Palangka Raya (ANTARA) - Puluhan warga Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah yang kedapatan tidak menggunakan masker saat berada di jalan raya dikenakan sanksi oleh Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19.

Ketua Koordinator Posko Gugus Penangan COVID-19 Palangka Raya Alman P Pakpahan, mengatakan sanksi yang diberikan kepada puluhan masyarakat yang kedapatan tidak mengenakan masker saat berada di jalan masih bersifat pembinaan, yakni disuruh kembali pulang untuk mengambil masker di rumahnya masing-masing.

"Apa yang kami lakukan ini tidak lain adalah untuk kepentingan kita bersama, yaitu memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Palangka Raya," kata Alman di Palangka Raya, Rabu.

Razia terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker, dilakukan di Posko Gugus Tugas Penanganan COVID-19 di Jalan Trans Kalimantan menuju Kabupaten Gunung Mas Kelurahan Pahandut Seberang, Kecamatan Pahandut.

Kegiatan yang dipimpin Alman P Pakpahan yang juga sekaligus Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, memeriksa pengendara yang melintas di depan pos penjagaan petugas, baik ke luar kota maupun kendaraan yang masuk ke dalam kota.

"Melintas di Kota Palangka Raya tidak menggunakan masker, maka kami kami suruh kembali untuk mengambil. Hari ini sekitar 80 orang kita suruh pulang untuk mengambil masker," katanya.

Alman mengaku sangat menyayangkan karena banyaknya masyarakat yang tidak menaati aturan pemerintah yakni wajib menggunakan masker saat ke luar rumah.

"Apalagi anak-anak yang tidak menggunakan masker, tentunya sangat rentan terkena virus tersebut. Maka dari itu jangan sampai orang tua menggunakan masker dan anaknya tidak menggunakan masker itu sangat bahaya," bebernya.

Mantan Inspektur Kota Palangka Raya itu berharap masyarakat yang ada di provinsi setempat menaati protokol kesehatan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah untuk mencegah penularan COVID-19. Hal ini dilakukan agar masyarakat tidak mudah terkena wabah yang kini sudah mendunia penyebarannya.

"Mari taati aturan yang dikeluarkan pemerintah. Saya yakin kalau semua aturan pemerintah di jalankan masyarakat, pandemi wabah tersebut akan segera berakhir," demikian Alman.

Baca juga: Anggaran milik Kalteng tak cukup, jika masyarakat tak patuhi anjuran pemerintah terkait COVID-19

Baca juga: Palangka Raya distribusikan paket sembako dengan cara 'door to door'

Pewarta : Adi Wibowo
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024