Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Noorkhalis Ridha mengimbau warga di kota setempat mewaspadai aksi kejahatan yang dilakukan saat pandemi COVID-19.

"Kepada teman-teman sekalian dan warga masyarakat agar berhati-hati. Tidak hanya persoalan keselamatan diri dari pandemi COVID-19, tapi juga waspada dalam beraktivitas di rumah. Saat ini semua lebih sulit, aksi kejahatan juga berpotensi meningkat," kata Ridha di Palangka Raya, Jumat.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu pun mengingatkan agar masyarakat tak menggunakan barang yang mengundang aksi kejahatan saat beraktivitas di luar rumah. Misalnya saat berbelanja kebutuhan bahan pangan di tengah pandemi COVID-19.

Baca juga: Ada 11 kasus positif baru di Kalteng, Gunung Mas menjadi zona merah

Menurut anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya ini, pandemi COVID-19 yang tak kunjung usai menyebabkan persoalan besar bagi masyarakat. Selain dari sisi kesehatan, penyebaran virus dari China juga berdampak sosial dan ekonomi.

"Maka menjadi penting untuk tidak memberikan kesempatan dan peluang kepada orang lain untuk melakukan tindak kejahatan seperti pencurian maupun perampokan," kata Ridha.

Di sisi lain, pria yang menjadi anggota DPRD "Kota Cantik" periode pertama ini mengajak masyarakat selalu menaati anjuran dan arahan pemerintah dalam upaya penanganan penyebaran COVID-19.

Baca juga: Perkembangan kasus COVID-19 di kota Palangka Raya

Menurut dia, upaya yang telah dilakukan tidak akan maksimal tanpa ada kerjasama dan dukungan serta partisipasi aktif dari masyarakat.

Saat ini Pemkot Palangka Raya melalui Tim Gugus Tugas COVID-19 juga terus melakukan berbagai upaya penanggulangan penyebaran virus yang berasal dari Wuhan, China itu.

Sosialisasi penanggulangan COVID-19, pemeriksaan penumpang dan kendaraan yang melintasi perbatasan wilayah Palangka Raya juga terus dilakukan. 

Baca juga: Bandara Tjilik Riwut tindaklanjuti keputusan Kemenhub terkait pengendalian transportasi mudik

Bahkan saat ini pemerintah setempat juga mewajibkan setiap warga yang beraktivitas di luar rumah menggunakan masker. Jika ditemukan warga membandel, petugas akan mempersilahkan warga tersebut kembali ke rumah untuk mengambil masker.

Selalu mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer usai beraktivitas dan selalu menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), memeriksakan diri ke pusat layanan kesehatan jika mengalami gejala awal COVID-19 dan selalu makan makanan sehat dan bergizi guna menjaga imunitas tubuh.

Jika terdapat tanda-tanda orang dengan gejala COVID-19 di lingkungan sekitar tempat tinggal/tempat kerja masing-masing, segera melaporkan atau berkoordinasi melalui call center 082157336165, 08125086776, 082357720665 dan 0811523004.

Baca juga: FKIJK dan OJK Kalteng bantu penuhi kebutuhan tenaga medis di RSUD Doris Sylvanus

Baca juga: Harga paket sabu-sabu di kawasan puntun Rp50 ribu

Baca juga: Jarak tempuh jalan Lemo-Palangka Raya bakal dipersingkat

Pewarta : Rendhik Andika
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024