Pablo Benua akan diperiksa sebagai tersangka penipuan kendaraan
Pasangan YouTuber Pablo Benua (kanan) dan Rey Utami menyapa awak media di sela pemeriksaan kasus "ikan asin" di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/7/2019). Pada Hari Kamis (11/7/2019) Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka dalam kasus pencemaran nama baik dengan kata-kata "ikan asin" yang dilaporkan oleh Fairuz A Rafiq tersebut, yakni Pablo Benua, Rey Utami dan sang nara sumber Galih Ginanjar. ANTARA/Ricky Prayoga/pri
"Rencananya nanti hari Kamis tanggal 25 Juli 2019, kami akan memanggil saudara Pablo dalam kasus penipuan, penggelapan dan pemalsuan kendaraan bermotor sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa.
Argo menjelaskan pihaknya telah memeriksa 12 saksi dan sudah melakukan gelar perkara untuk menaikkan status Pablo dari saksi menjadi tersangka atas laporan polisi tanggal 26 Februari 2018 lalu tersebut.
Dengan ditetapkannya sebagai tersangka dalam kasus penggelapan kendaraan bermotor, Pablo saat ini menjadi tersangka untuk dua kasus yakni kasus pencemaran nama baik dengan kata-kata "ikan asin" dengan peran sebagai pemilik akun YouTube.
"Gak masalah mau dua, tiga atau empat kasus pun kami proses. Kita tunggu saja nanti, hari Kamis akan diperiksa," ujar Argo.
Dari informasi yang beredar, kasus penggelapan kendaraan yang dilaporkan pada tahun 2018 di Mapolda Metro Jaya tersebut, telah memakan korban hingga puluhan orang masyarakat dengan ditemukannya sekitar 30 STNK di kediaman Pablo di Bogor yang diduga merupakan barang bukti.
"Hingga kini baru laporan dari leasing. Laporan masyarakat perorangan belum ada," ujar Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana Marpaung saat dihubungi di Jakarta, Jumat (12/7).
Selain kasus "ikan asin" serta penggelapan dan penipuan kendaraan yang ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Pablo Benua juga terjerat kasus pencucian uang yang ditangani Bareskrim Mabes Polri.
Pablo Benua saat ini tengah ditahan oleh Polda Metro Jaya bersama dengan istrinya, Rey Utami, dan Galih Ginanjar terkait kasus pencemaran nama baik dengan kata-kata "ikan asin" yang dilaporkan oleh Fairuz A Rafiq.
Pewarta : Ricky Prayoga
Editor : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
AS nyatakan China terbangkan balon mata-mata ke 40 negara di 5 benua
10 February 2023 19:57 WIB, 2023
Pensiunan PNS Bartim diamankan terkait judi togel online beromzet ratusan juta
12 October 2022 18:52 WIB, 2022
Damang Benua Lima meninggal, acara Adat Bontang batal digelar di Bartim
19 August 2022 16:17 WIB, 2022
Polisi gerebek kantor Pinjol ilegal dan mengamankan 14 karyawan di Pontianak
16 October 2021 21:45 WIB, 2021
Terpopuler - Lintas Daerah
Lihat Juga
Kasus kekerasan seksual santriwati di Pati berlanjut, polisi layangkan panggilan kedua
06 May 2026 21:55 WIB
Siswa bobol sistem keamanan NASA asal Pinrang pilih lanjut pendidikan di Unhas
06 May 2026 15:08 WIB