Sampit (ANTARA) - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah mengingatkan pemerintah kabupaten memprioritaskan program yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat, bukan proyek 'mercusuar' atau megah yang banyak menyedot anggaran.
"Penggunaan APBD harus tepat sasaran namun saat ini APBD di Kabupaten Kotawaringin Timur tidak dipergunakan sebagaimana mestinya. Selama ini APBD lebih banyak diprioritaskan untuk sentral pembangunan di pusat ibu kota dalam bentuk bangunan 'mercusuar' pembangunan multi years yang sebenarnya tidak dibutuhkan," kata Sekretaris Fraksi PKB Bima Santoso di Sampit, Rabu.
Seperti diketahui, pembahasan rancangan anggaran pendapatan belanja daerah (RAPBD) 2020 menjadi perhatian. Selain defisit yang diperkirakan cukup tinggi, anggaran yang bisa digunakan untuk program dan kegiatan pada tahun depan juga tidak banyak akibat besarnya tanggungan pembiayaan yang harus dibayar pada 2020.
Pembiayaan yang paling banyak menyedot APBD 2020 adalah pelunasan program multi years atau tahun jamak yakni sekitar Rp200 miliar.
Pemerintah kabupaten diharapkan lebih memprioritaskan pembangunan infrastruktur, khususnya di pelosok atau pedalaman karena sangat dibutuhkan masyarakat, dibanding membangun bangunan-bangunan megah atau proyek 'mercusuar' yang sebenarnya bukan kebutuhan mendesak.
Bima menegaskan, pelaksanaan APBD seharusnya untuk pembangunan infrastruktur daerah-daerah yang tertinggal di Kabupaten Kotawaringin Timur. Fraksi PKB menilai saat ini kurang adanya pemerataan pembangunan untuk masyarakat, terlebih masyarakat perdesaan dan pedalaman yang berdampak pada kurangnya pelayanan publik.
Pemerintah kabupaten diminta memperhatikan alur distribusi sarana dan prasarana, memperbanyak infrastruktur, mengalokasikan anggaran pendidikan, sistem kesehatan serta listrik dan sumber air bersih. Hal itu wajib dilaksanakan dan diperbarui karena sangat dibutuhkan masyarakat.
Baca juga: DPRD Kotim ingatkan usulan pembangunan jangan sampai tumpang tindih
APBD harus digunakan untuk meningkatkan perekonomian daerah, menunjang pelayanan publik, menurunkan tingkat inflasi dan meningkatkan pembangunan di berbagai sektor. Selain itu untuk implementasi berbagai macam regulasi, pemberdayaan perempuan, menurunkan kemiskinan dan pengangguran.
APBD juga merupakan instrumen teknis dari idealisme pembangunan yang ingin diwujudkan oleh pemerintah daerah yang muaranya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Penyusunan APBD pada substansinya adalah untuk melakukan penyesuaian kondisi-kondisi terkini yang ada di tengah masyarakat, baik secara makro maupun mikro. Dengan begitu, pelaksanaan APBD secara tepat dapat memberikan solusi atas kebutuhan-kebutuhan masyarakat.
"Prinsip akuntabilitas publik harus diterapkan kepada seluruh pengguna anggaran yang bekerja di atas legalitas dan legitimasi masyarakat," tegas Bima.
Hal senada disampaikan juru bicara Fraksi Demokrat DPRD Kotawaringin Timur Parningotan Lumban Gaol saat rapat paripurna awal pekan tadi. Ditegaskannya, kemajuan pembangunan daerah bukan sekadar membuat monumen-monumen besar atau bangunan-bangunan megah. Semua itu bisa menjadi tidak berarti ketika tidak selaras dengan ekonomi masyarakat bawah yang terabaikan.
"Ketika masyarakat miskin tidak diperhatikan lagi kebutuhan dasarnya dan tidak dilihat lagi ketika hak-hak yang seharusnya diperuntukkan bagi mereka yang justru mereka tidak bisa lagi mendapatkannya maka ini sangat bertolak belakang," demikian Lumban Gaol.
