Pelaku UMKM Kotim diedukasi pentingnya sertifikasi halal produk

id Kemenag Kotim, kalteng, Sampit, kotim, Kotawaringin Timur, ekonomi, sertifikasi halal, IAIN Palangkaraya

Pelaku UMKM Kotim diedukasi pentingnya sertifikasi halal produk

Narasumber dari Pusat Kajian Halal IAIN Palangkaraya, Jumrodah menyampaikan paparan saat sosialisasi dan pendampingan pengajuan sertifikasi halal  di aula kantor Kemenag Kotawaringin Timur, Senin (5/5/2025). ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Puluhan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah diberi edukasi dan pendampingan terkait pentingnya sertifikasi halal produk.

"Ini adalah edukasi untuk masyarakat agar kita bersama-sama mengonsumsi makan yang halal dan baik karena diperintah agama dan perintah negara karena dilindungi oleh undang-undang," kata Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kotawaringin Timur Nur Widiantoro di Sampit, Senin.

Sosialisasi dan pendampingan pengajuan sertifikasi halal ini dilaksanakan di aula kantor Kemenag Kotawaringin Timur. Kegiatan ini merupakan kerja sama Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah dengan Pusat Kajian Halal IAIN Palangkaraya.

Nur Widiantoro mengatakan, Kemenag Kotawaringin Timur memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Sosialisasi jaminan produk halal ini penting sesuai arahan undang-undang terkait perlindungan konsumen.

Selain itu, dalam regulasi Islam juga sudah diatur bahwa hal yang halal harus jelas halalnya dan yang haram juga jelas haramnya. Masalah kehalalan produk tidak boleh dibuat samar-samar.

Terkait produk halal, Nur Widiantoro mengatakan ada tiga hal penting yang harus menjadi perhatian. Ini perlu menjadi perhatian bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM agar bisa menghasilkan produk halal.

Pertama, halal dari zatnya yakni bahwa jenis barang atau binatang yang akan dijadikan atau dikonsumsi harus halal. Kedua, cara memperolehnya dengan cara yang halal. Ketiga, cara memprosesnya juga harus benar sesuai syariat Islam.

Baca juga: Bupati Kotim minta semua bersiap hadapi ancaman karhutla

Kemenag mendukung langkah ini agar produk yang dikonsumsi masyarakat benar-benar aman dan halal. Untuk itu penting edukasi bagi masyarakat tentang pentingnya sertifikasi produk halal.

"Alhamdulillah peserta cukup banyak dan antusias. Ini sangat bermanfaat. Dan informasinya, kegiatan ini bertahap karena sebelumnya sudah pernah dilaksanakan. Kali ini untuk pelaku UMKM produk makanan," demikian Nur Widiantoro.

Auditor LPH IAIN Palangkaraya Jumrodah yang menjadi narasumber kegiatan ini mengatakan, sertifikasi produk halal sangat penting karena berkaitan aturan negara dan agama. Selain itu, sudah menjadi kewajiban semua pihak memastikan hak dan perlindungan bagi konsumen, termasuk dalam hal kehalalan produk.

Bagi umat Islam, produk halal menjadi hal wajib atau mutlak. Konsumen, khususnya bagi orang Islam akan merasa aman mengonsumsi produk yang dinyatakan halal karena berarti sudah sesuai aturan agama.

Sertifikasi halal dilakukan untuk memastikan kehalalan produk mulai dari bahan, proses sampai hasil, atau dari hulu ke hilir. Selain itu, memastikan tidak ada kontaminasi barang haram, baik dari bahan, proses, maupun kegiatan pekerjanya.

"Untuk mendapatkan sertifikasi halal itu memang perlu tahapan dan dokumen yang perlu dipersiapkan. Tapi tenang saja, kami ada 300 orang pendamping yang siap membantu pelaku UMKM," ujar Jumrodah.

Jumrodah yang juga dosen di IAIN Palangkaraya mengajak pelaku UMKM di Kotawaringin Timur segera mengurus sertifikasi halal produk. Selain tidak sulit, sertifikasi produk halal juga berlaku seumur hidup.

Baca juga: DPRD Kotim dukung pemkab ambil alih Pasar Mangkikit

Baca juga: BKSDA Sampit observasi lokasi serangan buaya

Baca juga: Ratusan peserta meriahkan Fun Run 5K Wisata Nur Mentaya 2025


Pewarta :
Editor : Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.