Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah menerima insentif fiskal sekitar Rp11,3 miliar dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Tahun Anggaran 2024, sebagai penghargaan kinerja tahun berjalan kelompok kategori kesejahteraan masyarakat.
Penjabat Bupati Gumas Herson B Aden melalui Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Hardeman di Kuala Kurun, Jumat, mengatakan kabupaten setempat mendapat insentif fiskal dari dua kategori yakni kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem dan kategori kinerja penggunaan produk dalam negeri.
“Untuk kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem Pemkab Gumas mendapat insentif sekitar Rp5,792 miliar dan kategori kinerja penggunaan produk dalam negeri sekitar Rp5,565 miliar. Jadi totalnya sekitar Rp11,3 miliar,” jelasnya.
Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) 353 Tahun 2024 tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2024 untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan, yang keluar pada awal September 2024.
Namun karena perubahan APBD Gumas 2024 sudah disepakati sebelum KMK ini keluar, maka insentif fiskal yang didapat tadi baru akan dimanfaatkan pada tahun anggaran 2025, sembari menunggu petunjuk teknis penggunaannya.
Baca juga: Gunung Mas siap jadi tuan rumah Kalteng Bermazmur
Baca juga: Gunung Mas siap jadi tuan rumah Kalteng Bermazmur
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Gumas Yantrio Aulia menambahkan, kabupaten setempat mendapat insentif fiskal kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem atas kinerja untuk menghapus kemiskinan ekstrem selama beberapa tahun belakangan.
Upaya yang sudah dilakukan untuk menghapus kemiskinan ekstrem antara lain mengadakan Gerakan Pangan Murah di berbagai desa/kelurahan, penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa yang dilakukan oleh pemerintah desa setempat, perbaikan dan peningkatan infrastruktur jalan serta pendidikan, dan lainnya.
“Semoga dengan adanya tambahan insentif ini bisa membiayai berbagai kegiatan, khususnya yang fokus pada penghapusan kemiskinan ekstrem,” kata Yantrio.
Sedangkan untuk kategori kinerja penggunaan produk dalam negeri, Pemkab Gumas mendapat insentif fiskal tersebut karena banyak menggunakan produk-produk lokal pada pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah.
Baca juga: Pemkab Gumas segera melakukan seleksi terbuka untuk lima jabatan eselon II
Baca juga: Bacagub Kalteng Willy Yoseph serap aspirasi masyarakat Gumas
Baca juga: DPRD apresiasi komitmen Pemkab Gumas jaga netralitas ASN di Pilkada 2024
Baca juga: Pemkab Gumas segera melakukan seleksi terbuka untuk lima jabatan eselon II
Baca juga: Bacagub Kalteng Willy Yoseph serap aspirasi masyarakat Gumas
Baca juga: DPRD apresiasi komitmen Pemkab Gumas jaga netralitas ASN di Pilkada 2024