Gorontalo (ANTARA) - Lima orang tersangka yang terlibat dalam kasus kematian seorang mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo saat mengikuti pengaderan, bakal dijerat Pasal 359 tentang kelalaian dengan ancaman hukuman penjara lima tahun.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bone Bolango Iptu Ahmad Fahri di Gorontalo, Kamis mengatakan kasus kematian mahasiswa IAIN itu, tahapan-nya kini sudah mulai pada proses pemenuhan berkas perkara, dan rencananya jika sudah rampung akan segera dikirim ke pihak Kejaksaan.
"Tersangka kami tetapkan sementara ada lima orang, dan apabila ada petunjuk lain dari kejaksaan, kemungkinan bisa bertambah," kata Kasat Reskrim.
Ia mengatakan dalam kasus ini lima orang tersangka tersebut merupakan panitia kegiatan pengaderan mahasiswa baru IAIN Sultan Amai Gorontalo yang berlangsung di wilayah Kabupaten Bone Bolango.
Menurutnya saat ini lima orang tersangka yang inisial-nya belum dibuka ke publik itu, memang tidak dilakukan penahanan. Hal itu dikarenakan menurut penyidik, mereka telah bersikap koperatif dan selalu datang ke Mapolres ketika sewaktu -waktu diperlukan untuk dimintai keterangan, bahkan statusnya telah wajib lapor dua kali dalam seminggu.
Selanjutnya berkas perkara kasus ini kata dia, sudah dalam tahap pemenuhan dan masih sementara disusun mengingat saksi-saksi yang dilakukan pemeriksaan cukup banyak, yakni sekitar 80 orang saksi, sehingga memerlukan waktu yang lama.
"Insya Allah minggu depan ketika berkas sudah dikirim, kami akan informasikan kembali perkembangannya," imbuhnya.
Berita Terkait
Kuasa hukum sebut proses hukum kekerasan seksual mantan rektor UNUGO dinilai lambat
Selasa, 29 Oktober 2024 16:01 Wib
Seorang narapidana menikah di Lapas Pohuwato Gorontalo
Sabtu, 12 Oktober 2024 22:29 Wib
Petugas sita 30 kg daging tikus ilegal di Gorontalo
Sabtu, 20 Juli 2024 23:24 Wib
Diskominfotik waspada judi online di website pemerintah
Senin, 10 Juni 2024 11:56 Wib
Mantan Bupati Bone Bolango ditahan terkait korupsi bansos
Kamis, 18 April 2024 14:45 Wib
Seorang PNS rekam perempuan di toilet dengan ponsel tersembunyi berhasil ditangkap
Minggu, 24 Maret 2024 20:22 Wib
Polisi tangkap pelaku judi online di Kota Gorontalo
Jumat, 17 November 2023 16:41 Wib
Polisi tangkap pelaku pencurian di RSUD Toto Kabila Gorontalo
Jumat, 17 November 2023 16:35 Wib