Sampit (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah mengakui perlu meningkatkan sosialisasi tentang program yang dijalankan agar masyarakat semakin memahami.
"Tahun ini kami akan meningkatkan sosialisasi melalui media massa, event dan lainnya. Harapannya agar masyarakat semakin memahami sehingga bisa memanfaatkan program jaminan kesehatan ini dengan baik," kata Kepala Bidang Sumber Daya Manusia, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Sampit Ujang Kartiman di Sampit, Rabu.
BPJS Kesehatan harus terus meningkatkan sosialisasi agar masyarakat memahami tentang pentingnya program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat atau JKN-KIS yang dijalankan BPJS Kesehatan.
Sosialisasi juga untuk mengedukasi masyarakat terkait program serta cara memanfaatkan program JKN-KIS. Diakui, masih ditemukan ada warga yang kurang memahami program ini sehingga terjadi kesalahpahaman di lapangan, padahal semuanya bisa didapatkan dengan mudah.
Saat ini beberapa program yang dipromosikan yaitu layanan 'mobile custumer', keberadaan kader JKN, antrean elektronik, kemudahan layanan 'finger print' HD dan BPJS Satu atau BPJS Kesehatan siap membantu.
Kemudahan-kemudahan yang diberikan itu tidak akan berjalan optimal jika masih banyak peserta JKN-KIS yang belum memahami program-program tersebut. Untuk itulah diperlukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
Baca juga: Ini penjelasan RSUD Murjani Sampit belum siap terima pasien terduga Covid-19
Berbagai cara dilakukan untuk optimalisasi program, seperti promosi di media massa maupun bekerjasama dengan pihak lain. BPJS Kesehatan Cabang Sampit juga selalu siap bekerjasama untuk sosialisasi.
"Setiap ada permintaan sosialisasi, kami selalu datang. Kalau ada jadwal yang bersamaan, paling kami lakukan penggeseran waktunya supaya semuanya bisa kami hadiri," kata Ujang.
Ujang juga sempat menyinggung putusan Mahkamah Agung yang membatalkan kenaikan iuran JKN-KIS. Menurutnya, BPJS Kesehatan pasti akan tunduk dan patuh terhadap apapun keputusan pemerintah.
"BPJS Kesehatan masih menunggu salinan resmi (putusan MA) secara utuh. Itu berproses, tidak bisa serta merta. Kita belum tahu putusan itu kontennya apa, soal waktu atau apa, dan segmentasinya yang mana? Apakah berlaku surut per 1 Januari 2020 atau berlaku maju. Salinan putusan itu yang masih ditunggu supaya semuanya jelas," demikian Ujang Kartiman.
Baca juga: Bayi kembar ini ditemukan dalam kardus bekas di tempat sampah
Baca juga: Merasa dipersulit, kontraktor lokal mengadu ke DPRD Kotim
"Tahun ini kami akan meningkatkan sosialisasi melalui media massa, event dan lainnya. Harapannya agar masyarakat semakin memahami sehingga bisa memanfaatkan program jaminan kesehatan ini dengan baik," kata Kepala Bidang Sumber Daya Manusia, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Sampit Ujang Kartiman di Sampit, Rabu.
BPJS Kesehatan harus terus meningkatkan sosialisasi agar masyarakat memahami tentang pentingnya program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat atau JKN-KIS yang dijalankan BPJS Kesehatan.
Sosialisasi juga untuk mengedukasi masyarakat terkait program serta cara memanfaatkan program JKN-KIS. Diakui, masih ditemukan ada warga yang kurang memahami program ini sehingga terjadi kesalahpahaman di lapangan, padahal semuanya bisa didapatkan dengan mudah.
Saat ini beberapa program yang dipromosikan yaitu layanan 'mobile custumer', keberadaan kader JKN, antrean elektronik, kemudahan layanan 'finger print' HD dan BPJS Satu atau BPJS Kesehatan siap membantu.
Kemudahan-kemudahan yang diberikan itu tidak akan berjalan optimal jika masih banyak peserta JKN-KIS yang belum memahami program-program tersebut. Untuk itulah diperlukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
Baca juga: Ini penjelasan RSUD Murjani Sampit belum siap terima pasien terduga Covid-19
Berbagai cara dilakukan untuk optimalisasi program, seperti promosi di media massa maupun bekerjasama dengan pihak lain. BPJS Kesehatan Cabang Sampit juga selalu siap bekerjasama untuk sosialisasi.
"Setiap ada permintaan sosialisasi, kami selalu datang. Kalau ada jadwal yang bersamaan, paling kami lakukan penggeseran waktunya supaya semuanya bisa kami hadiri," kata Ujang.
Ujang juga sempat menyinggung putusan Mahkamah Agung yang membatalkan kenaikan iuran JKN-KIS. Menurutnya, BPJS Kesehatan pasti akan tunduk dan patuh terhadap apapun keputusan pemerintah.
"BPJS Kesehatan masih menunggu salinan resmi (putusan MA) secara utuh. Itu berproses, tidak bisa serta merta. Kita belum tahu putusan itu kontennya apa, soal waktu atau apa, dan segmentasinya yang mana? Apakah berlaku surut per 1 Januari 2020 atau berlaku maju. Salinan putusan itu yang masih ditunggu supaya semuanya jelas," demikian Ujang Kartiman.
Baca juga: Bayi kembar ini ditemukan dalam kardus bekas di tempat sampah
Baca juga: Merasa dipersulit, kontraktor lokal mengadu ke DPRD Kotim