Jakarta (ANTARA) - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengaku diminta kembali untuk menduduki jabatan sebagai Menkumham untuk kedua kalinya.

"Saya baru menghadap bapak presiden, bapak presiden meminta saya membantu dia kembali. Kami diskusi banyak meminta agar usulan dua 'omnibus law' disampaikan beberapa waktu lalu pada pidato pertama di MPR bisa betul-betul diselesaikan segera dan kita berkoordinasikan dengan kementerian lembaga terkait," kata Yasonna di lingkungan istana kepresidenan Jakarta, Selasa.

Yasonna menyampaikan hal tersebut seusai bertemu dengan Presiden Jokowi.

Pada 20 Oktober 2019 di hadapan sidang umum paripurna MPR, Presiden mengatakan pemerintah akan mengajak DPR untuk menerbitkan 2 undang-undang besar. Pertama, UU Cipta Lapangan Kerja. Kedua, UU Pemberdayaan UMKM.

Masing-masing UU tersebut akan menjadi Omnibus law, yaitu satu UU yang sekaligus merevisi beberapa UU, bahkan puluhan UU. Puluhan UU yang menghambat penciptaan lapangan kerja langsung direvisi sekaligus. Puluhan UU yang menghambat pengembangan UMKM juga akan langsung direvisi.

Baca juga: Gabung Pemerintahan Jokowi, Prabowo Subianto jadi menteri Pertahanan

"Juga soal deregulasi dalam peraturan level kementerian untuk mempercepat investasi, mempermudah perizinan termasuk perda-perda. Bagaimana perda-perda mendorong pertumbuhan dan kalau ada tumpang tindih sehingga menghalangi investasi maka kita cari solusi yang terbaik untuk itu. Apakah perda itu dibatalkan melalui peraturan presiden pokoknya perda diharmonisasikan agar daerah tidak membuat aturan yang bertentangan dengan arah kebijakan nasional kita," jelas Yasonna.

Presiden menurut Yasonna juga menyoroti pelayanan keimigrasian agar berjalan dengan baik.

"Khususnya keluhan-keluhan orang-orang asing yang masuk apalagi ditengarai staf-staf kita yang kurang punya pelayanan yang baik harus diselesaikan segera," tambah Yasonna.

Baca juga: Sri Mulyani kembali ditunjuk sebagai Menteri Keuangan

Isu selanjutnya adalah mengenai kelebihan kapasitas di lapas.

"Secara khusus mendiskusikan hampir 50 persen penghuni lapas adalah pelaku kejahatan narkotika harus dicari jalan kejahatan narkotika sinergitas Kemenkumham, Polri dan BNN, akar masalah harus dicari," ungkap Yasonna.

Untuk itu perlu ada revisi UU Narkotika.

"Revisi UU Narkotika harus disegerakan karena sekarang kejahatan narkotika di sana yang sekarang ini potensi untuk kejahatan narkotika ini mengganggu kita. Konsep rehabilitasi kita perkenalkan kepada pemakai narkoba dan pencegahan serta kampanye lebih luas dalam pencegahan narkotika," ungkap Yasonna.

Pada hari ini, Presiden Jokowi sudah memanggil 21 orang untuk diajak berdiskusi untuk menjabat sebagai menteri di istana kepresidenan.

Baca juga: Jokowi panggil Plt Ketum PPP Soeharso Monoarfa dan Basuki Hadimuljono

Mereka adalah:

1. Menteri Keuangan 2016-2019 Sri Mulyani
2. Gubernur Sulawesi Selatan 2008-2018 Syahrul Yasin Limpo
3. Menteri Sosial 2018-2019 Agus Gumiwang Kartasasmita
4. Anggota Komisi VI DPR PDI-Perjuangan Juliari Batubara
5. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan 2014-2019 Siti Nurbaya
6. Plt Ketua Umum PPP Suharso Manoarfa
7. Menteri PUPR 2014-2019 Basuki Hadimuljono
8. Wakil Panglima TNI 1999-2000 Jenderal (Purn) Fachrul Razi
9. Kader Partai Kebangkitan Bangsa Ida Fauziah (anggota DPR-RI pada 1999-2018)
10. Mantan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Bahlil Lahadalia
11. Anggota DPR 2014-2019 dari fraksi Partai Golkar Zainuddin Amali
12. Ketua DPRD Jatim periode 2014-2019 Abdul Halim Iskandar (PKB)
13. Menteri Hukum dan HAM 2014-2019 Yasonna Laoly
14. Menteri Perhubungan 2016-2019 Budi Karya Sumadi
15. Menteri Agraria dan Tata Ruang 2016-2019 Sofyan Djalil
16. Kepala Staf Kepresidenan 2017-2019 Moeldoko
17. Menteri Dalam Negeri 2014-2019 Tjahjo Kumolo
18. Kepala Bappenas 2016-2109 Bambang Brodjonegoro
19. Sekjen Partai NasDem Johnny G Plate
20. Ketua Umum PB Ikatan Anggar Seluruh Indonesia (Ikasi), Agus Suparmanto
21. Koordinator staf khusus Presiden Teten Masduki
22. Kepala RSPAD Gatot Soebroto, dokter Terawan Agus Putranto

1. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD
2. CEO dan pendiri Gojek Nadiem Makarim
3. Komisaris Utama NET Mediatama Televisi Wishnutama,
4. pendiri Mahaka Group Erick Thohir,
5. Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian,
6. Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto
7. Menteri Sekretaris Negara Pratikno
8. Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto
9. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Edhy Prabowo
10. Fajrul Rachman
11. Nico Harjanto

Baca juga: Tito Karnavian resmi diberhentikan sebagai Kapolri

Pewarta : Desca Lidya Natalia
Uploader : Ronny
Copyright © ANTARA 2024