Sampit (ANTARA) - Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah mendukung penguatan program di bidang hukum yang dijalankan pemerintah kabupaten setempat karena sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan pemerintah daerah sendiri.

"Dari paparan tadi kita melihat bahwa kegiatan-kegiatan yang diusulkan itu memang sangat penting. Kita akan perjuangkan ini untuk dibantu lagi," kata Ketua Komisi I Agus Seruyantara saat memimpin rapat Komisi I dengan mitra kerja mereka, Jumat.

Agus menilai program yang dijalankan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kotawaringin Timur sudah cukup baik dan sesuai kebutuhan. Masalah hukum penting menjadi perhatian agar setiap kebijakan yang dibuat pemerintah kabupaten tidak ada yang sampai melanggar aturan.

Bagian Hukum menjadi harapan bagi eksekutif dalam setiap produk hukum yang dihasilkan. Untuk itu peningkatan sumber daya manusia dan penambahan personel juga perlu didukung agar bisa menjalankan tugas lebih optimal.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kotawaringin Timur Nino Andria Yudianto menjelaskan, anggaran di Bagian Hukum juga tidak luput dari rasionalisasi yang dilakukan tim anggaran untuk mengurangi defisit anggaran dalam APBD 2020. Dengan alokasi dana yang tersisa, pihaknya akan berupaya menjalankan tugas semaksimal mungkin.

"Selain anggaran, personel kami untuk mengoreksi produk hukum juga terbatas. Kami bersyukur dalam pengadaan CPNS ini kami dapat formasi. Mudah-mudahan personel baru nanti bisa meningkatkan kinerja kami," kata Nino.

Baca juga: Pemkab Kotim diminta tingkatkan pengawasan koperasi

Nino menjelaskan, kegiatan yang akan dilaksanakan Bagian Hukum pada 2020 nanti diantaranya koordinasi kerjasama masalah peraturan perundang-undangan seperti penanganan perkara.

Menurutnya, sekarang ini masyarakat yang bersengketa dengan pemerintah kabupaten, biasanya ketika gagal mediasi maka langsung menggugat. Nino mencatat, tahun lalu ada dua gugatan yang diarahkan kepada pemerintah kabupaten, sedangkan tahun ini ada empat gugatan yang diajukan masyarakat, salah satunya menggugat presiden. 

Penanganan perkara ini membutuhkan biaya karena pihaknya harus sering berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Begitu pula ketika ada perkara di PTUN Palangka Raya, membutuhkan biaya cukup tinggi karena tim harus bolak-balik ke Palangka Raya.

Saat pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak 2017 lalu, pemerintah daerah harus menghadapi lima gugatan yang disidangkan di PTUN Palangka Raya. Biaya dibutuhkan untuk penanganannya. Nino berharap hal itu tidak terjadi saat Pilkades serentak 2018 nanti, namun antisipasi tetap harus dilakukan. 

Baca juga: Kotim perlu data akurat potensi pendidikan

Bagian Hukum juga membutuhkan anggaran terkait adanya kerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum Eka Hapakat dalam pendampingan hukum untuk warga tidak mampu. Kegiatan ini penting karena langsung menyentuh masyarakat dan kaitannya dengan penegakan hak asasi manusia atau HAM.

Anggaran juga dibutuhkan untuk koordinasi dan konsultasi dengan pemerintah provinsi terkait produk hukum dan lainnya. Seperti dalam hal surat keputusan (SK) bupati yang setiap tahun bisa mencapai 600 buah. Saat ini saja sudah ada 490 surat keputusan bupati yang tentu harus dikonsultasikan.

Kegiatan lainnya yaitu fasilitasi sosialisasi peraturan perundang-undangan. Kegiatan lain yang vital adalah jaringan dokumentasi informasi hukum.

"Pembinaan dan pelaporan bidang HAM juga harus dijalankan. Tahun 2018 lalu Kotawaringin Timur menerima penghargaan kabupaten peduli HAM. Kita berupaya mempertahankan itu dengan menyampaikan laporan terkait bidang HAM tepat waktu dan memenuhi kriteria. Sebelumnya laporan HAM kita "merah", sekarang alhamdulillah membaik," demikian Nino.

Baca juga: Legislator Kotim ingatkan program CSR jangan diklaim didanai desa

Pewarta : Norjani
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024