Sampit (ANTARA) - Bupati Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah H Supian Hadi mengeluarkan imbauan yang cukup menarik, yakni menyerukan pegawai dan masyarakat setempat untuk menjadikan setiap Jumat sebagai hari minum kopi.
"Kepada seluruh instansi pemerintah dan swasta di Kabupaten Kotawaringin Timur diimbau agar setiap hari Jumat menyajikan minuman kopi di kantor," kata Supian dalam surat edarannya.
Seluruh masyarakat Kotawaringin Timur diimbau agar setiap Jumat meminum kopi dan menyajikan kopi untuk tamu. Konsumsi dan penyajian kopi tersebut menggunakan produk olahan kopi Sampit.
Surat edaran tentang hari Jumat sebagai hari minum kopi ini sebenarnya sudah diterbitkan pada 8 November 2019. Namun, surat edaran Nomor : 561/DPP/Ind/XI/2019 menjadi viral dan banyak dibagikan melalui media sosial dan grup komunikasi karena hari ini bertepatan hari Jumat.
Dalam surat imbauan itu Supian Hadi menjelaskan, alasan mengajak pegawai pemerintah dan swasta serta masyarakat untuk meminum kopi, minimal setiap hari Jumat adalah untuk memperkenalkan kekayaan, mempromosikan sekaligus menyerap kopi lokal yakni kopi Sampit.
"Imbauan ini dalam rangka memperhatikan usaha kecil, khususnya pelaku usaha kopi dan lebih meningkatkan kecintaan terhadap produk unggulan UMKM daerah sendiri, serta memberi nilai tambah produk olahan kopi lokal," ujar Supian Hadi dalam surat edaran tersebut.
Kabupaten Kotawaringin Timur memang memiliki sejumlah wilayah penghasil kopi lokal, diantaranya Kecamatan Pulau Hanaut, Baamang dan Seranau. Saat ini kopi lokal atau dikenal dengan sebutan kopi Sampit tersebut gencar dipasarkan oleh pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) setempat.
Baca juga: Ketua Umum Kadin apresiasi kemajuan perekonomian Kotim
Generator Aliansi Penggerak Industri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (API UMKM) wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan, Ahmad Sofyan menyambut positif gerakan hari Jumat jadi hari minum kopi. Gerakan ini diharapkan membawa dampak positif terhadap sektor UMKM, khususnya produk kopi Sampit.
"Ini langkah nyata mendukung ekonomi kerakyatan dengan menyerap produk UMKM lokal, khususnya kopi. Kami sangat mendukung gerakan ini," kata Sofyan.
Pelaku UMKM di Kotawaringin Timur makin bersemangat untuk mengembangkan usaha karena potensi produk lokal daerah ini sangat beragam dan berkualitas. Selain promosi, semua pihak diharapkan membantu UMKM lokal dengan menyerap atau menggunakan produk lokal, salah satunya adalah kopi Sampit.
Jika masyarakat memprioritaskan menggunakan produk lokal, Sofyan yakin sektor UMKM daerah ini akan terus berkembang dan mandiri. Sangat tepat jika pemerintah daerah menjadi pelopor penggunaan produk UMKM lokal dengan harapan akan diikuti oleh masyarakat luas.
Baca juga: Pemkab Kotim optimistis pilkades serentak berjalan lancar
"Kepada seluruh instansi pemerintah dan swasta di Kabupaten Kotawaringin Timur diimbau agar setiap hari Jumat menyajikan minuman kopi di kantor," kata Supian dalam surat edarannya.
Seluruh masyarakat Kotawaringin Timur diimbau agar setiap Jumat meminum kopi dan menyajikan kopi untuk tamu. Konsumsi dan penyajian kopi tersebut menggunakan produk olahan kopi Sampit.
Surat edaran tentang hari Jumat sebagai hari minum kopi ini sebenarnya sudah diterbitkan pada 8 November 2019. Namun, surat edaran Nomor : 561/DPP/Ind/XI/2019 menjadi viral dan banyak dibagikan melalui media sosial dan grup komunikasi karena hari ini bertepatan hari Jumat.
Dalam surat imbauan itu Supian Hadi menjelaskan, alasan mengajak pegawai pemerintah dan swasta serta masyarakat untuk meminum kopi, minimal setiap hari Jumat adalah untuk memperkenalkan kekayaan, mempromosikan sekaligus menyerap kopi lokal yakni kopi Sampit.
"Imbauan ini dalam rangka memperhatikan usaha kecil, khususnya pelaku usaha kopi dan lebih meningkatkan kecintaan terhadap produk unggulan UMKM daerah sendiri, serta memberi nilai tambah produk olahan kopi lokal," ujar Supian Hadi dalam surat edaran tersebut.
Kabupaten Kotawaringin Timur memang memiliki sejumlah wilayah penghasil kopi lokal, diantaranya Kecamatan Pulau Hanaut, Baamang dan Seranau. Saat ini kopi lokal atau dikenal dengan sebutan kopi Sampit tersebut gencar dipasarkan oleh pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) setempat.
Baca juga: Ketua Umum Kadin apresiasi kemajuan perekonomian Kotim
Generator Aliansi Penggerak Industri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (API UMKM) wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan, Ahmad Sofyan menyambut positif gerakan hari Jumat jadi hari minum kopi. Gerakan ini diharapkan membawa dampak positif terhadap sektor UMKM, khususnya produk kopi Sampit.
"Ini langkah nyata mendukung ekonomi kerakyatan dengan menyerap produk UMKM lokal, khususnya kopi. Kami sangat mendukung gerakan ini," kata Sofyan.
Pelaku UMKM di Kotawaringin Timur makin bersemangat untuk mengembangkan usaha karena potensi produk lokal daerah ini sangat beragam dan berkualitas. Selain promosi, semua pihak diharapkan membantu UMKM lokal dengan menyerap atau menggunakan produk lokal, salah satunya adalah kopi Sampit.
Jika masyarakat memprioritaskan menggunakan produk lokal, Sofyan yakin sektor UMKM daerah ini akan terus berkembang dan mandiri. Sangat tepat jika pemerintah daerah menjadi pelopor penggunaan produk UMKM lokal dengan harapan akan diikuti oleh masyarakat luas.
Baca juga: Pemkab Kotim optimistis pilkades serentak berjalan lancar