Sampit (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah dr Faisal Novendra Cahyanto mengatakan, beberapa faktor bisa memicu bayi dan balita menderita stunting, diantaranya risiko akibat pernikahan dini.
"Pernikahan dini itu tidak hanya bisa menyebabkan stunting, tetapi juga menyebabkan peningkatan kematian bayi dan ibu. Makanya pemerintah menaikkan batas usia menikah ideal bagi perempuan itu minimal ketika sudah berusia 19 tahun," kata Faisal di Sampit, Jumat.
Stunting adalah gagal tumbuh pada bayi yang ditandai dengan tubuh pendek disertai pengaruh terhadap kemampuan berpikir. Masalah ini menjadi perhatian serius karena Kotawaringin Timur termasuk daerah dengan angka penderita stunting cukup tinggi.
Faktor-faktor yang bisa memicu bayi dan balita menderita stunting diantaranya terkait sektor pangan, air bersih, permukiman, pencegahan perkawinan usia dini dan lainnya. Penanganannya harus melibatkan lintas sektoral karena menyangkut banyak bidang.
Pernikahan dini berisiko memicu stunting karena ketidaksiapan orangtua secara fisik dan mental, khususnya perempuan yang menikah di usia dini. Orangtua dinilai belum siap menjalankan kewajiban memberikan hak-hak anak, termasuk dalam hal pemenuhan asupan gizi.
Terbatasnya pengetahuan ibu tentang pentingnya asupan gizi saat hamil dan persiapan gizi pada masa 1000 hari pertama kehidupan bayi, juga meningkatkan risiko anak mengalami gangguan pertumbuhan hingga menderita stunting.
Dinas Kesehatan terus mendorong peningkatan kesadaran keluarga agar bayi dan balitanya mendapatkan pola hidup sehat atau asupan gizi seimbang. Tujuannya agar bayi dan balita terhindar dari masalah kesehatan yang banyak hadapi yaitu terkait berat dan tinggi badan yang tidak sesuai dengan umurnya.
"Lebih banyak disebabkan oleh pola asupan gizi yang tidak seimbang, apakah gizi kurang atau gizi lebih yakni obesitas. Diharapkan orangtua secara aktif menimbang bayi dan balita minimal satu kali sebulan di posyandu atau fasilitas kesehatan terdekat dan secara rutin memeriksakan kesehatannya, tidak hanya ketika bayi atau balita itu sakit," tambah Faisal.
Ibu diimbau memberikan ASI atau air susu ibu ekslusif atau hanya ASI sampai bayi berusia enam bulan. Selanjutnya pemberian ASI disertai makanan pendamping hingga anak berusia dua tahun.
"Masalah stunting harus diatasi bersama dengan SOPD lain agar masyarakat memberikan gizi seimbang terkait asupan protein, mineral, kalsium dan karbohidrat. Kita dorong keluarga di Sampit menyediakan gizi seimbang, mulai dalam kandungan sampai bayi berusia dua tahun," kata Faisal.
Kotawaringin Timur termasuk satu dari 160 kabupaten/kota di Indonesia yang menjadi prioritas penanganan stunting tahun ini. Pemerintah pusat menetapkan sepuluh desa di kabupaten ini yang dijadikan lokus penanggulangan stunting.
Sepuluh desa tersebut adalah tiga desa di Kecamatan Bukit Santuai terdiri Desa Tumbang Saluang, Tumbang Rawan dan Tumbang Kaminting, dua desa di Kecamatan Teluk Sampit meliputi Desa Ujung Pandaran dan Lempuyang.
Selain itu Desa Rantau Suang Kecamatan Telaga Antang, Desa Babaung Kecamatan Pulau Hanaut, Desa Bukit Harapan Kecamatan Parenggean, Desa Bawan Kecamatan Mentaya Hulu dan Desa Handil Sohor Kecamatan Mentaya Hilir Selatan.
"Pernikahan dini itu tidak hanya bisa menyebabkan stunting, tetapi juga menyebabkan peningkatan kematian bayi dan ibu. Makanya pemerintah menaikkan batas usia menikah ideal bagi perempuan itu minimal ketika sudah berusia 19 tahun," kata Faisal di Sampit, Jumat.
Stunting adalah gagal tumbuh pada bayi yang ditandai dengan tubuh pendek disertai pengaruh terhadap kemampuan berpikir. Masalah ini menjadi perhatian serius karena Kotawaringin Timur termasuk daerah dengan angka penderita stunting cukup tinggi.
Faktor-faktor yang bisa memicu bayi dan balita menderita stunting diantaranya terkait sektor pangan, air bersih, permukiman, pencegahan perkawinan usia dini dan lainnya. Penanganannya harus melibatkan lintas sektoral karena menyangkut banyak bidang.
Pernikahan dini berisiko memicu stunting karena ketidaksiapan orangtua secara fisik dan mental, khususnya perempuan yang menikah di usia dini. Orangtua dinilai belum siap menjalankan kewajiban memberikan hak-hak anak, termasuk dalam hal pemenuhan asupan gizi.
Terbatasnya pengetahuan ibu tentang pentingnya asupan gizi saat hamil dan persiapan gizi pada masa 1000 hari pertama kehidupan bayi, juga meningkatkan risiko anak mengalami gangguan pertumbuhan hingga menderita stunting.
Dinas Kesehatan terus mendorong peningkatan kesadaran keluarga agar bayi dan balitanya mendapatkan pola hidup sehat atau asupan gizi seimbang. Tujuannya agar bayi dan balita terhindar dari masalah kesehatan yang banyak hadapi yaitu terkait berat dan tinggi badan yang tidak sesuai dengan umurnya.
"Lebih banyak disebabkan oleh pola asupan gizi yang tidak seimbang, apakah gizi kurang atau gizi lebih yakni obesitas. Diharapkan orangtua secara aktif menimbang bayi dan balita minimal satu kali sebulan di posyandu atau fasilitas kesehatan terdekat dan secara rutin memeriksakan kesehatannya, tidak hanya ketika bayi atau balita itu sakit," tambah Faisal.
Ibu diimbau memberikan ASI atau air susu ibu ekslusif atau hanya ASI sampai bayi berusia enam bulan. Selanjutnya pemberian ASI disertai makanan pendamping hingga anak berusia dua tahun.
"Masalah stunting harus diatasi bersama dengan SOPD lain agar masyarakat memberikan gizi seimbang terkait asupan protein, mineral, kalsium dan karbohidrat. Kita dorong keluarga di Sampit menyediakan gizi seimbang, mulai dalam kandungan sampai bayi berusia dua tahun," kata Faisal.
Kotawaringin Timur termasuk satu dari 160 kabupaten/kota di Indonesia yang menjadi prioritas penanganan stunting tahun ini. Pemerintah pusat menetapkan sepuluh desa di kabupaten ini yang dijadikan lokus penanggulangan stunting.
Sepuluh desa tersebut adalah tiga desa di Kecamatan Bukit Santuai terdiri Desa Tumbang Saluang, Tumbang Rawan dan Tumbang Kaminting, dua desa di Kecamatan Teluk Sampit meliputi Desa Ujung Pandaran dan Lempuyang.
Selain itu Desa Rantau Suang Kecamatan Telaga Antang, Desa Babaung Kecamatan Pulau Hanaut, Desa Bukit Harapan Kecamatan Parenggean, Desa Bawan Kecamatan Mentaya Hulu dan Desa Handil Sohor Kecamatan Mentaya Hilir Selatan.