kalteng melalui Biro Bagian Hukum," kata Broelalano.
Menurut Broelalano pembahasan raperda APBD Barito Timur tahun anggaran 2018 sudah sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku. Sebab, rapat pembahasannya berlangsung sejak tanggal 12 Juni sampai 3 Juli 2019.
Dia mengatakan anggota DPRD Barito Timur 2014-2019 telah menunjukkan kinerja terbaik dengan menyelesaikan pembahasan Raperda pertanggung jawaban APBD dengan pemerintah daerah.
Baca juga: Banmus DPRD Barito Timur jadwalkan agenda penting ini selama Juli
Walaupun melalui proses panjang, DPRD berharap opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD Barito Timur tahun anggaran 2018 dari BPK RI Kalteng bisa dipertahankan dan berkelanjutan.
"DPRD Barito Timur sangat mengapresiasi opini WTP yang diraih dan bisa berkelanjutan hingga lima kali," kata Broelalano.
Sekretaris Daerah Barito Timur Eskop mengapreasiasi kerja pimpinan dan anggota DPRD Barito Timur yang telah memberikan pandangan atas kinerja pemerintah daerah.
Dia pun apresiasi kinerja pimpinan dan anggota DPRD Barito Timur yang hingga akhirnya disetujuinya Raperda pertanggung jawaban APBD 2018. Dan itu semua berkat komitmen, kerja keras serta tanggung jawab kita bersama, seluruh rangkaian kegiatan ini dapat diselesaikan sesuai jadwal waktu yang telah ditetapkan.
"Pemkab berkomitmen melaksanakan pemerintahan yang baik dan taat terhadap peraturan perundang undangan yang berlaku, serta berkomitmen mempertahankan opini WTP pada tahun anggaran 2019 nanti," demikian ," kata Eskop.
Baca juga: Tim Pansus DPRD Bartim sampaikan enam rekomendasi
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Bartim ajak masyarakat kembali rajut persatuan
Pewarta : Habibullah
Editor : Admin 3
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Disnakertrans Kotim ingatkan perusahaan bayar THR paling lambat H-7 Lebaran
27 February 2026 15:57 WIB
Hadirkan KH Muhammad Nur Efendi, Bupati Sukamara ajak ASN perkuat keimanan dan kebersamaan
26 February 2026 17:43 WIB
Terpopuler - Barito Timur
Lihat Juga
ASN Bapenda Bartim diberikan pemahaman terkait pelaporan SPT Tahunan melalui Coretax
02 March 2026 15:54 WIB
Pemkab Bartim sinkronkan program prioritas 2027 dan hasil musrenbang kecamatan 2026
26 February 2026 14:40 WIB
Bupati Bartim: Jadikan Ramadhan jaga perilaku dan perkuat kepedulian sosial
25 February 2026 15:52 WIB
Tindaklanjuti Perbup Manajemen Risiko, OPD di Bartim diminta tingkatkan sadar risiko
25 February 2026 14:06 WIB
Sekda Bartim: Safari Ramadan upaya lebih mendekatkan pemerintah dengan masyarakat
24 February 2026 16:21 WIB