Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah pada prinsipnya menyambut baik terbentuknya berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) yang ada di wilayahnya, guna membantu percepatan pelaksanaan pembangunan, baik di perkotaan maupun perdesaan.

"Ormas di Kalteng, kami harap bisa berperan secara aktif dalam memberi pemikiran positif, bukan hanya mengkritik pemerintah saja," kata Gubernur Kalteng Sugianto Sabran di Palangka Raya, Jumat.

Hal itu ia sampaikan saat pelantikan dan pengukuhan Dewan Pengurus Pusat Himpunan Warga (DPP HW) Katingan Indonesia dan beberapa ormas lainnya di Istana Isen Mulang Kota Palangka Raya. Hadir dalam kegiatan itu sejumlah bupati dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Lebih lanjut ia menjelaskan, semua ormas yang ada di Kalteng termasuk HW Katingan, sudah semestinya berkontribusi secara aktif dengan memberi masukan sebagai solusi suatu masalah yang dihadapi pemerintah.

Kemudian ormas harus bisa tampil sebagai kelompok yang mampu menularkan semangat pembangunan dan bertindak sebagai pembina masyarakat. Untuk itu pihaknya ingin, setiap ormas bertindak dan bekerja secara profesional dengan mengikuti aturan yang berlaku.

"Tentunya semua dilakukan dengan mengedepankan musyawarah dan mufakat, sehingga semangat Isen Mulang serta kekompakan yang telah terjalin dapat dijaga dengan baik," jelasnya.

Khusus untuk HW Katingan, Sugianto berharap agar jajaran pengurusnya senantiasa berpedoman pada anggaran dasar dan rumah tangga organisasi yang sudah disepakati serta ditetapkan bersama.

Jika roda organisasi mampu dijalankan dengan baik, HW Katingan tentu dapat berkontribusi secara maksimal dalam proses jalannya pembangunan, menjaga keutuhan bangsa dan negara serta suasana yang kondusif.

"Yang paling penting, HW Katingan maupun ormas lainnya di Kalteng, juga harus mampu menjunjung tinggi nilai luhur Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika serta Huma Betang sebagai pedoman hidup bersama, bermasyarakat dan bernegara," terang Sugianto.

Pewarta : Muhammad Arif Hidayat
Uploader : Admin 4
Copyright © ANTARA 2024