Sampit (ANTARA) - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah mendadak melakukan pemeriksaan urine seluruh pegawai setempat untuk mengetahui kemungkinan adanya pegawai yang terpapar narkoba.

"Ini komitmen kami untuk mendukung pemberantasan narkoba. Saya memang mengirim surat kepada BNK (Badan Narkotika Kabupaten) untuk meminta pemeriksaan urine ini," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kotawaringin Timur Multazam di Sampit, Selasa.

Tes urine dilaksanakan sekitar pukul 07.30 WIB. Seluruh pegawai dikumpulkan untuk menjalani pemeriksaan urine yang dilaksanakan BNK, Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Timur dan Laboratorium Kesehatan Daerah Kotawaringin Timur.

Sebelum pemeriksaan urine, pegawai diberi penyuluhan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Timur tentang bahaya narkoba dan dampaknya bagi diri sendiri, keluarga dan orang lain.

Penyuluhan ini penting agar setiap pegawai menyadari dan memahami sehingga mereka mampu membentengi diri dan keluarga dari pengaruh narkoba. Selanjutnya mereka diharapkan menjadi bagian dalam upaya pemerintah memberantas narkoba.

Menurut Multazam, kecurigaan terhadap adanya pegawai yang dikhawatirkan terpapar narkoba, dinilai sebuah hal wajar. Hal itu justru sebagai bentuk perhatian untuk melindungi dan memastikan pegawai tersebut tidak mengonsumsi narkoba.

Baca juga: Target pendapatan dikatrol untuk kurangi defisit APBD Kotim

Total ada 25 pegawai yang menjalani pemeriksaan urine, terdiri 17 orang berstatus pegawai negeri sipil dan delapan orang tenaga kontrak. Mereka menyerahkan sampel urine yang kemudian langsung diuji oleh petugas untuk mengetahui kandungannya.

"Hasil pemeriksaan urine tadi, alhamdulillah semua sampel urine negatif mengandung zat seperti terkandung dalam narkoba. Meski begitulah, pemeriksaan urine seperti ini akan rutin kami laksanakan sebagai upaya pencegahan adanya pegawai yang terpapar narkoba," tegas Multazam.

Multazam yakin dengan pengawasan ketat pihaknya, kecil kemungkinan narkoba masuk ke kantor yang dipimpinnya. Namun pihaknya tidak bisa menjamin jika ada pegawai yang bisa saja terjerumus dan mengonsumsi narkoba ketika berada di luar kantor.

Untuk itulah pihaknya menggelar pemeriksaan urine tersebut untuk memastikan tidak ada pegawai yang mengonsumsi narkoba. Pegawai yang terpapar atau menjadi pengguna akan berdampak pada kinerja yang menurun sehingga berdampak buruk terhadap kinerja instansi.

"Kalau ASN terpapar narkoba, kami khawatir itu berbahaya bagi pemerintahan, terlebih bagi instansi kami dalam hal keamanan informasi jika mereka menjadi administrator informasi. Makanya kami sangat keras dan tegas soal masalah ini karena dampaknya luas. Mudah-mudahan tidak ada pegawai yang terjerat narkoba," demikian Multazam.

Baca juga: Masih ada ketakutan PNS Kotim menggunakan anggaran

Sementara itu, Dinas Komunikasi dan Informatika menjadi satu-satunya satuan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur yang menggelar pemeriksaan urine pada 2019 ini.

Wakil Bupati Kotawaringin Timur yang sekaligus Ketua BNK setempat HM Taufiq Mukri mengapresiasi inisiatif Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar pemeriksaan urine. Langkah ini diharapkan juga dilaksanakan oleh instansi lainnya sebagai bukti dukungan nyata pemberantasan narkoba di lingkungan pemerintah daerah.

"Kita harus bersama-sama membantu memberantas narkoba, terlebih di jajaran Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur. Pemerintah daerah tegas terhadap oknum pegawai yang terlibat narkoba karena sudah ada aturan yang mengatur tentang sanksi, bahkan sampai pemecatan," tegas Taufiq.

Taufiq menambahkan, mulai tahun depan BNK Kotawaringin Timur akan melakukan jemput bola dengan mendatangi satuan organisasi perangkat daerah untuk melakukan pemeriksaan urine pegawai.

Baca juga: Wakili Kalteng, Kotim juara umum Kejurnas Drumband

Pewarta : Norjani
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024