Buntok (ANTARA) - Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah jumlah masyarakat yang belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) sebanyak 1640 orang.
Kepala Disdukcapil Barsel Nyamei Tumbai di Buntok, Jumat mengatakan, jumlah warga yang belum melakukan perekaman tersebut tersebar di sejumlah desa pada enam kecamatan di wilayah setempat.
"Kami sudah menyampaikan kepada kepala desa pada saat kegiatan musyawarah rencana pembangunan atau musrenbang beberapa waktu lalu, untuk menginventarisir warganya yang belum melakukan perekaman," katanya.
Warga yang didata tersebut adalah mereka yang sudah berusia 17 tahun atau yang belum berusia 17 tahun namun sudah menikah, termasuk menginventarisir pemilih pemula pada saat pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng pada 23 September 2020 mendatang.
Sampai saat ini ia menjelaskan, ada empat desa yang menyampaikan data warganya yang belum melakukan perekaman. Keempat desa tersebut yakni Desa Sungai Jaya dan Mahajandau di Kecamatan Dusun Hilir, Desa Ranggailung di Kecamatan Jenamas, serta Desa Wayun di Kecamatan Gunung Bintang Awai.
"Setelah datanya sudah terkumpul, kami akan melakukan perekaman dengan sistem jemput bola dengan mendatangi setiap desa pada awal Maret. Kami targetkan hingga akhir Maret 2020 perekaman sudah tuntas dilaksanakan," katanya.
Perekaman harus tuntas pada Maret, mengingat jadwal Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) Daftar Penduduk Pemilih Potensial (DP4) non Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP).
Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang belum melakukan perekaman agar bisa mendatangi kantor kecamatan atau langsung ke Disdukcapil Barsel dengan membawa Kartu Keluarga.
Selain itu ia juga menyampaikan, untuk jumlah wajib KTP-el di Barsel sebanyak 99121 orang, dan yang sudah melakukan perekaman sebanyak 97481 atau 98,35 persen.
"Sedangkan jumlah KTP-el yang sudah dicetak sebanyak 96384 atau 97,24 persen dan warga yang belum melakukan perekaman tercatat sebanyak 1640 atau 1,65 persen," katanya menjelaskan.
Kepala Disdukcapil Barsel Nyamei Tumbai di Buntok, Jumat mengatakan, jumlah warga yang belum melakukan perekaman tersebut tersebar di sejumlah desa pada enam kecamatan di wilayah setempat.
"Kami sudah menyampaikan kepada kepala desa pada saat kegiatan musyawarah rencana pembangunan atau musrenbang beberapa waktu lalu, untuk menginventarisir warganya yang belum melakukan perekaman," katanya.
Warga yang didata tersebut adalah mereka yang sudah berusia 17 tahun atau yang belum berusia 17 tahun namun sudah menikah, termasuk menginventarisir pemilih pemula pada saat pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng pada 23 September 2020 mendatang.
Sampai saat ini ia menjelaskan, ada empat desa yang menyampaikan data warganya yang belum melakukan perekaman. Keempat desa tersebut yakni Desa Sungai Jaya dan Mahajandau di Kecamatan Dusun Hilir, Desa Ranggailung di Kecamatan Jenamas, serta Desa Wayun di Kecamatan Gunung Bintang Awai.
"Setelah datanya sudah terkumpul, kami akan melakukan perekaman dengan sistem jemput bola dengan mendatangi setiap desa pada awal Maret. Kami targetkan hingga akhir Maret 2020 perekaman sudah tuntas dilaksanakan," katanya.
Perekaman harus tuntas pada Maret, mengingat jadwal Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) Daftar Penduduk Pemilih Potensial (DP4) non Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP).
Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang belum melakukan perekaman agar bisa mendatangi kantor kecamatan atau langsung ke Disdukcapil Barsel dengan membawa Kartu Keluarga.
Selain itu ia juga menyampaikan, untuk jumlah wajib KTP-el di Barsel sebanyak 99121 orang, dan yang sudah melakukan perekaman sebanyak 97481 atau 98,35 persen.
"Sedangkan jumlah KTP-el yang sudah dicetak sebanyak 96384 atau 97,24 persen dan warga yang belum melakukan perekaman tercatat sebanyak 1640 atau 1,65 persen," katanya menjelaskan.