Legislator Palangka Raya nilai program Ngaliling Lewu dapat tingkatkan PAD

id DPRD Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Noorkhalis Ridha, program 'Ngaliling Lewu Palangka Raya, Palangka Raya, Kalteng

Legislator Palangka Raya nilai program Ngaliling Lewu dapat tingkatkan PAD

Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Noorkhalis Ridha. ANTARA/HO-Sekretariat DPRD Palangka Raya.

Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Noorkhalis Ridha menilai bahwa program 'Ngaliling Lewu' yang diluncurkan oleh Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) setempat, dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

"Apalagi program itu bertujuan memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat terkait penerimaan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perdesaan dan perkotaan (PBB-P2)," katanya di Palangka Raya, Rabu.

Menurut Anggota DPRD Kota Palangka Raya itu, program 'Ngaliling Lewu' merupakan langkah positif yang dapat melakukan jemput bola, khususnya dalam hal membangun kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.

Dirinya pun berharap program tersebut akan membawa perubahan besar, terutama dalam meningkatkan realisasi pajak setiap tahun. Inovasi yang dilakukan ini juga sudah tepat karena akan meningkatkan pendapatan di sektor pajak.

"Kalau boleh saya menyarankan agar kegiatan tersebut bisa diperluas cakupannya. Misalnya saja program tersebut bisa dilaksanakan di setiap kelurahan," kaat Ridha.

Dia pun berpesan agar pelaksanaan program tersebut tidak hanya sekedar meningkatkan kesadaran masyarakat terkait wajib pajak, namun juga meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal ini dikarenakan PAD menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan, untuk itu perlu diperhatikan bersama agar program dan inovasi yang telah bergulir dapat berjalan maksimal.

"Harapannya ada dukungan dari seluruh masyarakat. Tanpa adanya dukungan ini tentunya program ini tidak dapat berjalan dengan maksimal," ujarnya.

Baca juga: Legislator Palangka Raya komitmen perjuangkan aspirasi masyarakat kecil

Legislator asal PAN ini juga berharap bahwa seluruh masyarakat Kota Palangka Raya dapat memahami kewajibannya sebagai wajib pajak. Sebab, masyarakat harus memahami bahwa pajak yang dibayarkan nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat melalui berbagai macam bentuk, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga pendidikan.

"Jadi jangan jadi orang yang tidak ingin membayar pajak. Karena ini justru memberikan contoh yang tidak baik, bahkan artinya masyarakat tidak ingin terlibat dalam membangun dan memajukan Kota Palangka Raya," demikian Noorkhalis.

Baca juga: Pemkot Palangka Raya dan Politeknik Kendal kerja sama bidang industri melalui beasiswa

Baca juga: Anggota DPRD Palangka Raya periode 2024-2029 jalani orientasi

Baca juga: Satpol PP Palangka Raya amankan pelajar diduga bolos sekolah