Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Kalimantan Tengah Sriosako berharap komitmen yang dicetuskan pemerintah provinsi bersama aparat penegak hukum bahwa pada tahun 2019 bebas dari kabut asap, tetap memperhatikan sekaligus selektif dalam menangani berbagai kasus kebakaran hutan dan lahan.
Musim kemarau kering seperti yang sedang terjadi sekarang ini di Kalteng, menjadi peluang sekaligus dimanfaatkan petani ataupun peladang dalam membersihkan lahannya dengan cara dibakar, kata Sriosako di Palangka Raya, Selasa.
"Saya khawatir, komitmen Kalteng 2019 bebas kabut asap dapat membuat petani ataupun peladang banyak ditangkap dan diproses hukum karena membersihkan lahannya dengan cara dibakar," ucapnya.
Menurut Komisi A DPRD Kalteng itu, pemerintah bersama aparat penegak hukum harus memberikan toleransi kepada petani ataupun peladang membersihkan lahannya dengan cara dibakar. Sebab, dengan cara itulah lahan miliknya menjadi lebih subur dan mempermudah bercocok tanam.
Dia mengatakan apabila aparat ingin menindak pembakar lahan, terlebih dahulu dilihat niatnya. Apakah untuk bertani/berladang, ataukah sekedar membersihkan lahan tanpa ditanami. Jika, tujuannya hanya untuk membersihkan lahan tanpa ditanami, sudah sewajarnya diberikan tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
"Aparat harus melihat niat dan batasannya lah jika ingin menindak pembakaran lahan. Kalau untuk bertani/berladang dan masih dalam batas kewajaran, ya harus ada toleransi lah," kata Sriosako.
Baca juga: DPRD Kalteng bentuk pansus raperda lpj pelaksanaan APBD tahun 2018
Sekalipun mengharapkan ada selektif terhadap penanganan pembakar lahan, namun Politisi Partai Demokrat itu tetap menegaskan bahwa dirinya mendukung penuh komitmen Kalteng 2019 bebas kabut asap. Bahkan dia menganggap dibangunnya posko siaga di titik lokasi yang dianggap rawan kebakaran, sudah tepat dan harus lebih dioptimalkan fungsinya.
Dia mengatakan komitmen 2019 bebas kabut asap itu harus memerhatikan semua aspek, baik dari segi pengawasan maupun aturan. Pemerintah pun harus betul-betul serius terhadap komitmen yang dibuatnya, dengan melakukan berbagai upaya nyata di lapangan.
"Tentu harus ada keseriusan dari pemerintah dengan komitmennya. Namun, masyarakat juga perlu diperhatikan, khususnya mereka yang ingin membuka ladang," demikian Srisako.
Baca juga: Pemprov telah laksanakan banyak program selesaikan masalah pendidikan
Baca juga: RKA dan semua kegiatan pemprov rutin diperiksa, kata Gubernur Kalteng
Musim kemarau kering seperti yang sedang terjadi sekarang ini di Kalteng, menjadi peluang sekaligus dimanfaatkan petani ataupun peladang dalam membersihkan lahannya dengan cara dibakar, kata Sriosako di Palangka Raya, Selasa.
"Saya khawatir, komitmen Kalteng 2019 bebas kabut asap dapat membuat petani ataupun peladang banyak ditangkap dan diproses hukum karena membersihkan lahannya dengan cara dibakar," ucapnya.
Menurut Komisi A DPRD Kalteng itu, pemerintah bersama aparat penegak hukum harus memberikan toleransi kepada petani ataupun peladang membersihkan lahannya dengan cara dibakar. Sebab, dengan cara itulah lahan miliknya menjadi lebih subur dan mempermudah bercocok tanam.
Dia mengatakan apabila aparat ingin menindak pembakar lahan, terlebih dahulu dilihat niatnya. Apakah untuk bertani/berladang, ataukah sekedar membersihkan lahan tanpa ditanami. Jika, tujuannya hanya untuk membersihkan lahan tanpa ditanami, sudah sewajarnya diberikan tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
"Aparat harus melihat niat dan batasannya lah jika ingin menindak pembakaran lahan. Kalau untuk bertani/berladang dan masih dalam batas kewajaran, ya harus ada toleransi lah," kata Sriosako.
Baca juga: DPRD Kalteng bentuk pansus raperda lpj pelaksanaan APBD tahun 2018
Sekalipun mengharapkan ada selektif terhadap penanganan pembakar lahan, namun Politisi Partai Demokrat itu tetap menegaskan bahwa dirinya mendukung penuh komitmen Kalteng 2019 bebas kabut asap. Bahkan dia menganggap dibangunnya posko siaga di titik lokasi yang dianggap rawan kebakaran, sudah tepat dan harus lebih dioptimalkan fungsinya.
Dia mengatakan komitmen 2019 bebas kabut asap itu harus memerhatikan semua aspek, baik dari segi pengawasan maupun aturan. Pemerintah pun harus betul-betul serius terhadap komitmen yang dibuatnya, dengan melakukan berbagai upaya nyata di lapangan.
"Tentu harus ada keseriusan dari pemerintah dengan komitmennya. Namun, masyarakat juga perlu diperhatikan, khususnya mereka yang ingin membuka ladang," demikian Srisako.
Baca juga: Pemprov telah laksanakan banyak program selesaikan masalah pendidikan
Baca juga: RKA dan semua kegiatan pemprov rutin diperiksa, kata Gubernur Kalteng