Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah menggelontorkan dana hibah sebesar Rp5,4 miliar untuk pengamanan pemilu kepala daerah Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur pada 23 September 2020.
"Untuk Polres Kotawaringin Timur sebesar Rp4.209.985.000, Kodim 1015/Sampit Rp1 miliar, Subdenpom XII/2-1 Sampit Rp251.015.000. Total anggaran pengamanan kegiatan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur tahun 2020 sebesar Rp5.461.000.000," kata Supian Hadi didampingi Sekretaris Daerah Kotawaringin Timur Halikinnor di Sampit, Kamis.
Supian menyebutkan, hibah tersebut menindaklanjuti surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/2175/SJ tanggal 5 Maret 2020 tentang pencairan belanja hibah kegiatan pemilihan gubernur, bupati dan wali kota dan belanja atau program dan kegiatan pengamanan pemilihan kepala daerah.
Penyerahan dana hibah itu ditandai dengan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) antara Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dengan Kepolisian Resor Kotawaringin Timur, Komando Distrik Militer 1015/Sampit dan Subdenpom XII/2-1 Sampit.
Hadir dalam penandatanganan tersebut Kapolres AKBP Mohammad Rommel, Dandim 1015/Sampit Letkol CZI Akhmad Safari dan kepala Subdenpom XII/2-1 Sampit.
Supian mengatakan, sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang bersumber dari APBD maka pendanaan kegiatan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur tahun 2020 dibebankan pada perubahan APBD 2019 dan APBD 2020 yang jumlahnya disesuaikan dengan kemampuan daerah.
Baca juga: Satwa langka ini sempat dikira bola menggelinding di jalan
Secara keseluruhan, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur telah menyediakan anggaran untuk kegiatan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur tahun 2020 pada perubahan APBD 2019 dan APBD 2020 pada belanja hibah kepada Komisi pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kotawaringin Timur.
Penyerahan hibah itu telah dilakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah pada 30 September 2019 lalu dengan total jumlah anggaran sebesar Rp45.078.000.000.
"Anggaran untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan kegiatan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur tahun 2020 juga disediakan di beberapa satuan organisasi perangkat daerah, antara lain pada Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja, Badan Kesbangpol berupa program kegiatan," ujar Supian.
Supian berharap pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin yang berbarengan dengan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan nanti berjalan aman dan lancar. Dia berharap dukungan semua pihak, khususnya masyarakat untuk menciptakan pilkada yang aman, tertib, lancar dan berkualitas.
Baca juga: Kotim memerlukan Perda Penanggulangan Bencana untuk kemudahan di lapangan
Baca juga: DPRD Kotim dorong pembenahan pengelolaan parkir untuk optimalkan PAD
"Untuk Polres Kotawaringin Timur sebesar Rp4.209.985.000, Kodim 1015/Sampit Rp1 miliar, Subdenpom XII/2-1 Sampit Rp251.015.000. Total anggaran pengamanan kegiatan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur tahun 2020 sebesar Rp5.461.000.000," kata Supian Hadi didampingi Sekretaris Daerah Kotawaringin Timur Halikinnor di Sampit, Kamis.
Supian menyebutkan, hibah tersebut menindaklanjuti surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/2175/SJ tanggal 5 Maret 2020 tentang pencairan belanja hibah kegiatan pemilihan gubernur, bupati dan wali kota dan belanja atau program dan kegiatan pengamanan pemilihan kepala daerah.
Penyerahan dana hibah itu ditandai dengan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) antara Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dengan Kepolisian Resor Kotawaringin Timur, Komando Distrik Militer 1015/Sampit dan Subdenpom XII/2-1 Sampit.
Hadir dalam penandatanganan tersebut Kapolres AKBP Mohammad Rommel, Dandim 1015/Sampit Letkol CZI Akhmad Safari dan kepala Subdenpom XII/2-1 Sampit.
Supian mengatakan, sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang bersumber dari APBD maka pendanaan kegiatan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur tahun 2020 dibebankan pada perubahan APBD 2019 dan APBD 2020 yang jumlahnya disesuaikan dengan kemampuan daerah.
Baca juga: Satwa langka ini sempat dikira bola menggelinding di jalan
Secara keseluruhan, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur telah menyediakan anggaran untuk kegiatan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur tahun 2020 pada perubahan APBD 2019 dan APBD 2020 pada belanja hibah kepada Komisi pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kotawaringin Timur.
Penyerahan hibah itu telah dilakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah pada 30 September 2019 lalu dengan total jumlah anggaran sebesar Rp45.078.000.000.
"Anggaran untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan kegiatan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur tahun 2020 juga disediakan di beberapa satuan organisasi perangkat daerah, antara lain pada Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja, Badan Kesbangpol berupa program kegiatan," ujar Supian.
Supian berharap pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin yang berbarengan dengan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan nanti berjalan aman dan lancar. Dia berharap dukungan semua pihak, khususnya masyarakat untuk menciptakan pilkada yang aman, tertib, lancar dan berkualitas.
Baca juga: Kotim memerlukan Perda Penanggulangan Bencana untuk kemudahan di lapangan
Baca juga: DPRD Kotim dorong pembenahan pengelolaan parkir untuk optimalkan PAD