Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah mendorong pemerintah desa mengembangkan perpustakaan untuk meningkatkan minat baca masyarakat, khususnya anak-anak.

"Pemerintah desa menggunakan dana desa untuk mendukung kegiatan perpustakaan desa," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kotawaringin Timur Hawianan di Sampit, Selasa.

Penyediaan perpustakaan desa dirasa penting untuk mendukung program pemerintah meningkatkan minat baca masyarakat. Tujuan akhirnya adalah meningkatkan sumber daya manusia masyarakat desa melalui pengetahuan yang didapat melalui buku atau bahan bacaan yang dibaca.

Penyediaan perpustakaan desa akan memudahkan masyarakat untuk membaca. Kemudahan itu juga akan menjadi daya tarik masyarakat untuk datang ke perpustakaan dan membaca buku yang mereka butuhkan atau disenangi.

Bisa jadi selama ini banyak warga yang mempunyai minat baca yang tinggi namun terkendala tidak adanya perpustakaan di desa atau kecamatan mereka. Untuk itulah perpustakaan desa akan sangat bermanfaat bagi masyarakat.

Perpustakaan bisa menjadi cara mendorong peningkatan sumber daya manusia yang dengan mudah diterima masyarakat. Pengelolaan perpustakaan juga harus lebih kreatif dan inovatif sehingga masyarakat makin tertarik datang ke perpustakaan untuk membaca.

Kemajuan teknologi sangat bagus untuk dimanfaatkan, khususnya desa-desa yang sudah terjangkau jaringan internet untuk mendirikan perpustakaan dengan sistem digital. Mudahnya akses internet saat ini sangat memungkinkan mendirikan perpustakaan digital, meski di desa sekalipun.

Hawianan mengapresiasi sejumlah desa yang saat ini mulai mengembangkan perpustakaan desa meski dimulai dengan sederhana. Ini menjadi awal yang bagus untuk terus mengembangkan perpustakaan desa demi mendorong peningkatan sumber daya manusia masyarakat di desa masing-masing.

"Ada beberapa desa yang sudah mendirikan perpustakaan desa, seperti Bagendang Permai, Tinduk, Eka Bahurui, Karang Sari, Pantai Harapan dan lainnya," kata Hawianan.

Pemerintah desa didorong menggunakan keuangan desa sesuai kebutuhan masyarakat. Penggunaan keuangan desa harus sesuai aturan agar tidak menimbulkan konsekuensi hukum akibat adanya penyimpangan.

Pewarta : Norjani
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024