Pendaftaran hak paten Bajakah obat kanker perlu dipercepat
Jumat, 16 Agustus 2019 17:23 WIB
Anggota DPRD Palangka Raya, Nenie Adriati Lambung (FOTO ANTARA Kalteng/Ronny NT)
Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah Nenie A Lambung mengaku sangat senang dan bangga, pelajar di wilayah setempat menemukan akar bajakah sebagai obat kanker, salah satu penyakit mematikan di Dunia.
Langkah Gubernur Kalteng Sugianto Sabran membantu mendaftarkan hak paten terhadap bajakah sebagai obat kanker tersebut pun sangat perlu didukung, kata Nenie di Palangka Raya, Jumat.
"Apabila memungkinan dan semua persyaratannya lengkap, saya rasa pendaftaran hak paten Bajakah itu perlu dipercepat. Jangan sampai pihak lain yang terlebih dahulu mendaftarkannya," tambah dia.
Menurut perempuan bersuku Dayak itu, perlunya dipercepat pendaftaran hak paten karena melihat kondisi sekarang ini. Di mana hampir semua orang, baik dari Kalteng maupun provinsi lain di Indonesia, banyak yang mencari akar Bajakah.
Dia mengatakan, apabila hak paten sudah terdaftar, maka akan berdampak positif terhadap pelajar yang menemukan tersebut maupun daerah ini. Sebab, akan mendatangkan penghasilan baru bagi si penemu maupun masyarakat di sekitar hutan.
"Kami dari kalangan legislator Kota Palangka Raya siap membantu untuk tumbuhan herbal tersebut dipatenkan," kata Nenie.
Ketua DPC PDIP Kota Palangka Raya ini menyebut, suku Dayak Kalimantan Tengah apabila mengalami penyakit dalam dan luar tubuh, selalu mengkonsumsi ramuan-ramuan herbal, baik akar, daun maupun batang tumbuhan, untuk menyembuhkannya.
Baca juga: Jangan asal beli akar Bajakah, kata Legislator Palangka Raya
"Orangtua kami dulu ketika sakit jarang sekali mengkonsumsi obat dari dokter, mereka lebih memilih mengkonsumsi ramuan yang mereka racik dari akar-akar tumbuhan yang sudah turun temurun dari nenek moyang mereka katanya bisa menyembuhkan penyakit yang dideritanya," ungkapnya.
Dirinya tidak mempermasalahkan mengenai maraknya penjualan akar bajakah yang belakangan ini marak dijual ke masyarakat. Hanya saja dia mengingatkan apabila akar kayu bajakan yang dijual itu manfaatnya baik untuk kesehatan, tidak pernah ia mempermasalahkan.
"Kalau manfaatnya baik bagi kesehatan saya tidak mempermasalahkan, namun sebaliknya apabila tidak bermanfaat segera tertibkan saja karena bahaya bagi kesehatan yang mengkonsumsinya," demikian Nenie.
Baca juga: Ketua DPRD Kota Palangka Raya sementara ini dijabat Sigit
Baca juga: Warga Palangka Raya didorong semarakkan HUT kemerdekaan RI
Langkah Gubernur Kalteng Sugianto Sabran membantu mendaftarkan hak paten terhadap bajakah sebagai obat kanker tersebut pun sangat perlu didukung, kata Nenie di Palangka Raya, Jumat.
"Apabila memungkinan dan semua persyaratannya lengkap, saya rasa pendaftaran hak paten Bajakah itu perlu dipercepat. Jangan sampai pihak lain yang terlebih dahulu mendaftarkannya," tambah dia.
Menurut perempuan bersuku Dayak itu, perlunya dipercepat pendaftaran hak paten karena melihat kondisi sekarang ini. Di mana hampir semua orang, baik dari Kalteng maupun provinsi lain di Indonesia, banyak yang mencari akar Bajakah.
Dia mengatakan, apabila hak paten sudah terdaftar, maka akan berdampak positif terhadap pelajar yang menemukan tersebut maupun daerah ini. Sebab, akan mendatangkan penghasilan baru bagi si penemu maupun masyarakat di sekitar hutan.
"Kami dari kalangan legislator Kota Palangka Raya siap membantu untuk tumbuhan herbal tersebut dipatenkan," kata Nenie.
Ketua DPC PDIP Kota Palangka Raya ini menyebut, suku Dayak Kalimantan Tengah apabila mengalami penyakit dalam dan luar tubuh, selalu mengkonsumsi ramuan-ramuan herbal, baik akar, daun maupun batang tumbuhan, untuk menyembuhkannya.
Baca juga: Jangan asal beli akar Bajakah, kata Legislator Palangka Raya
"Orangtua kami dulu ketika sakit jarang sekali mengkonsumsi obat dari dokter, mereka lebih memilih mengkonsumsi ramuan yang mereka racik dari akar-akar tumbuhan yang sudah turun temurun dari nenek moyang mereka katanya bisa menyembuhkan penyakit yang dideritanya," ungkapnya.
Dirinya tidak mempermasalahkan mengenai maraknya penjualan akar bajakah yang belakangan ini marak dijual ke masyarakat. Hanya saja dia mengingatkan apabila akar kayu bajakan yang dijual itu manfaatnya baik untuk kesehatan, tidak pernah ia mempermasalahkan.
"Kalau manfaatnya baik bagi kesehatan saya tidak mempermasalahkan, namun sebaliknya apabila tidak bermanfaat segera tertibkan saja karena bahaya bagi kesehatan yang mengkonsumsinya," demikian Nenie.
Baca juga: Ketua DPRD Kota Palangka Raya sementara ini dijabat Sigit
Baca juga: Warga Palangka Raya didorong semarakkan HUT kemerdekaan RI
Pewarta : Adi Wibowo
Editor : Admin 3
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pelaksanaan TKA SMP di Palangka Raya berjalan lancar jadi bahan evaluasi mutu pendidikan
15 April 2026 16:05 WIB
Pemkot dorong DPRD Palangka Raya perkuat sinergi dan produk hukum berkualitas
08 April 2026 13:32 WIB
Terpopuler - Kota Palangkaraya
Lihat Juga
Asyik pindahkan BBM, ruko dan sembilan kendaraan di Palangka Raya hangus terbakar
22 April 2026 7:00 WIB