Kampanye Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, H. DPRD Murung Raya dukung pemerintah bersih

id dprd murung raya,barlin

Kampanye Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, H. DPRD Murung Raya dukung pemerintah bersih

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, H. Barlin (ANTARA/Ist)

Murung Raya (ANTARA) - Dalam rangka menyambut peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya menggelar kampanye anti korupsi yang berlangsung di Aula Kantor Inspektorat Kabupaten Murung Raya pada Selasa (05/11). Acara ini tidak hanya melibatkan aparatur pemerintahan, tetapi juga mendapat dukungan aktif dari DPRD Kabupaten Murung Raya, salah satunya legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Barlin.  

Dalam sambutannya, Barlin menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif Pemkab dalam memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia dengan kegiatan edukatif seperti ini. Ia menegaskan pentingnya momentum ini sebagai awal baru untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.  

“Momentum ini sangat penting untuk memupuk semangat baru dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan terpercaya. Sinergi antara pemerintah dan masyarakat harus terus dibangun untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas,” ujar Barlin di hadapan para peserta kampanye.  

Kampanye ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Murung Raya untuk memperkuat penerapan prinsip good governance. Barlin mengingatkan bahwa memberantas korupsi bukan hanya tugas aparatur pemerintahan, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat. Menurutnya, masyarakat dapat menjadi pengawas penting dalam memastikan jalannya pemerintahan yang transparan dan bebas dari penyimpangan.  

“Praktik korupsi merugikan semua pihak, terutama masyarakat. Oleh karena itu, semua elemen, baik di pemerintahan maupun masyarakat, harus berkomitmen dalam upaya pemberantasan korupsi ini,” tambahnya.  

Sebagai anggota legislatif, Barlin juga menegaskan komitmen DPRD Murung Raya untuk terus mendukung upaya transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Ia menyebut bahwa DPRD memiliki peran strategis dalam memastikan kebijakan daerah dilaksanakan sesuai dengan prinsip keadilan dan tanpa adanya penyimpangan.  

“Kami di DPRD juga berperan mengawasi agar kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dilakukan secara transparan,” tegasnya.  

Kampanye Hari Anti Korupsi Sedunia ini mencerminkan langkah konkret Kabupaten Murung Raya dalam menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih. Melalui sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat, diharapkan gerakan ini menjadi pemacu perubahan positif di berbagai sektor, khususnya dalam pemberantasan korupsi yang selama ini menjadi tantangan besar di berbagai daerah.  
Dengan kegiatan seperti ini, Kabupaten Murung Raya menunjukkan komitmen kuat untuk menjadi contoh dalam tata kelola pemerintahan yang baik, demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah yang berkelanjutan.