Buntok, Kalteng (ANTARA) - DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah mengingatkan sekaligus meminta kepada pemerintah kabupaten setempat, agar lebih konsisiten dalam menjalankan Peraturan Daerah yang sudah diterbitkan.
"Ada beberapa perda yang sudah terbit, namun hingga kini masih belum dijalankan secara konsekuen," kata ketua DPRD Barito Selatan HM Farid Yusran di Buntok, Kamis.
Ia mencontohkan perda tentang pencegahan dan penanggulangan masalah rabies, yang sampai sekarang perda tersebut masih belum dijalankan, bahkan seakan dilupakan. Padahal perda dibuat bukan untuk disimpan atau dijadikan sebagai pajangan saja, akan tetapi digunakan untuk membantu dalam pembangunan agar menjadi lebih baik kedepannya.
Ia kemudian mencontohkan, bahwa dulu pernah diterbitkan Perda tentang pencegahan dan penanggulangan masalah rabies sampai sekarang terkesan dilupakan.
"Begitu selesai disetujui menjadi Perda, ternyata perda tersebut disimpan, dan tidak diterapkan," ucapnya.
Baca juga: DPRD Barsel dorong pemkab kembangkan pertanian secara optimal
Menurut politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barito Selatan itu, tidak diterapkannya perda tersebut oleh pemerintah kabupaten (Pemkab) Barito Selatan itu bisa menjadi bumerang bagi Pemkab itu sendiri.
Dia mengatakan apabila tidak diterapkan, masyarakat bisa saja melakukan gugatan pemerintah kabupaten apabila sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan akibat dari tidak dilaksanakannya sebuah Perda oleh pemerintah daerah.
Masyarakat bisa saja plus action, dimana pemerintah punya peraturan tapi tidak dilaksanakan sehingga terjadi masalah akibat perda tersebut tidak dijalankan.
"Padahal kita punya perda, jadi secara hukum pemda bertanggung jawab terhadap penyakit-penyakit rabies itu yang timbul dimasyarakat," kata ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Barito Selatan itu.
Untuk itu, ia mengingatkan agar Pemkab Barito Selatan supaya dapat menjalankan Perda Perda yang ada secara konsisten, supaya kesejahteraan meningkat, serta menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.
Baca juga: Tingkatkan peran masyarakat cegah karhutla, Polres Barsel gelar FGD
Baca juga: Ini langkah Dinas Kesehatan Barito Selatan antisipasi Covid-19
"Ada beberapa perda yang sudah terbit, namun hingga kini masih belum dijalankan secara konsekuen," kata ketua DPRD Barito Selatan HM Farid Yusran di Buntok, Kamis.
Ia mencontohkan perda tentang pencegahan dan penanggulangan masalah rabies, yang sampai sekarang perda tersebut masih belum dijalankan, bahkan seakan dilupakan. Padahal perda dibuat bukan untuk disimpan atau dijadikan sebagai pajangan saja, akan tetapi digunakan untuk membantu dalam pembangunan agar menjadi lebih baik kedepannya.
Ia kemudian mencontohkan, bahwa dulu pernah diterbitkan Perda tentang pencegahan dan penanggulangan masalah rabies sampai sekarang terkesan dilupakan.
"Begitu selesai disetujui menjadi Perda, ternyata perda tersebut disimpan, dan tidak diterapkan," ucapnya.
Baca juga: DPRD Barsel dorong pemkab kembangkan pertanian secara optimal
Menurut politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barito Selatan itu, tidak diterapkannya perda tersebut oleh pemerintah kabupaten (Pemkab) Barito Selatan itu bisa menjadi bumerang bagi Pemkab itu sendiri.
Dia mengatakan apabila tidak diterapkan, masyarakat bisa saja melakukan gugatan pemerintah kabupaten apabila sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan akibat dari tidak dilaksanakannya sebuah Perda oleh pemerintah daerah.
Masyarakat bisa saja plus action, dimana pemerintah punya peraturan tapi tidak dilaksanakan sehingga terjadi masalah akibat perda tersebut tidak dijalankan.
"Padahal kita punya perda, jadi secara hukum pemda bertanggung jawab terhadap penyakit-penyakit rabies itu yang timbul dimasyarakat," kata ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Barito Selatan itu.
Untuk itu, ia mengingatkan agar Pemkab Barito Selatan supaya dapat menjalankan Perda Perda yang ada secara konsisten, supaya kesejahteraan meningkat, serta menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.
Baca juga: Tingkatkan peran masyarakat cegah karhutla, Polres Barsel gelar FGD
Baca juga: Ini langkah Dinas Kesehatan Barito Selatan antisipasi Covid-19