Kuala Kurun (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah mendorong pemerintah desa di kabupaten itu untuk mengenali potensi yang dimiliki, sebagai dasar untuk mendirikan Badan Usaha Milik Desa.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa pada DPMD Kabupaten Gumas Ruby Haris, di Kuala Kurun, Kamis mengatakan bahwa saat ini baru ada 37 desa di kabupaten itu yang memiliki BUMDes.
“Hingga tahun 2019 lalu baru 35 desa yang memiliki BUMDes. Pada tahun ini, tepatnya hingga awal Maret 2020, ada dua desa lagi yang sudah memiliki BUMDes,” ucapnya.
Artinya, lanjut dia, masih ada 77 desa di kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau yang belum memiliki BUMDes. Oleh sebab itu, dia mendorong desa yang belum memiliki BUMDes agar mendirikan BUMDes.
Baca juga: Legislator Gumas sampaikan tugas yang harus dijalani Pj kades
Menurut dia, hal utama yang harus dimiliki oleh pemerintah desa dalam membentuk BUMDes adalah keinginan. Tanpa ada keinginan yang kuat, maka BUMDes tidak akan dapat dibentuk walau untuk keuangan memadai.
“Saat ini pemerintah desa mengelola anggaran yang sangat besar, jadi untuk modal keuangan dapat dibilang tidak ada masalah. Yang utama harus ada niat atau keinginan terlebih dahulu,” bebernya.
Hal yang tak kalah penting, sambung dia, pemerintah desa harus mengenali dan menggali potensi yang ada di wilayah masing-masing. Potensi yang ada itulah yang akan dikelola dan dikembangkan melalui BUMDes.
Baca juga: Legislator Gumas dukung penuh semua program yang berpihak pada anak
Untuk mengetahui potensi yang dimiliki, pemerintah desa dapat memanfaatkan keberadaan Tim Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Desa, yang memiliki keahlian tertentu dan diakui secara profesional, serta berkomitmen membantu desa dalam meningkatkan kualitas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Dengan adanya masukan dan arahan dari Tim P2KTD, diharapkan BUMDes bergerak di bidang yang tepat dan memperoleh laba, yang pada akhirnya dapat menggerakkan perekonomian desa serta menjadi sumber Pendapatan Asli Desa.
“Kita masih inisiasi juga agar desa-desa lain membentuk BUMDes, tapi kita tidak memaksa. Intinya harus ada keinginan terlebih dahulu dari desa, sembari melihat potensi yang ada di desa masing-masing,” demikian Ruby.
Baca juga: Dinkes Gumas dan puskesmas sinergikan perencanaan kebutuhan obat
Baca juga: Sejumlah desa/kelurahan di Gumas tidak penuhi kuota PKD
Baca juga: Bupati Gunung Mas sampaikan hal terpenting dalam proses pengembangan KLA
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa pada DPMD Kabupaten Gumas Ruby Haris, di Kuala Kurun, Kamis mengatakan bahwa saat ini baru ada 37 desa di kabupaten itu yang memiliki BUMDes.
“Hingga tahun 2019 lalu baru 35 desa yang memiliki BUMDes. Pada tahun ini, tepatnya hingga awal Maret 2020, ada dua desa lagi yang sudah memiliki BUMDes,” ucapnya.
Artinya, lanjut dia, masih ada 77 desa di kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau yang belum memiliki BUMDes. Oleh sebab itu, dia mendorong desa yang belum memiliki BUMDes agar mendirikan BUMDes.
Baca juga: Legislator Gumas sampaikan tugas yang harus dijalani Pj kades
Menurut dia, hal utama yang harus dimiliki oleh pemerintah desa dalam membentuk BUMDes adalah keinginan. Tanpa ada keinginan yang kuat, maka BUMDes tidak akan dapat dibentuk walau untuk keuangan memadai.
“Saat ini pemerintah desa mengelola anggaran yang sangat besar, jadi untuk modal keuangan dapat dibilang tidak ada masalah. Yang utama harus ada niat atau keinginan terlebih dahulu,” bebernya.
Hal yang tak kalah penting, sambung dia, pemerintah desa harus mengenali dan menggali potensi yang ada di wilayah masing-masing. Potensi yang ada itulah yang akan dikelola dan dikembangkan melalui BUMDes.
Baca juga: Legislator Gumas dukung penuh semua program yang berpihak pada anak
Untuk mengetahui potensi yang dimiliki, pemerintah desa dapat memanfaatkan keberadaan Tim Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Desa, yang memiliki keahlian tertentu dan diakui secara profesional, serta berkomitmen membantu desa dalam meningkatkan kualitas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Dengan adanya masukan dan arahan dari Tim P2KTD, diharapkan BUMDes bergerak di bidang yang tepat dan memperoleh laba, yang pada akhirnya dapat menggerakkan perekonomian desa serta menjadi sumber Pendapatan Asli Desa.
“Kita masih inisiasi juga agar desa-desa lain membentuk BUMDes, tapi kita tidak memaksa. Intinya harus ada keinginan terlebih dahulu dari desa, sembari melihat potensi yang ada di desa masing-masing,” demikian Ruby.
Baca juga: Dinkes Gumas dan puskesmas sinergikan perencanaan kebutuhan obat
Baca juga: Sejumlah desa/kelurahan di Gumas tidak penuhi kuota PKD
Baca juga: Bupati Gunung Mas sampaikan hal terpenting dalam proses pengembangan KLA