Pulang Pisau (ANTARA) - Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau Kalimantan Tengah Ahmad Rifa'i mengusulkan desa di Kecamatan Maliku yang menjadi ibu kota kecamatan berubah statusnya menjadi kelurahan.
"Usulan ini juga mendapat dukungan dari kepala desa setempat, karena melihat beberapa pertimbangan yang matang," kata Ahmad Rifa'i di Pulang Pisau, Sabtu.
Sebelumnya, banyak juga masyarakat yang beranggapan mengapa diusulkan menjadi kelurahan, sementara banyak desa yang mempertahankan statusnya karena desa memiliki anggaran yang bersumber dari Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang setiap tahun semakin meningkat.
Menurut Ahmad Rifa'i pengusulan desa yang menjadi ibu kota kelurahan di Kecamatan Maliku ini memperhatikan dengan sudah tersedianya berbagai sarana dan prasarana penunjang yang sudah cukup memadai. Bahkan usulan ini sudah dikomunikasikan dengan kepala desa setempat yang mendukung sepenuhnya, agar usulan tersebut segera direalisasikan oleh pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.
Ahmad Rifa'i mengatakan bahwa, berbagai pihak yang mendukung usulan tersebut, tidak ada berkepentingan untuk berebut DD dan ADD, tetapi lebih ingin menunjukan bahwa desa tersebut sudah mengalami peningkatan dari berbagai sarana dan prasarana dan cukup memenuhi untuk menunjukan adanya peningkatan untuk merubah statusnya menjadi kelurahan.
Dirinya juga mengatakan bahwa keinginan meningkatkan status dari desa menjadi kelurahan ini, diharapkan bisa ditindaklanjuti oleh pemerintah setempat. Paling tidak ada kemajuan yang telah dicapai dalam hasil pembangunan selama ini.
Atas nama pribadi dan Ketua DPRD, Ahmad Rifa'i juga memberikan apresiasi kepada pemerintah Gubernur Kalimantan Tengah yang telah memperhatikan kabupaten setempat, dengan telah mengucurkan anggaran Rp400 miliar dan tahun ini ada anggaran mencapai Rp110 Miliar.
"Salah satunya kita berharap peningkatan Jalan Pulang Pisau-Bahaur menuju pelabuhan Bahaur terus mendapat perhatian, karena jalan tersebut menjadi akses gerbang ekonomi untuk wilayah tengah khususnya Kalimantan Tengah," demikian Ahmad Rifa'i.
"Usulan ini juga mendapat dukungan dari kepala desa setempat, karena melihat beberapa pertimbangan yang matang," kata Ahmad Rifa'i di Pulang Pisau, Sabtu.
Sebelumnya, banyak juga masyarakat yang beranggapan mengapa diusulkan menjadi kelurahan, sementara banyak desa yang mempertahankan statusnya karena desa memiliki anggaran yang bersumber dari Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang setiap tahun semakin meningkat.
Menurut Ahmad Rifa'i pengusulan desa yang menjadi ibu kota kelurahan di Kecamatan Maliku ini memperhatikan dengan sudah tersedianya berbagai sarana dan prasarana penunjang yang sudah cukup memadai. Bahkan usulan ini sudah dikomunikasikan dengan kepala desa setempat yang mendukung sepenuhnya, agar usulan tersebut segera direalisasikan oleh pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.
Ahmad Rifa'i mengatakan bahwa, berbagai pihak yang mendukung usulan tersebut, tidak ada berkepentingan untuk berebut DD dan ADD, tetapi lebih ingin menunjukan bahwa desa tersebut sudah mengalami peningkatan dari berbagai sarana dan prasarana dan cukup memenuhi untuk menunjukan adanya peningkatan untuk merubah statusnya menjadi kelurahan.
Dirinya juga mengatakan bahwa keinginan meningkatkan status dari desa menjadi kelurahan ini, diharapkan bisa ditindaklanjuti oleh pemerintah setempat. Paling tidak ada kemajuan yang telah dicapai dalam hasil pembangunan selama ini.
Atas nama pribadi dan Ketua DPRD, Ahmad Rifa'i juga memberikan apresiasi kepada pemerintah Gubernur Kalimantan Tengah yang telah memperhatikan kabupaten setempat, dengan telah mengucurkan anggaran Rp400 miliar dan tahun ini ada anggaran mencapai Rp110 Miliar.
"Salah satunya kita berharap peningkatan Jalan Pulang Pisau-Bahaur menuju pelabuhan Bahaur terus mendapat perhatian, karena jalan tersebut menjadi akses gerbang ekonomi untuk wilayah tengah khususnya Kalimantan Tengah," demikian Ahmad Rifa'i.