Sampit (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah periode 2014-2019, H Muhammad Jhon Krisli mendaftar ke DPC PDI Perjuangan daerah itu untuk menjadi bakal calon bupati setempat.
"Saya masih sebagai kader PDI Perjuangan, jadi wajar jika saya mendaftar sebagai bakal calon bupati Kotawaringin Timur untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 nanti," katanya di Sampit, Kamis.
Jhon mengaku optimistis jika nantinya akan diterima dan diusung oleh PDI Perjuangan Kotawaringin Timur pada pilkada bupati 2020 mendatang karena sampai saat ini dirinya masih sebagai kader partai berlambang banteng moncong putih.
Jhon mengaku sudah 21 tahun menjadi kader PDI Perjuangan atau sejak 1998. Dalam kariernya berpolitik Jhon Krisli telah empat periode duduk di kursi DPRD Kotawaringin Timur dan dua periode diantaranya menjabat sebagai Ketua DPRD Kotawaringin Timur.
Pendaftaran Jhon Krisli sebagai bakal calon bupati Kotawaringin Timur tersebut ditandai dengan penyerahan berkas pendaftaran yang diterima oleh wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kotawaringin Timur, Dirhamsyah.
"Saya optimistis PDI Perjuangan nantinya akan menerima dan mengusung saya sebagai bakal calon bupati karena sebagai kader selama ini saya tidak pernah melanggar aturan dan ketentuan yang dibuat partai," ucapnya.
Disinggung soal wakil bupati yang akan mendampinginya maju dalam pilkada nanti, Jhon menyerahkan sepenuhnya kepada partai karena menurutnya hal itu menjadi kewenangan partai untuk menentukan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kotawaringin Timur, Dirhamsyah membenarkan jika pihaknya telah menerima berkas pendaftaran bakal calon bupati Kotawaringin Timur periode 2021-2026 atas nama HM Jhon Krisli.
"Pendaftaran bakal calon bupati kami buka sejak 9 September 2019 dan akan kami tutup pada 28 September 2019 mendatang. HM Jhon Krisli merupakan pendaftar pertama sebagai bakal calon bupati Kotawaringin Timur periode 2021-2026," terangnya.
Dikatakannya, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kotawaringin Timur hanya sebatas menerima berkas pendaftaran bakal calon bupati, sedangkan yang menentukan sepenuhnya adalah pihak dewan pimpinan pusat.
Dirhamsyah mengatakan, pendaftaran bakal calon bupati terbuka untuk siapa saja yang ingin menjadi bupati, baik itu dari kader PDI Perjuangan maupun masyarakat yang bukan kader partai.
Dalam Pilkada yang akan digelar pada 2020 nanti, PDI Perjuangan Kabupaten Kotawaringin Timur tidak akan dapat mengusung calon bupati sendiri karena hanya mampu meraih tujuh kursi di DPRD sehingga harus berkoalisi dengan partai lain.
Berdasarkan aturan dan ketentuan KPU, partai politik bisa mengusung calon sendiri jika meraih 20 persen dari total kursi yang ada di DPRD. Untuk memenuhi persyaratan tersebut maka PDI Perjuangan minimal harus memiliki delapan kursi.
"Saya masih sebagai kader PDI Perjuangan, jadi wajar jika saya mendaftar sebagai bakal calon bupati Kotawaringin Timur untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 nanti," katanya di Sampit, Kamis.
Jhon mengaku optimistis jika nantinya akan diterima dan diusung oleh PDI Perjuangan Kotawaringin Timur pada pilkada bupati 2020 mendatang karena sampai saat ini dirinya masih sebagai kader partai berlambang banteng moncong putih.
Jhon mengaku sudah 21 tahun menjadi kader PDI Perjuangan atau sejak 1998. Dalam kariernya berpolitik Jhon Krisli telah empat periode duduk di kursi DPRD Kotawaringin Timur dan dua periode diantaranya menjabat sebagai Ketua DPRD Kotawaringin Timur.
Pendaftaran Jhon Krisli sebagai bakal calon bupati Kotawaringin Timur tersebut ditandai dengan penyerahan berkas pendaftaran yang diterima oleh wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kotawaringin Timur, Dirhamsyah.
"Saya optimistis PDI Perjuangan nantinya akan menerima dan mengusung saya sebagai bakal calon bupati karena sebagai kader selama ini saya tidak pernah melanggar aturan dan ketentuan yang dibuat partai," ucapnya.
Disinggung soal wakil bupati yang akan mendampinginya maju dalam pilkada nanti, Jhon menyerahkan sepenuhnya kepada partai karena menurutnya hal itu menjadi kewenangan partai untuk menentukan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kotawaringin Timur, Dirhamsyah membenarkan jika pihaknya telah menerima berkas pendaftaran bakal calon bupati Kotawaringin Timur periode 2021-2026 atas nama HM Jhon Krisli.
"Pendaftaran bakal calon bupati kami buka sejak 9 September 2019 dan akan kami tutup pada 28 September 2019 mendatang. HM Jhon Krisli merupakan pendaftar pertama sebagai bakal calon bupati Kotawaringin Timur periode 2021-2026," terangnya.
Dikatakannya, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kotawaringin Timur hanya sebatas menerima berkas pendaftaran bakal calon bupati, sedangkan yang menentukan sepenuhnya adalah pihak dewan pimpinan pusat.
Dirhamsyah mengatakan, pendaftaran bakal calon bupati terbuka untuk siapa saja yang ingin menjadi bupati, baik itu dari kader PDI Perjuangan maupun masyarakat yang bukan kader partai.
Dalam Pilkada yang akan digelar pada 2020 nanti, PDI Perjuangan Kabupaten Kotawaringin Timur tidak akan dapat mengusung calon bupati sendiri karena hanya mampu meraih tujuh kursi di DPRD sehingga harus berkoalisi dengan partai lain.
Berdasarkan aturan dan ketentuan KPU, partai politik bisa mengusung calon sendiri jika meraih 20 persen dari total kursi yang ada di DPRD. Untuk memenuhi persyaratan tersebut maka PDI Perjuangan minimal harus memiliki delapan kursi.