Kasus istri bakar suami, mantan ART masih berstatus saksi
Minggu, 1 September 2019 18:21 WIB
Aulia Kesuma otak pembunuhan suami dan anak tiri yang mayatnya dibakar di dalam mobil Toyota Cayla di Kampung Bondol, Desa Pondokkaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jabar. (Foto: Istimewa)
Jakarta (ANTARA) - Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan mantan asisten rumah tangga dari Aulia Kesuma (45) yang menjadi tersangka membakar suaminya, masih berstatus saksi.
"Sementara masih saksi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Minggu.
Baca juga: Polisi: keterangan istri bakar suami-anak tiri tidak konsisten
Namun Argo mengungkapkan polisi telah memintai keterangan pasangan suami istri yang sempat menjadi asisten rumah tangga dari Aulia Kesuma itu.
Sebelumnya, Aulia Kesuma mengaku sempat meminta bantuan kepada mantan asisten rumah tangganya mencarikan eksekutor untuk membunuh suaminya Aulia Kesuma, Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anak tirinya, M Adi Pradana alias Dana (23).
Mantan asisten rumah tangga Aulia itu dituduh memberikan empat eksekutor yang berasal dari Lampung untuk membunuh Pupung dan Dana.
Namun saat beraksi, dua eksekutor yakni A dan S yang terlibat membunuh Pupung dan Dana di kediamanya kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada beberapa waktu lalu.
Saat ini, kedua eksekutor A dan S, termasuk otak pembunuhan Aulia menjalani penahanan di Polda Metro Jaya, sedangkan putra Aulia berinisial GK (23) masih menjalani perawatan di rumah sakit, karena terluka tersambar api saat membakar mobil berisi jasad Pupung dan Dana.
"Sementara masih saksi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Minggu.
Baca juga: Polisi: keterangan istri bakar suami-anak tiri tidak konsisten
Namun Argo mengungkapkan polisi telah memintai keterangan pasangan suami istri yang sempat menjadi asisten rumah tangga dari Aulia Kesuma itu.
Sebelumnya, Aulia Kesuma mengaku sempat meminta bantuan kepada mantan asisten rumah tangganya mencarikan eksekutor untuk membunuh suaminya Aulia Kesuma, Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anak tirinya, M Adi Pradana alias Dana (23).
Mantan asisten rumah tangga Aulia itu dituduh memberikan empat eksekutor yang berasal dari Lampung untuk membunuh Pupung dan Dana.
Namun saat beraksi, dua eksekutor yakni A dan S yang terlibat membunuh Pupung dan Dana di kediamanya kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada beberapa waktu lalu.
Saat ini, kedua eksekutor A dan S, termasuk otak pembunuhan Aulia menjalani penahanan di Polda Metro Jaya, sedangkan putra Aulia berinisial GK (23) masih menjalani perawatan di rumah sakit, karena terluka tersambar api saat membakar mobil berisi jasad Pupung dan Dana.
Pewarta : Taufik Ridwan
Editor : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Gubernur Kalteng tegaskan jangan takut, pastikan keamanan pelapor penimbun BBM
21 April 2026 19:15 WIB
Terpopuler - Lintas Daerah
Lihat Juga
Kasus kekerasan seksual santriwati di Pati berlanjut, polisi layangkan panggilan kedua
06 May 2026 21:55 WIB
Siswa bobol sistem keamanan NASA asal Pinrang pilih lanjut pendidikan di Unhas
06 May 2026 15:08 WIB