Sampit (ANTARA) - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah Agus Seruyantara meminta Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Sampit memperketat pemeriksaan untuk mencegah masuknya narkoba ke dalam penjara tersebut.
"Pihak Lapas Sampit diharap kan lebih ketat dalam pengawasan terhadap tamu-tamu yang menjenguk maupun warga binaan yang ada di dalam tahanan," kata Agus di Sampit, Selasa.
Harapan itu disampaikan politisi PDIP menyikapi terus berulangnya peredaran narkoba di dalam Lapas Sampit. Dia menyayangkan barang haram tersebut bisa lolos dan beredar di penjara.
Lembaga pemasyarakatan seharusnya menjadi tempat pembinaan dan hukuman bagi orang yang melakukan kejahatan agar sadar dan tidak lagi mengulangi perbuatannya. Namun ironisnya, narkoba masih bisa masuk ke dalam Lembaga Pemasyarakatan tersebut.
Apapun alasannya, jika fakta menunjukkan narkoba ditemukan di dalam penjara maka berarti ada yang salah dalam sistem pemeriksaan dan pengawasan. Jika pemeriksaan dan pengawasan dilakukan dengan ketat, seharusnya tidak ada alasan barang-barang ilegal, apalagi sampai sabu-sabu bisa masuk ke dalam lembaga pemasyarakatan.
Seperti diketahui, setiap tamu yang datang membesuk narapidana maupun tahanan, semua harus melalui pintu penjagaan dan pemeriksaan. Jika pemeriksaan dilakukan dengan benar dan teliti, seharusnya sabu-sabu tersebut tidak sampai masuk dan beredar di dalam lembaga pemasyarakatan tersebut.
"Sangat ironis jika penjara yang seharusnya bisa membuat pelaku jera, malah menjadi tempat yang aman dan leluasa bagi pengguna dan pengedar narkoba. Ini harus dievaluasi mengapa narkoba sampai, apalagi terus berulang," kata Agus.
Baca juga: Wabup Kotim ingatkan masyarakat jangan tergiur bisnis narkoba
Agus mengapresiasi pihak Lapas Sampit yang mengungkap tiga kasus peredaran dan kepemilikan sabu-sabu dalam satu bulan terakhir. Ini harus terus dilakukan agar narkoba tidak lagi masuk dan beredar di dalam penjara.
Namun menurutnya, hal yang jauh lebih penting adalah melakukan pembenahan pengawasan agar narkoba tidak pernah lagi masuk ke dalam Lapas Sampit. Jika ada oknum yang terlibat, maka harus ditindak tegas sesuai aturan.
Mata rantai jaringan peredaran narkoba harus diputus dan diberangus agar tidak sampai muncul lagi. Perlu dukungan semua pihak agar pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba bisa lebih maksimal.
"Saya mendukung langkah kepolisian dan pemerintah dalam memerangi narkoba karena Kotawaringin Timur dalam status darurat narkoba. Saya berharap tim BNK yang sudah dibentuk oleh pemerintah tetap terus melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba," demikian Agus Seruyantara.
Baca juga: Bupati Kotim gembira gubernur janjikan serap hasil panen petani
Baca juga: DPRD Kotim ajak masyarakat dukung penanganan COVID-19
"Pihak Lapas Sampit diharap kan lebih ketat dalam pengawasan terhadap tamu-tamu yang menjenguk maupun warga binaan yang ada di dalam tahanan," kata Agus di Sampit, Selasa.
Harapan itu disampaikan politisi PDIP menyikapi terus berulangnya peredaran narkoba di dalam Lapas Sampit. Dia menyayangkan barang haram tersebut bisa lolos dan beredar di penjara.
Lembaga pemasyarakatan seharusnya menjadi tempat pembinaan dan hukuman bagi orang yang melakukan kejahatan agar sadar dan tidak lagi mengulangi perbuatannya. Namun ironisnya, narkoba masih bisa masuk ke dalam Lembaga Pemasyarakatan tersebut.
Apapun alasannya, jika fakta menunjukkan narkoba ditemukan di dalam penjara maka berarti ada yang salah dalam sistem pemeriksaan dan pengawasan. Jika pemeriksaan dan pengawasan dilakukan dengan ketat, seharusnya tidak ada alasan barang-barang ilegal, apalagi sampai sabu-sabu bisa masuk ke dalam lembaga pemasyarakatan.
Seperti diketahui, setiap tamu yang datang membesuk narapidana maupun tahanan, semua harus melalui pintu penjagaan dan pemeriksaan. Jika pemeriksaan dilakukan dengan benar dan teliti, seharusnya sabu-sabu tersebut tidak sampai masuk dan beredar di dalam lembaga pemasyarakatan tersebut.
"Sangat ironis jika penjara yang seharusnya bisa membuat pelaku jera, malah menjadi tempat yang aman dan leluasa bagi pengguna dan pengedar narkoba. Ini harus dievaluasi mengapa narkoba sampai, apalagi terus berulang," kata Agus.
Baca juga: Wabup Kotim ingatkan masyarakat jangan tergiur bisnis narkoba
Agus mengapresiasi pihak Lapas Sampit yang mengungkap tiga kasus peredaran dan kepemilikan sabu-sabu dalam satu bulan terakhir. Ini harus terus dilakukan agar narkoba tidak lagi masuk dan beredar di dalam penjara.
Namun menurutnya, hal yang jauh lebih penting adalah melakukan pembenahan pengawasan agar narkoba tidak pernah lagi masuk ke dalam Lapas Sampit. Jika ada oknum yang terlibat, maka harus ditindak tegas sesuai aturan.
Mata rantai jaringan peredaran narkoba harus diputus dan diberangus agar tidak sampai muncul lagi. Perlu dukungan semua pihak agar pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba bisa lebih maksimal.
"Saya mendukung langkah kepolisian dan pemerintah dalam memerangi narkoba karena Kotawaringin Timur dalam status darurat narkoba. Saya berharap tim BNK yang sudah dibentuk oleh pemerintah tetap terus melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba," demikian Agus Seruyantara.
Baca juga: Bupati Kotim gembira gubernur janjikan serap hasil panen petani
Baca juga: DPRD Kotim ajak masyarakat dukung penanganan COVID-19