Tamiang Layang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah mengumumkan sebanyak 100 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terpilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kakimantan Tengah tahun 2020.
Ketua KPU Barito Timur Andi Amiyanu Gandrung di Tamiang Layang, Senin mengatakan, peserta yang lolos seleksi pada tahapan ini sebanyak 10 orang calon PPK per kecamatan dan pengumuman secara resmi disampaikan pada Senin (3/2).
"Dengan adanya pengumuman ini, kami meminta tanggapan dari elemen masyarakat terkait anggota PPK yang lolos seleksi," kata Andi di sela kegiatan kerjanya.
Menurutnya, tahapan selanjutnya yakni tanggapan masyarakat terhadap calon yang lulus seleksi tertulis. Tanggapan tersebut sebagai bahan informasi tentang calon anggota PPK.
Masa waktu tanggapan diterima KPU Barito Timur sejak 28 Januari hingga 5 Februari 2020. Setelah ada tanggapan, akan dilanjutkan dengan seleksi wawancara.
"Tes kami lakukan untuk mendapatkan calon PPK yang memahami tugas, wewenang dan kewajibannya, mempunyai pengetahuan kepemiluan dan wawasan kewilayahan," ungkapnya.
Selain itu, anggota PPK terpilih diharapkan benar-benar memiliki integritas dan kelayakan yang tinggi dalam melaksanakan tugas saat Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng yang dilaksanakan tahun ini.
Sebelumnya, KPU Barito Timur melaksanakan tes tertulis di SMPN 1 Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur pada Kamis (30/1) mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai. Dari sebanyak 200 peserta yang terdaftar, hanya ada 192 peserta yang hadir mengikuti seleksi.
Selanjutnya dari sebanyak 192 peserta yang mengikuti tes tertulis, ada sebanyak 100 peserta yang lulus dan terpilih menjadi anggota PPK, mereka diwajibkan mengikuti seleksi wawancara yang dilaksanakan pada 8-10 Februari 2020 mendatang.
"Tes wawancara akan kami laksanakan di Sekretariat KPU Barito Timur di Tamiang Layang pada jam kerja. Peserta yang tidak hadir seleksi wawancara dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan gugur," tegas Andi.
Ketua KPU Barito Timur Andi Amiyanu Gandrung di Tamiang Layang, Senin mengatakan, peserta yang lolos seleksi pada tahapan ini sebanyak 10 orang calon PPK per kecamatan dan pengumuman secara resmi disampaikan pada Senin (3/2).
"Dengan adanya pengumuman ini, kami meminta tanggapan dari elemen masyarakat terkait anggota PPK yang lolos seleksi," kata Andi di sela kegiatan kerjanya.
Menurutnya, tahapan selanjutnya yakni tanggapan masyarakat terhadap calon yang lulus seleksi tertulis. Tanggapan tersebut sebagai bahan informasi tentang calon anggota PPK.
Masa waktu tanggapan diterima KPU Barito Timur sejak 28 Januari hingga 5 Februari 2020. Setelah ada tanggapan, akan dilanjutkan dengan seleksi wawancara.
"Tes kami lakukan untuk mendapatkan calon PPK yang memahami tugas, wewenang dan kewajibannya, mempunyai pengetahuan kepemiluan dan wawasan kewilayahan," ungkapnya.
Selain itu, anggota PPK terpilih diharapkan benar-benar memiliki integritas dan kelayakan yang tinggi dalam melaksanakan tugas saat Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng yang dilaksanakan tahun ini.
Sebelumnya, KPU Barito Timur melaksanakan tes tertulis di SMPN 1 Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur pada Kamis (30/1) mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai. Dari sebanyak 200 peserta yang terdaftar, hanya ada 192 peserta yang hadir mengikuti seleksi.
Selanjutnya dari sebanyak 192 peserta yang mengikuti tes tertulis, ada sebanyak 100 peserta yang lulus dan terpilih menjadi anggota PPK, mereka diwajibkan mengikuti seleksi wawancara yang dilaksanakan pada 8-10 Februari 2020 mendatang.
"Tes wawancara akan kami laksanakan di Sekretariat KPU Barito Timur di Tamiang Layang pada jam kerja. Peserta yang tidak hadir seleksi wawancara dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan gugur," tegas Andi.