Palangka Raya (ANTARA) - Sejumlah warga di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah mengeluhkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang telah ditandatangani presiden pada Oktober lalu.

"Kenaikan iuran BPJS Kesehatan itu akan memberatkan terutama bagi kami yang berpenghasilan pas-pasan," kata Yuda Anwar di Palangka Raya, Senin.

Yuda mengaku menjadi peserta BPJS Kesehatan jalur mandiri dengan kategori Kelas II bersama istri dan dua anaknya yang kini masih bersekolah.

"Dengan tingginya harga sejumlah bahan kebutuhan pokok sehari-hari, dua anak yang masih sekolah ditambah kenaikan iuran BPJS yang tak diikuti kenaikan pendapatan tentu menambah beban. Kami harus putar otak," kata pria pegawai swasta ini.

Baca juga: Kenaikan iuran BPJS dinilai sebabkan peserta turun kelas

Dirinya pun berencana akan menurunkan kategori kelas pada kepesertaan jaminan sosial kesehatan itu. Dari awalnya kelas II menjadi kelas III.

"Sebelum naik, Kelas II dalam sebulan kita bayar seratus ribu lebih sedikit. Usai kenaikan ini yang harus saya bayar tiap bulan menjadi empat ratus ribu lebih. Kenaikannya drastis sekali," katanya.

Dia pun meminta pihak terkait mengevaluasi rencana kenaikan iuran peserta BPJS Kesehatan yang bertujuan mengatasi defisit keuangan penyelenggara jaminan sosial kesehatan itu.

Nina warga Palangka Raya lainnya juga mengaku keberatan dengan kenaikan iuran peserta BPJS Kesehatan yang telah ditanda tangani pemerintah itu.

Baca juga: BPJAMSOSTEK sosialisasi anugerah Paritrana Awards di Kalteng

"Saya berada di kelas satu kategori peserta mandiri. Jika sebelumnya sebulan saya bayar Rp160.000 untuk sebulan maka nantinya saya wajib membayar Rp320.000. Untuk dua orang saja sudah segitu apalagi kalau nanti ditambah menjadi tiga atau empat orang," katanya.

Untuk itu, dia juga berencana akan menurunkan Kelas kepesertaan pada program jaminan sosial kesehatan itu. Di sisi lain dia pun berharap kenaikan iuran BPJS Kesehatan itu ikut dibarengi dengan peningkatan pelayanan yang dilakukan.

Terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan itu, sebelumnya Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menjamin kenaikan iuran BPJS Kesehatan dibarengi dengan pembenahan kualitas layanan di fasilitas kesehatan.

Karena menurut dia, baik buruknya pelayanan kesehatan di rumah sakit bergantung pada keuangan rumah sakit yang sebagian besar bersumber dari pembiayaan klaim dari BPJS Kesehatan.

Baca juga: BPJS Kesehatan: Capaian kepesertaan Kabupaten Kapuas capai 74,89 persen

Baca juga: BPJS-TK Palangka Raya menggelar kegiatan mengajar di Fisipol UMP

Baca juga: Menkes Terawan diminta kaji soal kenaikan iuran BPJS Kesehatan

Pewarta : Rendhik Andika
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024