Jakarta (ANTARA) - Sebanyak enam perguruan tinggi swasta di wilayah hukum Jakarta kembali menjadi target sasaran polisi dalam mengungkap praktik jaringan peredaran narkoba di lingkungan kampus.
"Ada enam kampus lagi yang sedang kita sasar di wilayah Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Pusat," kata Kanit 3 Satuan Reserse Narkoba Polrestro Jakarta Barat, AKP Ahmad Ardhi, yang dihubungi Antara di Jakarta, Rabu pagi.
Upaya ini adalah pengembangan kasus jaringan narkoba yang berhasil diungkap pada Sabtu (27/7) di salah satu ruang senat mahasiswa perguruan tinggi swasta di Jakarta Timur.
Hingga kini lima orang tersangka jaringan pengedar narkoba di lingkungan kampus telah ditangkap, di antaranya berinisial TH dan TWB pada Sabtu (27/7) di Jakarta Timur, dan HK (27), AT (27), dan FF (31) pada Senin (29/7) di Bekasi, Jawa Barat.
Tiga tersangka baru menyimpan barang bukti sekitar 1 kilogram, berikut tiga linting ganja siap edar di lingkungan kampus.
HK berperan sebagai pengedar, sementara AT dan FF sebagai kurir untuk penjualan di lingkungan kampus.
"Tersangka baru HK dan AT ini adalah alumni kampus di Jakarta Selatan dan Solo, sedangkan FF adalah sipil," katanya.
Dari keterangan para tersangka, kata Ardhi, proses pengembangan kasus mengarah pada sejumlah kampus lainnya di Jakarta.
"Kita ingin ungkap jaringan yang lebih besar di atasnya," kata Ardhi.
"Ada enam kampus lagi yang sedang kita sasar di wilayah Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Pusat," kata Kanit 3 Satuan Reserse Narkoba Polrestro Jakarta Barat, AKP Ahmad Ardhi, yang dihubungi Antara di Jakarta, Rabu pagi.
Upaya ini adalah pengembangan kasus jaringan narkoba yang berhasil diungkap pada Sabtu (27/7) di salah satu ruang senat mahasiswa perguruan tinggi swasta di Jakarta Timur.
Hingga kini lima orang tersangka jaringan pengedar narkoba di lingkungan kampus telah ditangkap, di antaranya berinisial TH dan TWB pada Sabtu (27/7) di Jakarta Timur, dan HK (27), AT (27), dan FF (31) pada Senin (29/7) di Bekasi, Jawa Barat.
Tiga tersangka baru menyimpan barang bukti sekitar 1 kilogram, berikut tiga linting ganja siap edar di lingkungan kampus.
HK berperan sebagai pengedar, sementara AT dan FF sebagai kurir untuk penjualan di lingkungan kampus.
"Tersangka baru HK dan AT ini adalah alumni kampus di Jakarta Selatan dan Solo, sedangkan FF adalah sipil," katanya.
Dari keterangan para tersangka, kata Ardhi, proses pengembangan kasus mengarah pada sejumlah kampus lainnya di Jakarta.
"Kita ingin ungkap jaringan yang lebih besar di atasnya," kata Ardhi.