Pelamar CPNS Pemkab Gunung Mas capai 4.705 orang

id pemkab gunung mas, seleksi cpns gumas, sekda richard, kuala kurun

Pelamar CPNS Pemkab Gunung Mas capai 4.705 orang

Sekda Gumas Richard. (ANTARA/HO-PWI Gumas)

Kuala Kurun (ANTARA) -
Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Richard menyatakan jumlah pelamar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkup pemerintah kabupaten setempat mencapai 4.705 orang.
 
“4.705 pelamar ini tidak hanya berasal dari Gumas, namun juga dari daerah tetangga kita. Bahkan ada yang dari Aceh,” ucapnya saat memberi keterangan kepada awak media di Kuala Kurun, Jumat.
 
Richard yang juga selaku Ketua Panitia Seleksi CPNS lingkup Pemkab Gumas menyebut, ke-4.705 pelamar tadi akan mengikuti seleksi, yang dimulai dari seleksi administrasi hingga berbagai seleksi lainnya, untuk memperebutkan 341 formasi.
 
Sebenarnya, Pemkab Gumas mendapat kuota CPNS 2024 sebanyak 381 formasi, dengan rincian 67 tenaga kesehatan dan 314 tenaga teknis. Namun sejak dibukanya pendaftaran mulai 20 Agustus hingga 10 September 2024, ada 40 formasi yang kosong pelamar.
 
40 formasi yang kosong pelamar antara lain tujuh formasi dokter gigi, dua formasi dokter spesialis anak, dua formasi dokter spesialis anestesiologi dan terapi intensif, serta satu formasi dokter spesialis obstetri dan ginekologi.
 
“Formasi lain yang kosong pelamar yakni satu formasi pengawas pendataan statistik, dua formasi pengelolaan layanan kelautan dan perikanan, satu formasi pengendali konten internet, dan beberapa lainnya,” beber Richard.
 
Panitia seleksi saat ini sedang melakukan seleksi administrasi, yang sesuai jadwal berlangsung sejak 20 Agustus hingga 17 September 2024. Untuk pengumuman hasil seleksi administrasi sesuai jadwal antara 14 September hingga 19 September 2024.

Baca juga: PT SLK dukung kemajuan pendidikan di Kalteng secara berkelanjutan
 
Lebih lanjut, dia juga menegaskan bahwa seleksi penerimaan CPNS tidak dipungut biaya. Pemkab tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun dari orang/oknum/pihak tertentu, dalam penerimaan CPNS.
 
“Kami imbau agar pelamar tidak mempercayai jika ada orang, pihak tertentu, atau oknum, yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain,” demikian Richard.

Baca juga: Kebakaran dua rumah di Gumas diduga akibat kompor lupa dimatikan

Baca juga: Legislator Gumas berharap Pilkada 2024 jadi ajang adu gagasan

Baca juga: Pemkab Gumas terima insentif fiskal Rp11,3 miliar dari Kemenkeu