Sampit (ANTARA) - Panitia lelang seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah mengumumkan hasil seleksi administrasi dan ternyata ada dua pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi.

"Ada dua yang tidak lulus karena usianya melebihi batas maksimal dan satu orang lainnya tidak memiliki sertifikat Diklatpim III," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kotawaringin Timur Alang Arianto di Sampit, Senin.

Saat pendaftaran ditutup Selasa (8/10) lalu, total ada 23 pelamar yang mendaftar pada empat formasi tersebut. Namun ada dua pelamar melamar pada dua formasi berbeda.

Empat jabatan pimpinan tinggi pratama yang dilelang yaitu kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kotawaringin Timur.

Hasil seleksi administrasi yang diumumkan hari ini (14/10), ada dua pelamar yang tidak lulus yakni Abdul Rahman Ismail dan Nani Rosnani. Abdul Rahman Ismail yang melamar pada formasi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dinyatakan tidak lulus karena tidak melampirkan sertifikat Diklatpim III atau belum lulus Diklatpim III, sedangkan Nabi Rosnani tidak lulus karena usianya melebihi dari 56 tahun yakni 56 tahun empat bulan per 29 November 2019 nanti.

Sementara itu, peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi sebanyak 21 pelamar. Mereka berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya.

Mereka terdiri dari pelamar jabatan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah ada lima pelamar yakni Ramadansyah, Waren, Nursalim dan Rodi Hartono.

Pelamar jabatan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi yaitu HM Fuad Sidiq, Arson, H Masran Hadi, Rusnah, Gatut Setyo Utomo dan Wim RK Benung.

Pelamar jabatan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik yaitu Rody Kamislam, Kaston Simanjuntak, Anas, Dedy Jauhari, Wim RK Benung dan Anak Agung Darsana.

Pelamar jabatan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan yaitu Paulus Segah, Rusnah, Cok Orda Legawa, Wiyono dan Raihansyah.

Baca juga: Ini nama 23 pelamar lelang jabatan Pemkab Kotim

Dalam surat pengumuman hasil seleksi administrasi yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kotawaringin Timur Halikinnor selaku Ketua Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kotawaringin Timur, ditegaskan bahwa hasil seleksi tersebut bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Tahapan selanjutnya yaitu seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural pada 16 sampai 18 Oktober dan hasilnya diumumkan pada 28 Oktober. Penyampaian hasil tes kesehatan, kejiwaan dan narkoba pada 29 Oktober sampai 1 November.

Berikutnya, seleksi kompetensi bidang atau teknis yang meliputi paparan makalah dan wawancara akhir pada 4 sampai 6 November. Pengumuman hasil akhir seleksi oleh panitia seleksi pada 11 November, sedangkan penetapan dan pelantikan rencananya dilaksanakan pada 29 November 2019.

"Setiap peserta memiliki peluang yang sama untuk lulus dalam seleksi ini. Semua dilaksanakan sesuai aturan dan setiap tahapannya diumumkan secara transparan," demikian Alang.


Pewarta : Norjani
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024