Muara Teweh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, menyambut dan  melepas mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya untuk melaksanakan program Kuliah Kerja Nyata  di daerah setempat sekaligus penandatanganan perjanjian kerjasama antara pemerintah daerah dengan IAIN Palangka Raya 2019 sampai 2020. 

Penyambutan yang dipimpin oleh Bupati Barito Utara Nadalsyah dihadiri Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, Sekretaris Daerah Jainal Abidin, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Barito Utara Tuani Ismail serta Kepala Perangkat Daerah dan  mahasiswa KKN 2019  di halaman kantor bupati setempat di Muara Teweh, Selasa.

Wakil Rektor IAIN Palangka Raya Dr Hj Hamdanah  mengatakan bahwa mahasiswa dan mahasiswi harus bersungguh-sungguh mengikuti KKN, sebab inilah kesempatan mereka untuk belajar dan mengaplikasikan ilmu yang telah mereka dapatkan selama dibangku kuliah serta dapat dijadikan sebagai media untuk belajar dan menimba wawasan, pengetahuan, keterampilan sehingga berperan secara maksimal ditengah masyarakat.

Lebih lanjut, Hamdanah mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Barito Utara atas bantuan fasilitas yang diberikan Pemerintah Daerah berupa transport lokal, akomodasi, serta kosumsi kepada mahasiswa. 

"Tahun ini, kita menerjunkan mahasiswa/i untuk KKN di Kabupaten Barito Utara sebanyak 200 mahasiswa/i yang terdiri dari 75 orang laki-laki dan 127 orang perempuan serta mahasiswa akan melaksanakan kurang lebih 1,5 bulan sejak tanggal 15 Juli sampai dengan 29 Agustus 2019," katanya.

Mahasiswa KKN akan ditempatkan di enam dari sembilan kecamatan yaitu Kecamatan Teweh Tengah, Kecamatan Gunung Timang, Kecamatan Teweh Baru, Kecamatan Teweh Selatan, Kecamatan Lahei dan Kecamatan Lahei Barat. 

"Jadikan kegiatan ini sebagai sarana untuk menunjukan karya nyata yang bermanfaat sehingga bisa dirasakan masyarakat, baik jangka pendek maupun jangka panjang," kata Hamdanah.

Sementara itu, Bupati Barito Utara Nadalsyah mengatakan bahwa seiring dengan perkembangan diberbagai bidang termasuk dunia pendidikan, perguruan tinggi dituntut untuk melakukan berbagai terobosan, inovasi dan pengembangan paradigma termasuk dalam kegiatan pengabdian masyarakat dalam hal ini KKN  mahasiswa. 

Dimana, KKN merupakan bagian integral dari sistem pendidikan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, UU Nomor 20 Tahun  2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. 

KKN juga merupakan kegiatan intrakurikuler dan terpadu antara pendidikan dan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh mahasiswa secara interdisipliner dan lintas sektoral, dengan maksud mengembangkan kepekaan rasa dan kognisi sosial mahasiswa serta membantu proses pembangunan dimasyarakat.

"Saya berpesan kepada seluruh pihak untuk bersama-sama menyukseskan KKN mahasiswa IAIN Palangka Raya agar benar-benar mampu melaksanakan dan mengemban amanah, tugas serta tanggung jawab program kegiatan pengabdian masyarakat," ujar Nadalsyah.

Pewarta : Kasriadi
Uploader : Admin 1
Copyright © ANTARA 2024