Palangka Raya (ANTARA) - Setelah ramai diperjual belikan di kalangan masyarakat, akar Bajakah yang disebut mampu mengobati penyakit kanker dilarang keluar dari Palangka Raya, Kalimantan Tengah ke luar daerah melalui Bandara Tjilik Riwut.
"Yang mengeluarkan larangan bukanlah kami, melainkan instansi terkait yakni balai karantina yang berwenang memeriksa berbagai jenis tumbuhan," kata Eksekutif General Manager (EGM) PT Angkasa Pura II Cabang Palangka Raya Bandara Tjilik Riwut Siswanto, Minggu.
Pihaknya hanya melaksanakan aturan yang dikeluarkan oleh instansi tersebut. Jika memang dilarang, tentu AP II juga akan mengikutinya, namun apabila sebaliknya yakni diperbolehkan, maka AP II pun juga akan melanjutkannya.
Siswanto mengaku, usai bertemu dengan sejumlah pejabat daerah, informasinya masih dilakukan kajian terkait hal itu. Sebab disebutkan, akar Bajakah memiliki banyak jenisnya dan beberapa diantaranya diduga beracun.
Baca juga: Fenomena bajakah, hati-hati salah pilih akar beracun
"Jadi hal-hal negatif seperti itulah yang mungkin ingin dihindari oleh pemerintah daerah, agar akar Bajakah yang diperjual belikan tersebut benar-benar tepat dan tidak salah," ungkapnya.
Sebelumnya Wakil Gubernur Kalteng Habib Ismail bin Yahya menjelaskan, dirinya tidak mengetahui secara pasti kebijakan yang telah dibuat instansi terkait terhadap akar Bajakah.
Kalau pun memang dilarang, menurutnya mungkin kebijakan itu guna mengantisipasi efek negatif yang bisa ditimbulkan. Yakni mencegah oknum-oknum tidak bertanggung jawab menjual berbagai akar kayu yang disebut akar Bajakah, namun nyatanya bukan.
"Niatnya untuk obat, tapi karena salah ditakutkan malah menjadi racun. Ayo semua pihak bersama-sama mengantisipasi hal itu, jangan sampai Kalteng yang sudah memiliki kesan baik, menjadi negatif karena menjual sesuatu yang tidak asli," jelasnya.
Dari pantauan Antara di lapangan, khususnya Palangka Raya, tampak mulai banyak masyarakat yang membuka lapaknya di tepi jalan di sejumlah sudut kota dan berjualan akar kayu yang mereka sebut sebagai akar Bajakah. Hal ini terjadi, sebab permintaan terhadap akar Bajakah telah meningkat tajam.
Bahkan gosipnya, sekitar 10 ton akar Bajakah tersebut siap dikirimkan ke luar daerah Kalteng, namun terhenti karena adanya imbauan larangan pengiriman dari Pemprov Kalteng.
Baca juga: Warga Palangka Raya kecewa Akar Bajakah dilarang keluar Kalteng
Baca juga: Penyelamatan "Herbal Ajaib" dari rimba Kalimantan
Baca juga: Pendaftaran hak paten Bajakah obat kanker perlu dipercepat
"Yang mengeluarkan larangan bukanlah kami, melainkan instansi terkait yakni balai karantina yang berwenang memeriksa berbagai jenis tumbuhan," kata Eksekutif General Manager (EGM) PT Angkasa Pura II Cabang Palangka Raya Bandara Tjilik Riwut Siswanto, Minggu.
Pihaknya hanya melaksanakan aturan yang dikeluarkan oleh instansi tersebut. Jika memang dilarang, tentu AP II juga akan mengikutinya, namun apabila sebaliknya yakni diperbolehkan, maka AP II pun juga akan melanjutkannya.
Siswanto mengaku, usai bertemu dengan sejumlah pejabat daerah, informasinya masih dilakukan kajian terkait hal itu. Sebab disebutkan, akar Bajakah memiliki banyak jenisnya dan beberapa diantaranya diduga beracun.
Baca juga: Fenomena bajakah, hati-hati salah pilih akar beracun
"Jadi hal-hal negatif seperti itulah yang mungkin ingin dihindari oleh pemerintah daerah, agar akar Bajakah yang diperjual belikan tersebut benar-benar tepat dan tidak salah," ungkapnya.
Sebelumnya Wakil Gubernur Kalteng Habib Ismail bin Yahya menjelaskan, dirinya tidak mengetahui secara pasti kebijakan yang telah dibuat instansi terkait terhadap akar Bajakah.
Kalau pun memang dilarang, menurutnya mungkin kebijakan itu guna mengantisipasi efek negatif yang bisa ditimbulkan. Yakni mencegah oknum-oknum tidak bertanggung jawab menjual berbagai akar kayu yang disebut akar Bajakah, namun nyatanya bukan.
"Niatnya untuk obat, tapi karena salah ditakutkan malah menjadi racun. Ayo semua pihak bersama-sama mengantisipasi hal itu, jangan sampai Kalteng yang sudah memiliki kesan baik, menjadi negatif karena menjual sesuatu yang tidak asli," jelasnya.
Dari pantauan Antara di lapangan, khususnya Palangka Raya, tampak mulai banyak masyarakat yang membuka lapaknya di tepi jalan di sejumlah sudut kota dan berjualan akar kayu yang mereka sebut sebagai akar Bajakah. Hal ini terjadi, sebab permintaan terhadap akar Bajakah telah meningkat tajam.
Bahkan gosipnya, sekitar 10 ton akar Bajakah tersebut siap dikirimkan ke luar daerah Kalteng, namun terhenti karena adanya imbauan larangan pengiriman dari Pemprov Kalteng.
Baca juga: Warga Palangka Raya kecewa Akar Bajakah dilarang keluar Kalteng
Baca juga: Penyelamatan "Herbal Ajaib" dari rimba Kalimantan
Baca juga: Pendaftaran hak paten Bajakah obat kanker perlu dipercepat