DPRD Palangka Raya minta BPJS sosialisasikan daftar obat yang ditanggung

id DPRD Palangka Raya minta BPJS sosialisasikan daftar obat yang ditanggung, kalteng, Palangka raya, kesehatan

DPRD Palangka Raya minta BPJS sosialisasikan daftar obat yang ditanggung

Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M Norkim (tengah), pada saat menggelar rapat dengar pendapat bersama jajaran BPJS Kesehatan Kota Palangka Raya, beberapa waktu lalu. ANTARA/Dokumentasi pribadi.

Rajib Rizali (ANTARA) - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Arif M Norkim, meminta BPJS Kesehatan mensosialisasikan kepada masyarakat terkait apa saja daftar obat yang menjadi tanggungan BPJS.

"Penting bagi BPJS Kesehatan melaksanakan operasionalnya sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku. Salah satu poinnya, yakni sistem formulasi nasional yang mengatur daftar obat yang ditanggung BPJS Kesehatan," katanya di Palangka Raya, Senin.

Dia menjelaskan, bahwa terdapat sistem JKN nasional yang mengatur operasional BPJS termasuk daftar obat yang memang sudah dipersiapkan sesuai kebutuhan dokter untuk pasiennya.

Namun hingga saat ini, dia kerap menerima adanya keluhan dari masyarakat, terkait adanya kesalahpahaman terhadap obat-obatan yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

“Tidak semua obat ditanggung oleh BPJS. Oleh karena itu penting bagi BPJS untuk segera mensosialisasikan daftar obat yang ditanggung untuk Peserta BPJS Kesehatan. Dengan begitu dokter tidak sembarangan meresepkan obat yang di luar ketentuan BPJS,” ucapnya.

Arif juga menyebutkan, perlu adanya perhatian lebih terhadap peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI), yaitu mereka yang dibiayai oleh pemerintah.

Baca juga: Mahasiswa Fapertahut UMPR juara I lomba video pendek

Para peserta BPJS PBI tersebut harus mendapatkan sosialisasi yang mendalam terkait keikutsertaannya dalam BPJS Kesehatan, salah satunya seperti kategori manfaat yang bisa dan yang tidak bisa didapat oleh peserta BPJS PBI.

“Kalau peserta BPJS Mandiri mungkin tidak masalah karena mereka biasanya mampu, tetapi peserta BPJS PBI harus selektif. Sosialisasi harus jelas, mana yang menjadi tanggungan BPJS dan mana yang tidak,” ujarnya.

Politisi dari PAN ini juga menilai, bahwa bagi pasien yang ingin membeli obat di luar tanggungan BPJS, hal itu tetap diperbolehkan tetapi dengan catatan harus membayar secara mandiri tanpa bisa mengklaim ke BPJS.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau agar BPJS Kesehatan lebih proaktif dalam memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat untuk menghindari kesalahpahaman yang merugikan.

"Yang harus menjadi perhatian bersama itu, pelayanan kesehatan ini kan telah menjadi kebutuhan utama untuk masyarakat. Ini yang harus menjadi fokus bersama, agar kita bisa saling menyamakan persepsi dan memberikan yang terbaik kepada masyarakat," demikian Arif.

Baca juga: Menteri Yusril minta pegawai jajaran laksanakan delapan poin kinerja

Baca juga: Warga Rakumpit Palangka Raya terkendala akses dapatkan rujukan BPJS

Baca juga: Ketua DPRD Palangka Raya minta Pemko evaluasi kekurangan kinerja di 2025