Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah mengajukan rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2019 kepada DPRD setempat untuk segera dibahas.
"Hal ini merupakan salah satu kegiatan rutin daerah, sebagai bagian dari tahapan sistem pengelolaan keuangan daerah dalam rangka terlaksananya penatausahaan keuangan daerah secara optimal, transparan dan akuntabel," kata Wakil Bupati Kotawaringin Timur Taifiq Mukri di Sampit, Rabu.
APBD-P disusun berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang menjadi landasan hukumnya yaitu Permendagri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah yang telah diubah pada nomor 21 Tahun 2011.
Perubahan APBD juga merupakan penyempurnaan dan perbaikan atas APBD murni tahun anggaran berjalan, dengan mempertimbangkan pencapaian dari target pendapatan serta realisasi belanja yang telah dilaksanakan, sekaligus menampung berbagai perubahan baik dari sisi pendapatan maupun belanja dan pembiayaan daerah.
"Penggunaan APBD-P 2019 menyisakan waktu kurang lebih lima bulan lagi. Pada sisa waktu itu, kami dituntut untuk merampungkan dan menyelesaikan semua kegiatan pembangunan. Untuk itu kami minta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bekerja keras menyelesaikan tugasnya," ucapnya.
Sisa waktu itu juga akan dimanfaatkan untuk melihat kembali, serta mengevaluasi pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan, guna mengukur sejauh mana tingkat keberhasilan pembangunan yang telah dilaksanakan hingga akhir Juli 2019.
Selama enam bulan pelaksanaan program, realisasi fisik dan keuangan APBD tahun anggaran 2019, dari pendapatan sebesar Rp1,8 triliun lebih, telah terealisasi sebesar Rp817 miliar lebih atau 44,17 persen.
Sedangkan untuk belanja dari sebanyak Rp1.9 triliun, terealisasi sebesar Rp696 miliar lebih atau 36,01 persen, serta realisasi fisik sebesar 39,21 persen.
"Jika melihat hasil kerja itu, maka dari sisi realisasi pendapatan kami berkeyakinan akan bisa memenuhi target pendapatan yang telah ditetapkan," tegasnya.
Sedangkan dari sisi realisasi penyerapan belanja, memang belum terlihat signifikan hingga akhir Juni 2019, namun Taufiq mengaku tetap optimis dengan memanfaatkan sisa waktu yang ada nantinya serapan anggaran bisa mendekati angka 100 persen. Untuk bisa mencapai target tersebut, pihaknya berharap pembahasan APBD-P 2019 bisa selesai tepat waktu sesuai dengan kesepakatan.
Meski capaian realisasi fisik dan keuangan daerah belum optimal, namun berdasarkan hasil rapat evaluasi dan pengawasan realisasi anggaran (Tepra) tingkat provinsi yang digelar 9 Juli 2019, maka realisasi fisik dan keuangan Kotawaringin Timur hingga 30 Juni 2019, masih termasuk yang terbaik atau berada di peringkat pertama dibandingkan dengan kabupaten/kota lainnya di Kalteng.
"Hal ini merupakan salah satu kegiatan rutin daerah, sebagai bagian dari tahapan sistem pengelolaan keuangan daerah dalam rangka terlaksananya penatausahaan keuangan daerah secara optimal, transparan dan akuntabel," kata Wakil Bupati Kotawaringin Timur Taifiq Mukri di Sampit, Rabu.
APBD-P disusun berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang menjadi landasan hukumnya yaitu Permendagri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah yang telah diubah pada nomor 21 Tahun 2011.
Perubahan APBD juga merupakan penyempurnaan dan perbaikan atas APBD murni tahun anggaran berjalan, dengan mempertimbangkan pencapaian dari target pendapatan serta realisasi belanja yang telah dilaksanakan, sekaligus menampung berbagai perubahan baik dari sisi pendapatan maupun belanja dan pembiayaan daerah.
"Penggunaan APBD-P 2019 menyisakan waktu kurang lebih lima bulan lagi. Pada sisa waktu itu, kami dituntut untuk merampungkan dan menyelesaikan semua kegiatan pembangunan. Untuk itu kami minta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bekerja keras menyelesaikan tugasnya," ucapnya.
Sisa waktu itu juga akan dimanfaatkan untuk melihat kembali, serta mengevaluasi pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan, guna mengukur sejauh mana tingkat keberhasilan pembangunan yang telah dilaksanakan hingga akhir Juli 2019.
Selama enam bulan pelaksanaan program, realisasi fisik dan keuangan APBD tahun anggaran 2019, dari pendapatan sebesar Rp1,8 triliun lebih, telah terealisasi sebesar Rp817 miliar lebih atau 44,17 persen.
Sedangkan untuk belanja dari sebanyak Rp1.9 triliun, terealisasi sebesar Rp696 miliar lebih atau 36,01 persen, serta realisasi fisik sebesar 39,21 persen.
"Jika melihat hasil kerja itu, maka dari sisi realisasi pendapatan kami berkeyakinan akan bisa memenuhi target pendapatan yang telah ditetapkan," tegasnya.
Sedangkan dari sisi realisasi penyerapan belanja, memang belum terlihat signifikan hingga akhir Juni 2019, namun Taufiq mengaku tetap optimis dengan memanfaatkan sisa waktu yang ada nantinya serapan anggaran bisa mendekati angka 100 persen. Untuk bisa mencapai target tersebut, pihaknya berharap pembahasan APBD-P 2019 bisa selesai tepat waktu sesuai dengan kesepakatan.
Meski capaian realisasi fisik dan keuangan daerah belum optimal, namun berdasarkan hasil rapat evaluasi dan pengawasan realisasi anggaran (Tepra) tingkat provinsi yang digelar 9 Juli 2019, maka realisasi fisik dan keuangan Kotawaringin Timur hingga 30 Juni 2019, masih termasuk yang terbaik atau berada di peringkat pertama dibandingkan dengan kabupaten/kota lainnya di Kalteng.