Garut (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut memeriksa politisi PDI Perjuangan Juju Hartati terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dana pokok pikiran dan biaya operasional di lingkungan DPRD Kabupaten Garut tahun anggaran 2017-2018.

"Ya tadi ada yang diperiksa satu anggota dewan (DPRD Garut)," kata Kepala Seksie Intel Kejari Garut, R Mohammad Taufik di Kantor Kejari Garut, Jawa Barat, Jumat.

Ia menuturkan, Kejari memeriksa anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Garut Juju terkait upaya penyelidikan kasus dugaan kasus korupsi di lingkungan DPRD.

Sebelumnya Kejari Garut, kata dia, telah melayangkan surat pemanggilan, namun mangkir dalam pemanggilan itu, hingga akhirnya Juju bersedia untuk menjalani pemeriksaan.

"Bu Juju sebelumnya mangkir, sekarang dia memenuhi panggilan karena dulu alasannya bimtek," katanya.

Ia mengungkapkan, pemeriksaan terhadap politisi perempuan itu belum beres, rencananya akan melakukan pemeriksaan pada jadwal pemanggilan berikutnya.

"Pemeriksaan tadi belum beres, kemungkinan minggu depan dipanggil lagi," katanya.

Ia menyampaikan, Juju merupakan satu dari 24 anggota DPRD Garut yang sudah menjalani pemeriksaan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi tersebut.

Kejari Garut, lanjut dia, akan memeriksa semua anggota DPRD Garut periode 2014-2019 yang berjumlah 50 orang.

"Sampai sekarang sudah ada 24 anggota dewan yang sudah diperiksa, sisanya nanti akan diperiksa," katanya.

Pewarta : Feri Purnama
Uploader : Ronny
Copyright © ANTARA 2024