Pulang Pisau (ANTARA) - Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian Kabupaten Pulang, Kalimantan Tengah, mengingatkan seluruh lapisan masyarakat di wilayah setempat agar waspada akun-akun palsu di media sosial yang sengaja membuat keresahan dan propaganda di tengah-tengah bencana penyebaran virus corona atau COVID-19.
Masyarakat harus mengecek ulang kebenaran setiap informasi yang beredar di media sosial, kata Kepala Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kabupaten Pulang Pisau M Insyafi melalui Kasi Layanan Informasi Publik dan Hubungan Kelembagaan Wardoyo di Pulang Pisau, Kamis.
"Saring terlebih dahulu dan jangan terburu-buru untuk membagikannya, supaya informasi hoax (kabar bohong) tidak begitu saja tersebar yang pada akhirnya menyesatkan dan meresahkan masyarakat serta membuat gaduh publik," katanya.
Peringatan tersebut sangat perlu disampaikan agar masyarakat di kabupaten setempat dapat menyikapi perkembangan akhir-akhir ini, karena semakin maraknya informasi terkait virus Corona. Ia berharap masyarakat selalu berhati-hati dan bijak dalam menyikapi setiap informasi yang diterima, terlebih informasi yang didapat dari media sosial.
Menurut Wardoyo, masyarakat juga harus cermat dalam mengenali akun-akun palsu yang terkadang juga banyak memberikan informasi yang tidak benar. Akun-akun palsu biasanya memasang foto profil yang tampan atau cantik.
"Memiliki jumlah following yang tak wajar, berhenti aktifitas secara tiba-tiba, sedikit informasi pada akun. Selain itu akun palsu sering melakukan banyak spam atau aktivitas mengganggu lainnya," tambahnya.
Baca juga: Bupati Edy Pratowo perkuat Satgas Pengendalian Pangan cegah penimbunan
Diskominfo Pulang Pisau menyarankan agar terhindar dari berita yang bersifat Hoax, terang Wardoyo, masyarakat bisa melakukan langkah-langkah berikut ini. Diantaranya adalah, cek judul berita, hati-hati dengan judul yang provokatif, cek isi berita, baca secara seksama jangan hanya baca judulnya tapi baca secara keseluruhan isinya.
Cek sumber berita dan cek alamat situsnya, periksa fakta dengan mencari berita pembanding dari situs resmi pemerintah/lembaga pemerintah atau dari media mainstream yang terpercaya, cek keaslian foto, dan ikut dalam grup diskusi anti hoax.
"Laporkan apabila menerima berita hoax ke Aduan Konten Kementerian Kominfo RI dengan mengirimkan cuplikan dan url akunnya ke aduankonten.id, atau kirim ke email aduankonten@mail.kominfo.go.id, atau ke whatsapp aduan konten 08119224545," demikian Wardoyo.
Baca juga: Pemkab cari kebenaran warga Palangka Raya posif corona pernah ke Pulpis
Baca juga: DPRD Pulang Pisau minta Gugus Tugas antisipasi COVID-19 hingga pelosok desa
Masyarakat harus mengecek ulang kebenaran setiap informasi yang beredar di media sosial, kata Kepala Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kabupaten Pulang Pisau M Insyafi melalui Kasi Layanan Informasi Publik dan Hubungan Kelembagaan Wardoyo di Pulang Pisau, Kamis.
"Saring terlebih dahulu dan jangan terburu-buru untuk membagikannya, supaya informasi hoax (kabar bohong) tidak begitu saja tersebar yang pada akhirnya menyesatkan dan meresahkan masyarakat serta membuat gaduh publik," katanya.
Peringatan tersebut sangat perlu disampaikan agar masyarakat di kabupaten setempat dapat menyikapi perkembangan akhir-akhir ini, karena semakin maraknya informasi terkait virus Corona. Ia berharap masyarakat selalu berhati-hati dan bijak dalam menyikapi setiap informasi yang diterima, terlebih informasi yang didapat dari media sosial.
Menurut Wardoyo, masyarakat juga harus cermat dalam mengenali akun-akun palsu yang terkadang juga banyak memberikan informasi yang tidak benar. Akun-akun palsu biasanya memasang foto profil yang tampan atau cantik.
"Memiliki jumlah following yang tak wajar, berhenti aktifitas secara tiba-tiba, sedikit informasi pada akun. Selain itu akun palsu sering melakukan banyak spam atau aktivitas mengganggu lainnya," tambahnya.
Baca juga: Bupati Edy Pratowo perkuat Satgas Pengendalian Pangan cegah penimbunan
Diskominfo Pulang Pisau menyarankan agar terhindar dari berita yang bersifat Hoax, terang Wardoyo, masyarakat bisa melakukan langkah-langkah berikut ini. Diantaranya adalah, cek judul berita, hati-hati dengan judul yang provokatif, cek isi berita, baca secara seksama jangan hanya baca judulnya tapi baca secara keseluruhan isinya.
Cek sumber berita dan cek alamat situsnya, periksa fakta dengan mencari berita pembanding dari situs resmi pemerintah/lembaga pemerintah atau dari media mainstream yang terpercaya, cek keaslian foto, dan ikut dalam grup diskusi anti hoax.
"Laporkan apabila menerima berita hoax ke Aduan Konten Kementerian Kominfo RI dengan mengirimkan cuplikan dan url akunnya ke aduankonten.id, atau kirim ke email aduankonten@mail.kominfo.go.id, atau ke whatsapp aduan konten 08119224545," demikian Wardoyo.
Baca juga: Pemkab cari kebenaran warga Palangka Raya posif corona pernah ke Pulpis
Baca juga: DPRD Pulang Pisau minta Gugus Tugas antisipasi COVID-19 hingga pelosok desa