Sampit (ANTARA) - Bupati Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah H Supian Hadi berharap eksploitasi tanaman Bajakah dilakukan secara bijak agar membawa manfaat bagi semua orang namun tetap memperhatikan kelestariannya.
"Ini berkah bagi bumi Kalimantan. Tapi tentu ini harus dikelola dengan baik dan benar agar membawa manfaat besar dalam bidang kesehatan dan maupun ekonomi masyarakat," kata Supian Hadi di Sampit, Selasa.
Kayu Bajakah merupakan tanaman sejenis akar yang tumbuhnya menggantung, kini populer setelah dua pelajar Palangka Raya membuktikan secara keilmuan tentang khasiatnya yang mampu membunuh sel kanker. Hasil penelitian itu bahkan mengantar kedua pelajar tersebut menjadi juara dunia dalam sebuah perlombaan internasional.
Kini banyak warga yang berburu Bajakah untuk dikonsumsi maupun dijual. Untuk mencegah eksploitasi secara berlebihan yang bisa berujung pada kepunahan Bajakah, pemerintah provinsi melarang pengiriman tanaman itu ke luar daerah, kecuali untuk kepentingan penelitian.
Supian mengaku mendapat informasi bahwa Bajakah juga ditemukan di hutan Kotawaringin Timur namun oleh masyarakat setempat disebut dengan nama Kalawit. Bahkan kabarnya ada pembeli yang mulai berburu dengan menawarkan harga jutaan rupiah.
Fenomena ini diharapkan bisa disikapi dengan baik oleh semua pihak. Jika memang bisa dimanfaatkan secara ekonomi, Supian berharap Bajakah bisa dibudidayakan sehingga akan memberikan keuntungan ekonomi bagi masyarakat namun tetap menjaga kelestarian tanaman pembunuh sel kanker tersebut.
"Masalah ini memang harus disikapi bersama karena tanaman itu diperkirakan hanya ada di Kalimantan. Makanya pengelolaannya harus dilakukan dengan bijak dan tepat," ujar Supian.
Sementara itu, Audy Valent berharap pemerintah daerah tidak gegabah memberlakukan larangan membawa Bajakah ke luar daerah. Harus ada pengecualian bagi warga yang memang ingin membawa tanaman itu untuk kepentingan pengobatan keluarga mereka.
"Bagaimana kalau ada saudara kita yang kebetulan kena kanker dan sedang berobat di Pulau Jawa, sedangkan kita memerlukan obat alternatif tersebut segera sampai di sana untuk menolong nyawanya yang sedang sekarat, apakah juga tidak boleh?" kata Audy.
Dia berharap ada pemilahan dalam penerapan aturan larangan pengiriman Bajakah. Pemerintah bisa menilai bahwa larangan hanya diberlakukan untuk pengiriman skala besar yang diduga untuk kepentingan bisnis, sedangkan skala kecil untuk keperluan pengobatan harus tetap diizinkan.
Audy menilai pengecualian aturan itu sangat penting, terlebih bagi warga Kalimantan Tengah sendiri yang kebetulan sedang berobat di luar daerah. Jangan sampai larangan tersebut memutus ikhtiar masyarakat mengobati keluarga mereka yang menderita kanker.
"Ini berkah bagi bumi Kalimantan. Tapi tentu ini harus dikelola dengan baik dan benar agar membawa manfaat besar dalam bidang kesehatan dan maupun ekonomi masyarakat," kata Supian Hadi di Sampit, Selasa.
Kayu Bajakah merupakan tanaman sejenis akar yang tumbuhnya menggantung, kini populer setelah dua pelajar Palangka Raya membuktikan secara keilmuan tentang khasiatnya yang mampu membunuh sel kanker. Hasil penelitian itu bahkan mengantar kedua pelajar tersebut menjadi juara dunia dalam sebuah perlombaan internasional.
Kini banyak warga yang berburu Bajakah untuk dikonsumsi maupun dijual. Untuk mencegah eksploitasi secara berlebihan yang bisa berujung pada kepunahan Bajakah, pemerintah provinsi melarang pengiriman tanaman itu ke luar daerah, kecuali untuk kepentingan penelitian.
Supian mengaku mendapat informasi bahwa Bajakah juga ditemukan di hutan Kotawaringin Timur namun oleh masyarakat setempat disebut dengan nama Kalawit. Bahkan kabarnya ada pembeli yang mulai berburu dengan menawarkan harga jutaan rupiah.
Fenomena ini diharapkan bisa disikapi dengan baik oleh semua pihak. Jika memang bisa dimanfaatkan secara ekonomi, Supian berharap Bajakah bisa dibudidayakan sehingga akan memberikan keuntungan ekonomi bagi masyarakat namun tetap menjaga kelestarian tanaman pembunuh sel kanker tersebut.
"Masalah ini memang harus disikapi bersama karena tanaman itu diperkirakan hanya ada di Kalimantan. Makanya pengelolaannya harus dilakukan dengan bijak dan tepat," ujar Supian.
Sementara itu, Audy Valent berharap pemerintah daerah tidak gegabah memberlakukan larangan membawa Bajakah ke luar daerah. Harus ada pengecualian bagi warga yang memang ingin membawa tanaman itu untuk kepentingan pengobatan keluarga mereka.
"Bagaimana kalau ada saudara kita yang kebetulan kena kanker dan sedang berobat di Pulau Jawa, sedangkan kita memerlukan obat alternatif tersebut segera sampai di sana untuk menolong nyawanya yang sedang sekarat, apakah juga tidak boleh?" kata Audy.
Dia berharap ada pemilahan dalam penerapan aturan larangan pengiriman Bajakah. Pemerintah bisa menilai bahwa larangan hanya diberlakukan untuk pengiriman skala besar yang diduga untuk kepentingan bisnis, sedangkan skala kecil untuk keperluan pengobatan harus tetap diizinkan.
Audy menilai pengecualian aturan itu sangat penting, terlebih bagi warga Kalimantan Tengah sendiri yang kebetulan sedang berobat di luar daerah. Jangan sampai larangan tersebut memutus ikhtiar masyarakat mengobati keluarga mereka yang menderita kanker.