Jaringan narkoba Nunung berhasil ditangkap polisi
Selasa, 6 Agustus 2019 11:26 WIB
Komedian senior Tri Retno Prayudati (Nunung Srimulat) menangis saat meninggalkan lokasi rilis kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/7/2019). (ANTARA/Ricky Prayoga)
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap lima orang yang merupakan jaringan pengedar sabu bagi komedian Nunung di Trenggalek, Jawa Timur.
“Kelima orang tersebut adalah NI (36), FAP (22), DAW (32), DAV (19), MKP (29),” kata Kasubdit 1 Dit Narkoba Calvjin Simajuntak saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Tiga fakta tergali dari rekontruksi kasus Nunung
Petugas kepolisian pada awalnya melakukan interogasi pada Nunung dan suaminya sehingga mendapatkan informasi tersangka yang mengantarkan shabunya dengan meletakkannya di pinggir jalan di daerah Cibinong.
Saat dilakukan pencarian, salah satu tersangka sempat melarikan diri dari Cibinong menuju Semarang kemudian disusul oleh tersangka lainnya untuk kemudian menuju Trenggalek.
Hingga pada akhirnya dilakukan penyelidikan dan tiga tersangka berhasil ditangkap di Trenggalek dengan barang bukti shabu 2,86 gram.
Kemudian menyusul dua tersangka lainnya yang ditangkap dengan barang bukti berupa 12 gram ganja kering, shabu 28 gram dan 390 gram pada Minggu (4/8).
Baca juga: Berawal dengan kasus Nunung, polisi berhasil bongkar bandar narkotika
Baca juga: Pemeriksaan Nunung berbeda dengan pecandu yang sukarela serahkan diri
Baca juga: Mengulas lakon hidup Nunung
“Kelima orang tersebut adalah NI (36), FAP (22), DAW (32), DAV (19), MKP (29),” kata Kasubdit 1 Dit Narkoba Calvjin Simajuntak saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Tiga fakta tergali dari rekontruksi kasus Nunung
Petugas kepolisian pada awalnya melakukan interogasi pada Nunung dan suaminya sehingga mendapatkan informasi tersangka yang mengantarkan shabunya dengan meletakkannya di pinggir jalan di daerah Cibinong.
Saat dilakukan pencarian, salah satu tersangka sempat melarikan diri dari Cibinong menuju Semarang kemudian disusul oleh tersangka lainnya untuk kemudian menuju Trenggalek.
Hingga pada akhirnya dilakukan penyelidikan dan tiga tersangka berhasil ditangkap di Trenggalek dengan barang bukti shabu 2,86 gram.
Kemudian menyusul dua tersangka lainnya yang ditangkap dengan barang bukti berupa 12 gram ganja kering, shabu 28 gram dan 390 gram pada Minggu (4/8).
Baca juga: Berawal dengan kasus Nunung, polisi berhasil bongkar bandar narkotika
Baca juga: Pemeriksaan Nunung berbeda dengan pecandu yang sukarela serahkan diri
Baca juga: Mengulas lakon hidup Nunung
Pewarta : Shofi Ayudiana
Editor : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Polisi ringkus pelaku simpan 44 paket sabu dalam kotak headset di Puntun Palangka Raya
24 January 2026 21:55 WIB
Diusulkan pembangunan posko di kawasan eks Golden Sampit cegah peredaran narkoba
13 January 2026 16:46 WIB
Kanwil Ditjenpas Kalteng pindahkan dua narapidana narkoba High-Risk ke Lapas Nusakambangan
20 December 2025 22:09 WIB