Jakarta (ANTARA) - Hapsah (78) yang terpisah dari keluarganya selama 30 tahun berhasil dipertemukan kembali dan dikembalikan kepada keluarganya yang berada di Kota Palopo, Sulawesi Selatan.
"Perawatan terbaik lansia adalah dalam keluarga," kata Kepala Balai Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia (BRSLU) Gau Mabaji Syamwuryani di Gowa, Sulawesi Selatan yang dihubungi dari Jakarta, Jumat.
Nenek Hapsah pernah menikah dan memiliki seorang anak, namun sudah bercerai dengan suaminya. Semasa muda ia pernah bekerja sebagai TKI di Malaysia.
Setelah bercerai, ia merantau ke Kota Tarakan, Kalimantan Utara. Di Kota Tarakan ia bekerja sebagai pengupas udang di sebuah perusahaan. Seiring berjalannya waktu ia menjadi semakin menua dan kondisi fisiknya menurun.
Ia hanya bisa berbaring di tempat tidur dan kegiatan sehari-harinya dibantu oleh warga sekitar. Hidupnya pun bergantung pada bantuan dari pemerintah setempat.
Melihat kondisi tersebut, Dinas Sosial Kota Tarakan membuat aduan yang ditujukan kepada BRSLU Gau Mabaji di Gowa. Laporan tersebut segera di tindaklanjuti sesuai dengan alur pelayanan yang ada.
Proses alur pelayanan dimulai dari pelaksanaan Respon Kasus yang dilanjutkan dengan tahapan Advokasi Sosial dan Intervensi Rujukan.
Intervensi Rujukan dilakukan oleh salah satu pegawai dari BRSLU Gau Mabaji di Gowa, yaitu Eka Keswara Putra. Hapsah juga sempat diberikan pelayanan di Temporary Shelter BRSLU Gau Mabaji.
Melalui hasil pendalaman, Hapsah diterminasi dengan diantarkan langsung oleh pihak Balai kepada keluarganya yang ada di Kota Palopo, Sulawesi Selatan.
"Saya sangat berterima kasih kepada pihak Balai yang telah menemukan dan mengantarkan langsung nenek Hapsah ke rumah," ujar Buana, keponakan nenek Hapsah di Palopo, Sulawesi Selatan.
Selama proses layanan, BRSLU Gau Mabaji juga melakukan kolaborasi dengan pihak terkait, seperti Dinas Sosial Kota Tarakan, RSUD Kota Tarakan, dan Dinas Sosial Kota Palopo.
"Perawatan terbaik lansia adalah dalam keluarga," kata Kepala Balai Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia (BRSLU) Gau Mabaji Syamwuryani di Gowa, Sulawesi Selatan yang dihubungi dari Jakarta, Jumat.
Nenek Hapsah pernah menikah dan memiliki seorang anak, namun sudah bercerai dengan suaminya. Semasa muda ia pernah bekerja sebagai TKI di Malaysia.
Setelah bercerai, ia merantau ke Kota Tarakan, Kalimantan Utara. Di Kota Tarakan ia bekerja sebagai pengupas udang di sebuah perusahaan. Seiring berjalannya waktu ia menjadi semakin menua dan kondisi fisiknya menurun.
Ia hanya bisa berbaring di tempat tidur dan kegiatan sehari-harinya dibantu oleh warga sekitar. Hidupnya pun bergantung pada bantuan dari pemerintah setempat.
Melihat kondisi tersebut, Dinas Sosial Kota Tarakan membuat aduan yang ditujukan kepada BRSLU Gau Mabaji di Gowa. Laporan tersebut segera di tindaklanjuti sesuai dengan alur pelayanan yang ada.
Proses alur pelayanan dimulai dari pelaksanaan Respon Kasus yang dilanjutkan dengan tahapan Advokasi Sosial dan Intervensi Rujukan.
Intervensi Rujukan dilakukan oleh salah satu pegawai dari BRSLU Gau Mabaji di Gowa, yaitu Eka Keswara Putra. Hapsah juga sempat diberikan pelayanan di Temporary Shelter BRSLU Gau Mabaji.
Melalui hasil pendalaman, Hapsah diterminasi dengan diantarkan langsung oleh pihak Balai kepada keluarganya yang ada di Kota Palopo, Sulawesi Selatan.
"Saya sangat berterima kasih kepada pihak Balai yang telah menemukan dan mengantarkan langsung nenek Hapsah ke rumah," ujar Buana, keponakan nenek Hapsah di Palopo, Sulawesi Selatan.
Selama proses layanan, BRSLU Gau Mabaji juga melakukan kolaborasi dengan pihak terkait, seperti Dinas Sosial Kota Tarakan, RSUD Kota Tarakan, dan Dinas Sosial Kota Palopo.