Baca juga: Ini alasan DPRD Kotim usulkan raperda Pendidikan Diniyah
"Penggunaan APBD harus tepat sasaran namun saat ini APBD di Kabupaten Kotawaringin Timur tidak dipergunakan sebagaimana mestinya. Selama ini APBD lebih banyak diprioritaskan untuk sentral pembangunan di pusat ibu kota dalam bentuk bangunan 'mercusuar' pembangunan multi years yang sebenarnya tidak dibutuhkan," kata Sekretaris Fraksi PKB Bima Santoso di Sampit, Rabu.
Seperti diketahui, pembahasan rancangan anggaran pendapatan belanja daerah (RAPBD) 2020 menjadi perhatian. Selain defisit yang diperkirakan cukup tinggi, anggaran yang bisa digunakan untuk program dan kegiatan pada tahun depan juga tidak banyak akibat besarnya tanggungan pembiayaan yang harus dibayar pada 2020.
Pembiayaan yang paling banyak menyedot APBD 2020 adalah pelunasan program multi years atau tahun jamak yakni sekitar Rp200 miliar.
Pemerintah kabupaten diharapkan lebih memprioritaskan pembangunan infrastruktur, khususnya di pelosok atau pedalaman karena sangat dibutuhkan masyarakat, dibanding membangun bangunan-bangunan megah atau proyek 'mercusuar' yang sebenarnya bukan kebutuhan mendesak.
Bima menegaskan, pelaksanaan APBD seharusnya untuk pembangunan infrastruktur daerah-daerah yang tertinggal di Kabupaten Kotawaringin Timur. Fraksi PKB menilai saat ini kurang adanya pemerataan pembangunan untuk masyarakat, terlebih masyarakat perdesaan dan pedalaman yang berdampak pada kurangnya pelayanan publik.
Pemerintah kabupaten diminta memperhatikan alur distribusi sarana dan prasarana, memperbanyak infrastruktur, mengalokasikan anggaran pendidikan, sistem kesehatan serta listrik dan sumber air bersih. Hal itu wajib dilaksanakan dan diperbarui karena sangat dibutuhkan masyarakat.
Baca juga: DPRD Kotim ingatkan usulan pembangunan jangan sampai tumpang tindih
APBD harus digunakan untuk meningkatkan perekonomian daerah, menunjang pelayanan publik, menurunkan tingkat inflasi dan meningkatkan pembangunan di berbagai sektor. Selain itu untuk implementasi berbagai macam regulasi, pemberdayaan perempuan, menurunkan kemiskinan dan pengangguran.
APBD juga merupakan instrumen teknis dari idealisme pembangunan yang ingin diwujudkan oleh pemerintah daerah yang muaranya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Penyusunan APBD pada substansinya adalah untuk melakukan penyesuaian kondisi-kondisi terkini yang ada di tengah masyarakat, baik secara makro maupun mikro. Dengan begitu, pelaksanaan APBD secara tepat dapat memberikan solusi atas kebutuhan-kebutuhan masyarakat.
"Prinsip akuntabilitas publik harus diterapkan kepada seluruh pengguna anggaran yang bekerja di atas legalitas dan legitimasi masyarakat," tegas Bima.
Hal senada disampaikan juru bicara Fraksi Demokrat DPRD Kotawaringin Timur Parningotan Lumban Gaol saat rapat paripurna awal pekan tadi. Ditegaskannya, kemajuan pembangunan daerah bukan sekadar membuat monumen-monumen besar atau bangunan-bangunan megah. Semua itu bisa menjadi tidak berarti ketika tidak selaras dengan ekonomi masyarakat bawah yang terabaikan.
"Ketika masyarakat miskin tidak diperhatikan lagi kebutuhan dasarnya dan tidak dilihat lagi ketika hak-hak yang seharusnya diperuntukkan bagi mereka yang justru mereka tidak bisa lagi mendapatkannya maka ini sangat bertolak belakang," demikian Lumban Gaol.
Baca juga: Ini alasan DPRD Kotim usulkan raperda Pendidikan Diniyah