Pemkab-DPRD Pulang Pisau rancang regulasi kemitraan dan standar harga TBS

id pemkab pulang pisau, pj bupati nunu andriani, standar harga tbs kelapa sawit, perkebunan, pulpis

Pemkab-DPRD Pulang Pisau rancang regulasi kemitraan dan standar harga TBS

Bupati Pulang Pisau Nunu Andriani. (ANTARA/HO-Diskominfostandi Pulang Pisau)

Pulang Pisau (ANTARA) - Penjabat Bupati Pulang Pisau, Kalimantan Tengah Nunu Andriani mengatakan pemerintah setempat sepakat terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD.

Adapun raperda yang disepakati yakni tentang kemitraan dan penetapan harga standar tandan buah segar (TBS) kelapa sawit produksi perkebunan, diharap dapat memberi perlindungan kepastian harga bagi para petani.

“Kita sambut baik karena Pulang Pisau masih belum memiliki regulasi daerah terkait dengan kemitraan dan penetapan harga standar TBS kelapa sawit produksi perkebunan," kata Nunu Andriani di Pulang Pisau, Jumat.

Dalam agenda rapat paripurna terkait pendapat eksekutif terhadap raperda tersebut, Nunu berharap ini bisa memaksimalkan hasil produksi perkebunan kelapa sawit yang dikelola masyarakat setempat. Raperda ini selanjutnya diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sektor perkebunan khususnya kelapa sawit di Pulang Pisau, terang Nunu, memiliki potensi yang cukup besar sehingga harus mendapat perhatian serius.

Baca juga: DPMPTSP Pulang Pisau permudah layanan perizinan usaha

Hasil produksi kelapa sawit ini bisa memberikan dampak ekonomi kepada masyarakat dan menjadi komoditas penyokong untuk menambah sumber devisa daerah dan negara.

"Melalui perda ini nantinya sebagai ada dasar penetapan harga standar TBS kelapa sawit produksi perkebunan yang terencana dan terorganisir dengan baik, sehingga dapat menciptakan sistem pengelolaan yang memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat," terang Nunu Andriani.

Dirinya berharap, perda itu nantinya bisa memberikan perlindungan dan kepastian untuk harga standar TBS kelapa sawit di kabupaten setempat, sehingga tidak terjadi kecurangan-kecurangan mengenai harga jual buah sawit. Perkebunan sawit yang dikelola masyarakat sudah ada tersebar di setiap desa-desa di delapan kecamatan.

Baca juga: Pemkab Pulang Pisau evaluasi PKL di Jalan Abel Gawei

Baca juga: Legislator sebut Pulang Pisau miliki potensi perikanan cukup besar

Baca juga: Pengurus PDI-P Pulpis jadikan HUT ajang evaluasi dan motivasi bangkit