Palangka Raya (ANTARA) - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Kalimantan Tengah telah merilis data terbaru pada Sabtu (18/4) dan menyatakan bahwa kasus positif COVID-19 kembali bertambah.
"Hari ini ada penambahan enam kasus, sehingga jumlah kasus positif COVID-19 di Kalteng dari sebanyak 35 menjadi 41 kasus," kata Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kalteng Sugianto Sabran melalui Wakil Ketua Pelaksana Harian Suyuti Syamsul di Palangka Raya.
Ia menjelaskan, untuk kasus positif baru di Palangka Raya tidak ada riwayat bepergian sebelumnya, namun ada kontak dengan pasien positif sebelumnya. Apakah itu transmisi lokal atau tidak, memerlukan pelacakan epidemiologis baru.
Sedangkan untuk kasus positif baru di Katingan merupakan 'impor' dari luar daerah yakni luar Kalteng. Kemudian diketahui bersama, pada hari ini juga telah ada penambahan kasus positif baru di wilayah Kotawaringin Timur dan Kotawaringin Barat yang telah diumumkan oleh masing-masing tim gugus daerah.
Baca juga: Kasus positif COVID-19 di Kobar bertambah dan terjadi transmisi lokal
Berdasarkan data Tim Gugus Tugas provinsi, ada sebanyak 41 kasus positif COVID-19 secara kumulatif, terdiri dari Palangka Raya sebanyak 21 orang, 12 diantaranya dalam perawatan, 8 sembuh dan 1 meninggal.
Katingan sebanyak 2 orang dan semuanya dalam perawatan, Kotawaringin Timur 4 orang dan semuanya dalam perawatan, Kotawaringin Barat 11 orang dan semuanya dalam perawatan, Pulang Pisau 1 orang dan dalam perawatan, Barito Timur 1 orang dan dalam perawatan, serta Kapuas 1 orang dan telah meninggal.
Sementara itu jumlah pasien dengan pengawasan (PDP) di Kalteng ada sebanyak 86 orang, terdiri dari Murung Raya 22 orang, Palangka Raya 16 orang, Kotawaringin Barat 10 orang, serta Barito Utara 8 orang.
Baca juga: Satu lagi PDP kluster Gowa di Kotim positif COVID-19
Barito Timur dan Barito Selatan masing-masing 6 orang, Katingan 5 orang, Kotawaringin Timur dan Pulang Pisau masing-masing 4 orang, Gunung Mas 2 orang, serta Lamandau, Kapuas dan Seruyan masing-masing 1 orang.
Selanjutnya orang dalam pemantauan (ODP) yakni sebanyak 301 orang, berkurang sebanyak 13 orang dari hari sebelumnya yaitu sebanyak 314 orang. ODP terbanyak di Palangka Raya yaitu sebanyak 58 orang.
"Hari ini ada penambahan enam kasus, sehingga jumlah kasus positif COVID-19 di Kalteng dari sebanyak 35 menjadi 41 kasus," kata Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kalteng Sugianto Sabran melalui Wakil Ketua Pelaksana Harian Suyuti Syamsul di Palangka Raya.
Ia menjelaskan, untuk kasus positif baru di Palangka Raya tidak ada riwayat bepergian sebelumnya, namun ada kontak dengan pasien positif sebelumnya. Apakah itu transmisi lokal atau tidak, memerlukan pelacakan epidemiologis baru.
Sedangkan untuk kasus positif baru di Katingan merupakan 'impor' dari luar daerah yakni luar Kalteng. Kemudian diketahui bersama, pada hari ini juga telah ada penambahan kasus positif baru di wilayah Kotawaringin Timur dan Kotawaringin Barat yang telah diumumkan oleh masing-masing tim gugus daerah.
Baca juga: Kasus positif COVID-19 di Kobar bertambah dan terjadi transmisi lokal
Berdasarkan data Tim Gugus Tugas provinsi, ada sebanyak 41 kasus positif COVID-19 secara kumulatif, terdiri dari Palangka Raya sebanyak 21 orang, 12 diantaranya dalam perawatan, 8 sembuh dan 1 meninggal.
Katingan sebanyak 2 orang dan semuanya dalam perawatan, Kotawaringin Timur 4 orang dan semuanya dalam perawatan, Kotawaringin Barat 11 orang dan semuanya dalam perawatan, Pulang Pisau 1 orang dan dalam perawatan, Barito Timur 1 orang dan dalam perawatan, serta Kapuas 1 orang dan telah meninggal.
Sementara itu jumlah pasien dengan pengawasan (PDP) di Kalteng ada sebanyak 86 orang, terdiri dari Murung Raya 22 orang, Palangka Raya 16 orang, Kotawaringin Barat 10 orang, serta Barito Utara 8 orang.
Baca juga: Satu lagi PDP kluster Gowa di Kotim positif COVID-19
Barito Timur dan Barito Selatan masing-masing 6 orang, Katingan 5 orang, Kotawaringin Timur dan Pulang Pisau masing-masing 4 orang, Gunung Mas 2 orang, serta Lamandau, Kapuas dan Seruyan masing-masing 1 orang.
Selanjutnya orang dalam pemantauan (ODP) yakni sebanyak 301 orang, berkurang sebanyak 13 orang dari hari sebelumnya yaitu sebanyak 314 orang. ODP terbanyak di Palangka Raya yaitu sebanyak 58 orang.