Kuala Kurun (ANTARA) - Wakil Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah Efrensia LP Umbing menginginkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di kabupaten itu dalam Pemilihan Kepala Daerah Kalteng 2020 harus benar-benar akurat.
“Untuk DPT harus dibenahi yang benar. Jangan ada yang sudah meninggal 10 tahun lalu masih ada di DPT, atau ada yang sejak lahir disini malah tidak terdaftar di DPT,” ucap Efrensia saat dibincangi di Kuala Kurun, Senin.
Oleh sebab itu, dia mengingatkan kepada masyarakat terhadap pentingnya mengurus akta kematian, karena hal tersebut ada kaitannya dengan keakuratan DPT untuk Pilkada Kalteng 2020 mendatang.
Baca juga: Jelang Pilkada 2020, PDIP dinilai paling solid
“Jika ada yang meninggal dunia maka harus dibuat akta kematian, sehingga yang bersangkutan bisa dikeluarkan dari daftar penduduk. Dengan demikian, DPT kita nantinya benar-benar akurat,” beber dia.
Terkait hal ini, Wabup Gumas menekankan pentingnya peran RT/RW dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk aktif melakukan jemput bola, membuat akta kematian jika ada warga yang meninggal dunia.
Bahkan, lanjut dia, keaktifan tersebut harusnya tidak hanya dalam hal mengurus akta kematian, namun juga administrasi kependudukan lainnya seperti akta kelahiran, akta perceraian, dan lainnya.
“Semua harus dicatat, demi akurasi data. Jadi masyarakat harus aktif, RT/RW dan Dukcapil Kabupaten Gumas juga harus aktif jemput bola dalam kepengurusan adminduk,” papar dia.
Lebih lanjut, dia juga mengajak masyarakat di kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau yang memiliki hak pilih untuk menggunakan hak pilihnya secara cerdas pada Pilkada Kalteng 2020 mendatang.
Saat Pemilihan Umum 2019 di Kabupaten Gumas dapat dibilang ada kelebihan dan kekurangan, sesuai dengan perkembangan demokrasi di daerah itu. Memang belum semua proses berjalan dengan sempurna, namun tetap ada kemajuan.
“Saya harap pelaksanaan Pilkada Kalteng 2020 khususnya di Kabupaten Gumas dapat berjalan sesuai aturan, serta lebih baik lagi dari pelaksanaan Pemilu 2019 lalu,” demikian Efrensia.
Baca juga: Putusan MK terkait peluang mantan koruptor berlaga di pilkada
Baca juga: Sigit tegaskan siap bertarung di Pilkada Kalteng
Baca juga: Bawaslu dan Panwascam diminta bekerja profesional di Pilgub 2020
“Untuk DPT harus dibenahi yang benar. Jangan ada yang sudah meninggal 10 tahun lalu masih ada di DPT, atau ada yang sejak lahir disini malah tidak terdaftar di DPT,” ucap Efrensia saat dibincangi di Kuala Kurun, Senin.
Oleh sebab itu, dia mengingatkan kepada masyarakat terhadap pentingnya mengurus akta kematian, karena hal tersebut ada kaitannya dengan keakuratan DPT untuk Pilkada Kalteng 2020 mendatang.
Baca juga: Jelang Pilkada 2020, PDIP dinilai paling solid
“Jika ada yang meninggal dunia maka harus dibuat akta kematian, sehingga yang bersangkutan bisa dikeluarkan dari daftar penduduk. Dengan demikian, DPT kita nantinya benar-benar akurat,” beber dia.
Terkait hal ini, Wabup Gumas menekankan pentingnya peran RT/RW dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk aktif melakukan jemput bola, membuat akta kematian jika ada warga yang meninggal dunia.
Bahkan, lanjut dia, keaktifan tersebut harusnya tidak hanya dalam hal mengurus akta kematian, namun juga administrasi kependudukan lainnya seperti akta kelahiran, akta perceraian, dan lainnya.
“Semua harus dicatat, demi akurasi data. Jadi masyarakat harus aktif, RT/RW dan Dukcapil Kabupaten Gumas juga harus aktif jemput bola dalam kepengurusan adminduk,” papar dia.
Lebih lanjut, dia juga mengajak masyarakat di kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau yang memiliki hak pilih untuk menggunakan hak pilihnya secara cerdas pada Pilkada Kalteng 2020 mendatang.
Saat Pemilihan Umum 2019 di Kabupaten Gumas dapat dibilang ada kelebihan dan kekurangan, sesuai dengan perkembangan demokrasi di daerah itu. Memang belum semua proses berjalan dengan sempurna, namun tetap ada kemajuan.
“Saya harap pelaksanaan Pilkada Kalteng 2020 khususnya di Kabupaten Gumas dapat berjalan sesuai aturan, serta lebih baik lagi dari pelaksanaan Pemilu 2019 lalu,” demikian Efrensia.
Baca juga: Putusan MK terkait peluang mantan koruptor berlaga di pilkada
Baca juga: Sigit tegaskan siap bertarung di Pilkada Kalteng
Baca juga: Bawaslu dan Panwascam diminta bekerja profesional di Pilgub 2020