Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus meningkatkan kesiapsiagaannya, dalam upaya pengendalian bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun 2019 secara menyeluruh, khususnya pada sejumlah daerah yang dianggap rawan.

"Kami berkomitmen mewujudkan Kalteng bebas kabut asap. Untuk itu setidaknya ada sepuluh hal yang wajib dilakukan guna menangani karhutla," kata Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten II Setda Kalteng Nurul Edy di Palangka Raya, Kamis.

Dimulai dari pendekatan sosial budaya melalui sosialisasi, penyuluhan dan kampanye yang bersifat persuasif serta edukatif, guna meningkatkan kesadaran maupun kepedulian masyarakat dan dunia usaha.

Kemudian bentuk kampanye yang dilakukan, yaitu melalui imbauan dalam media massa, poster hingga pemasangan papan peringatan hingga spanduk.

Memberikan maklumat larangan tidak membakar hutan dan lahan kepada masyarakat dan perusahaan oleh kepala daerah maupun unsur pemerintah terkait lainnya, hingga ke tingkat desa dan RT/RW.

"Kami juga melaksanakan identifikasi terhadap ancaman maupun kerentanan untuk menilai risiko bencana sebagai dasar peringatan dini," paparnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, pihaknya juga melakukan penerapan rencana kontijensi bencana karhutla dan aktivasi rencana operasi penanganan darurat bencana. Perencanaan kontijensi merupakan salah satu dari berbagai rencana yang digunakan dalam siklus manajemen risiko.

Selain itu, juga digelar rapat koordinasi terpadu yang melibatkan semua pihak. Juga inventarisasi semua sumber daya yang dimiliki, agar dapat dimanfaatkan untuk dimobilisasi pada saat kondisi darurat.

"Yang tidak kalah penting, kami juga menciptakan sistem informasi yang mudah diakses, dimengerti serta disebarluaskan secara bertanggung jawab," jelasnya.

Secara rutin dan merata dilaksanakan pendidikan, pelatihan serta peningkatan kapasitas aparatur pemerintah, masyarakat maupun usaha terkait penanganan karhutla. Hingga melakukan simulasi untuk menguji lapangan secara berkala, guna memastikan masyarakat untuk terbiasa.


Pewarta : Muhammad Arif Hidayat
Uploader : Admin 4
Copyright © ANTARA 2024